Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Momok Nyongkolan Biang Kemacetan, Justru Cuan

Rury Anjas Andita • Kamis, 2 November 2023 | 07:24 WIB
Photo
Photo

BEBERAPA media daring di Lombok menyorot prosesi nyongkolan sebagai biang kemacetan di jalan raya. Yang terbaru Radar Lombok (15 Juni 2023) dengan judul berita, “Gara-Gara Nyongkolan, Jalan Gajah Mada Macet Total”. Ruas jalan ini sekitar simpang empat Pagesangan menuju bundaran Mataram Metro. Terjadinya macet akibat adanya nyongkolan sehingga akses dari jalur dua Gajah Mada ditutup total sementara jalur tersebut merupakan pintu masuk utama menuju bypass Bandara Internasional Lombok. Saat itu kendaraan mengular hingga dua kilometer.

Selanjutnya Antaranews NTB (26 Februari 2019) dengan headline Acara Nyongkolan Biang Kemacetan”. Terjadi kemacetan karena warga tumpah di jalanan mengikuti dan menyaksikan nyongkolan yang hanya menyisakan satu lajur kendaraan. Dalam laman berita disebutkan, Amaq Masdam, salah satu pengendara yang mengeluhkan kemacetan yang baru pulang dari Mataram ke Praya.

Kemacetan di Lombok juga pernah dialami langsung oleh penulis sendiri sebelum merantau kembali ke Bekasi. Kala itu (10 Februari 2020) sekembali mengantar teman tes CPNS dari kota Mataram. Sepanjang jalan Kediri-Praya terjadi kemacetan total mengular sekitar satu kilometer di lajur kiri dan kanan. Lagi-lagi disebabkan adanya iring-iringan nyongkolan. Untungnya sepeda motor masih bisa menyusup di antara celah-celah yang memungkinkan untuk tetap jalan meski pelan. Sedangkan mobil berjejer bak ngantre masuk ke sebuah outlet perbelanjaan. Badan jalan terlihat sesak bercampur bunyi klakson dan riuhnya manusia.

Suku Sasak yang mendiami Pulau Lombok tentunya tidak asing dengan istilah nyongkolan. Sebuah kegiatan dalam prosesi perkawinan berupa arak-arakan kedua mempelai pria ke rumah mempelai wanita. Tujuan dari prosesi ini untuk memperkenalkan pasangan mempelai ke masyarakat sekitar bahwa keduanya sudah resmi menikah. Biasanya arak-arakan dilaksanakan di jalan raya umum.

Mengingat saat ini jumlah kendaraan yang ada di Lombok saja sekitar tujuh puluh persen, bila dibandingkan ruas jalan yang bisa diakses menuju Kota Mataram atau sebaliknya boleh dikatakan jalan alternatifnya masih minim. Warga yang dari arah timur menuju Kota Mataram ada dua jalur yang bisa dimanfaatkan. Jalan raya jurusan Mantang-Mataram atau via selatan Praya- Kediri-Mataram.

Nyongkolan adalah tradisi yang harus tetap dilestarikan dan budaya yang patut dibanggakan sebagai ciri khas suku Sasak. Namun ini tentang bagaimana menghargai hak orang lain. Sedangkan jalan raya salah satu fasilitas umum dan seyogianya warga berhak memakainya dengan aman, nyaman, dan tanpa ada hambatan.

Prosesi nyongkolan yang diadakan di jalan raya rasa-rasanya telah merampas hak orang lain dalam berkendara. Kemacetan yang ditimbulkan bisa menyita waktu produktif orang di jalanan. Misalkan, yang harusnya ditempuh sekitar satu jam menjadi satu jam lima belas menit. Waktu lima belas menit terbuang sia-sia. Jika dimanfaatkan seperti iklan di televisi per tiga puluh detik sepuluh juta rupiah, maka selama lima belas menit hangus sembilan miliar.

Kasus sekembali mengantar teman tes CPNS yang terjebak di jalur Kediri-Praya. Beruntungnya terjadi selepas tes. Seumpama ketika berangkat tes dan terkena macet, waktu yang terkuras di jalanan bisa jadi menyebabkan keterlambatan datang ke lokasi ujian. Siapa yang akan bertanggung-jawab seandainya terjadi seperti itu? Tidak akan ada kalau bukan hanya  menyalahkan diri sendiri.

