Lingkungan adalah kebutuhan semua dan bersama. Baik tidaknya lingkungan akan memberi pengaruh langsung pada kehidupan. Karena itu, semua pihak penting untuk memberi konstribusi positif pada lingkungan.
----Oleh: Dr Abdul Hayyi Akrom, M.Pd, Wakil Rektor IAI Hamzanwadi Pancor--
Isu lingkungan telah menjadi perhatian warga dunia. Pemanasan global, perubahan iklim, pencemaran, erosi, dan kerusakan lingkungan lainnya ditengarahi sebagai akibat tindakan manusia sendiri. Perilaku berlebihan, rakus, eksploitatif adalah dorongan dalam diri manusia yang memberi dampak terhadap kerusakan lingkungan. Lingkungan telah masuk menjadi isu dunia yang sangat penting dalam beberapa dekade ini. Sehingga isu lingkungan sering menjadi agenda pertemuan-pertemuan global.
Perspektif sejarah menyuguhkan, bahwa kesadaran mengenai bahaya kerusakan lingkungan bagi warga dunia yang diikuti sebagai gerakan global dimulai tanggal 22 April 1970 dalam rangka peringatan Hari Bumi di Amerika. Pertemuan pembahasan pembangunan berkelanjutan sebagai strategi penyelamatan lingkungan dilakukan pertama kali di KTT Bumi di Rio de Jenairo, Brazil 1992. Pertemuan ini sebagai awal isu lingkungan menjadi perhatian banyak negara. Eksploitasi alam yang berlebihan, kerusakan alam, pertumbuhan penduduk yang sangat cepat dan kekhawatiran persiapan sumber daya generasi mendatang menjadi dasar pertemuan itu.
Di Indonesia sendiri, kerusakan lingkungan telah sangat nyata. Percepatan pembangunan, termasuk pada bidang ekonomi telah menimbulkan masalah baru. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi daya repreduksi dan melebihi ambang serap alam, terhadap limbah/sampah, baik sampah padat, cair dan udara. Jika tidak ada antisipasi mengatasi hal di atas, Indonesia akan menghadapi tiga krisis besar, yakni krisis air, pangan, dan energi. Illegal logging, polusi, limbah industri di perkotaan bagian dari masalah lingkungan yang sangat serius di Indonesia.
Patut menjadi keprihatinan bersama, Provinsi Nusa Tenggara Barat, juga mengalami kerusakan lingkungan akibat penambangan dan gaya hidup masyarakat. Hal ini terlihat nyata dan tidak sebanding dengan keuntungan yang diraih. Menurut penelitian John Klock (2008), di Lombok khususnya, pertumbuhan penduduk yang cepat dan padat telah memberi dampak terhadap keadaan hutan dan perubahan lingkungan. Keadaan ini telah mengundang perhatian banyak pihak untuk mengambil peran penting dalam mengatasi masalah lingkungan. Termasuk masyarakat pondok pesantren.
Fakta empirik tidak dapat dibantah, bahwa di Indonesia, Lembaga Pendidikan Islam berbentuk pesantren telah banyak berpartisipasi dan memberikan konstribusi langsung dalam perbaikan lingkungan. Para tokoh-tokoh pesantren, menyadari, bahwa upaya partisipasi pelestarian lingkungan membutuhkan keterlibatan semua pihak (pemerintah, swasta, masyarakat). Pondok pesantren ialah bagian dari masyarakat. Pondok pesantren telah banyak mengambil peran penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Mulai dari masa perjuangan, sampai upaya menjaga dan melestarikan lingkungan. Eksistensi dan komitmen pesantren dalam pelestarian alam sudah mendapat pengakuan dari banyak pihak.
Di Jawa Timur, yakni Madura misalnya, pesantren An-Nuqayah, Madura yang mendapat penghargaan Kalpataru dari Presiden Suharto pada tahun 1981. Di Lombok sendiri terdapat pondok pesantren yang konsen mengambil peran perbaikan lingkungan. Yakni Pondok Pesantren Nurul Hakim Kediri di bawah kepemimpinan Almagfurullah TGH Sofwan Hakim di bidang penghijauan. Dan Pondok Pesantren Nurul Haramain NWDI Narmada Lombok di bawah kepeloporan TGH Hasanaen Djuani.
Hemat penulis, pondok pesantren Nurul Haramain Narmada Lombok adalah pondok pesantren unik. Keberadannya dikenal oleh publik. Bukan saja sebagai lembaga pondok pesantren tempat mengkaji Islam. Lebih dari itu, pondok pesantren ini dikenal sebagai pusat gerakan lingkungan yang kiprahnya tidak saja diakui oleh masyarakat lokal, tetapi sudah diakui oleh masyarakat dunia.
Tahun 2016, pimpinan pondok pesantren ini (TGH Hasanaian Juani) memperoleh penghargaan Kalpataru. Kiprah mengelola lingkungan, TGH Hasanain dan pondok pesantren Nurul Haramaian yang dipimpinannya telah mengantarkannya memperoleh berbagai penghargaan, seperti Tokoh Perubahan Rapublika (2015), Raman Magsaysay Award dari Filipina, Ma'arif Award (2008). Ashoka International Award For Best Fellow in Relegion and Women Empowerment, sebuah organisasi besar dari Amerika Serikat. Meski menjadi bagian dari pondok pesantren yang ada di Lombok pada umumnya, namun pondok pesantren Nurul Haramain berbeda dengan pondok lainnya.
Kesuksesan Pondok Pesantren Nurul Haramain NW Narmada dalam mengelola lingkungannya yakni, menyulap 57 hektare lahan gundul menjadi kawasan hutan. Komitmen terhadap lingkungan Pondok Pesantren Nurul Haramain tidak hanya sampai pada lingkungan sekitar pondok, tetapi sudah jauh ke luar pondok, seperti lingkungan sekitar bandara Lombok, dan di Sumbawa seluas 56 hektare.
Bahkan produksi bibit pohon dalam rangka pelestarian lingkungan, Pondok Pesantren Nurul Haramaian NW Narmada telah memproduksi 1,5 juta pohon oleh para santri yang dibagikan secara gratis kepada berbagai pulau di Indonesia, dan luar negeri, seperti Thailand, Malaysia, China dan India. Posisi strategis pesantren di tengah masyarakat Indonesia, perlu dikaji dinamika perubahan yang dialaminya. Lebih-lebih pada pesantren yang memiliki komitmen tinggi terhadap lingkungan yang tengah menjadi isu dan agenda penting dunia saat ini.
Gerakan lingkungan pondok pesantren perlu ditiru oleh masyarakat. Baik pada gerakan penghijauan ataupun pada pelestarian lingkungan. Jika banyak pihak memiliki kesadaran dan komitmen lingkungan yang tinggi, tentu kemungkinan perusakan lingkungan dapat diminimalisir dan dicegah sedini mungkin. Semoga. (*)
Editor : Redaksi Lombok Post