Sedangkan prosesi itu notabenenya acara pribadi yang secara tidak langsung dapat dikatakan dampaknya melibatkan orang-orang yang tidak berkepentingan. Makanya tidak heran dengan Amaq Masdam yang mengeluhkan kemacetan dan berharap jalan di Kediri dibuat jadi dua jalur mungkin tidak semacet tiap kali ada acara nyongkolan. Tidak mengherankan juga penulis yang uring-uring berusaha mencari celah menerobos kemacetan di jalan Kediri-Praya.

Bukankah bapak pendiri bangsa juga telah dengan jelas menyatakan bahwa kepentingan umum harus diletakkan di atas kepentingan pribadi atau kelompok, sebab ini menyangkut orang lain/atau bersama sudah selayaknya diutamakan. Dalam hal ini sudah sepatutnya pengguna jalan diprioritaskan sebab bicara kepentingan orang banyak tidak akan ada habisnya. Mungkin ada yang buru-buru menjenguk keluarga yang sedang sakit, ada kendaraan darurat yang mengharuskan segera tiba menyelamatkan nyawa, atau ada kebutuhan mendesak yang menuntut harus datang tepat waktu, dan sebagainya.

Prosesi nyongkolan itu suci dan sakral. Jangan sampai kesucian dan kesakralannya ternodai oleh uring-uring warga yang terdampak kemacetan olehnya. Nyongkolan sudah pasti tetap diadakan tiap ada pernikahan bagi yang mampu, namun ada beberapa prosedur operasional standar yang harus dipatuhi misalnya, terlebih dahulu koordinasi dengan petugas dishub untuk diadakan rekayasa lalu lintas. Berkaca dari peristiwa kemacetan yang terjadi di Jalan Gajah Mada sebab tidak adanya koordinasi dengan Dishub Kota Mataram sehingga terjadi kepadatan lalu lintas.

Bila menilik adat tradisional lain yang mirip dengan nyongkolan adalah acara ngaben yang dilakukan oleh masyarakat Bali. Tradisi yang sama-sama membutuhkan arak-arakan di jalan raya. Bedanya tradisi ngaben, yang diarak adalah jenazah yang menuju pekuburuan Bali. Katanya prosesi pembakaran jenazah (baca: ngaben) memakan biaya yang cukup mahal dan bisa memberatkan bagi keluarga yang kurang mampu, sehingga di Bali ada istilah “ngaben massal” di mana akan dilakukan secara bersama-sama dengan keluarga jenazah yang lain. Dan katanya, jenazah akan “dititipkan” terlebih dahulu dengan dikubur sampai tiba saatnya mengikuti ngaben massal. Bisa dibayangkan bila yang diarak delapan sampai sepuluh jenazah di jalan raya, bukan hanya tentang kesakralan prosesinya tapi di sisi lain bisa menjadi daya tarik wisata tersendiri.

Seumpama nyongkolan juga diperlakukan seperti itu, mungkin akan menjadi daya tarik wisata yang akan memberikan wajah baru dan ciri khas yang lebih autentik untuk Lombok. Pemerintah daerah mungkin berkoordinasi terlebih dahulu menyepakati kapan nyongkolan massal itu dilakukan? Diadakan di lajur jalan mana saja? Dan dalam satu bulan dilaksanakan berapa kali saja? Misalkan, nyongkolan massal diadakan dua kali dalam satu bulan dan masing-masing daerah di tanggal yang berbeda. Pusat kegiatan berlangsung di kota kabupaten sendiri. Dengan begitu mungkin nyongkolan akan menjadi sektor pariwisata yang lebih terencana dan berkelanjutan.

Dampaknya bisa jadi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, menghidupkan usaha-usaha mikro menengah, retribusi parkir untuk pendapatan daerah, dan juga mendatangkan devisa dari para wisatawan mancanegara.

Selanjutnya, seandainya nyongkolan dilaksankan secara individu sebaiknya tidak diadakan di jalan-jalan utama atau provinsi, mungkin bisa dilaksanakan di jalanan yang jarang dilalui kendaraan seperti jalan desa atau jalan kecamatan yang mumpuni. Mungkin pemerintah daerah juga sebaiknya merancang regulasi yang mengatur tata cara nyongkolan yang pas tanpa mengurangi esensi dari prosesi adat yang kita banggakan tersebut. (*)

*Penulis: Lalu Fuadul Hadi, lahir di Kerongkong, Lotim; alumni UNESA; dan saat ini sebagai karyawan salah satu perusahaan di Bekasi.

Editor : Rury Anjas Andita
#Nyongkolan #macet