Oleh : Dr. Alfisahrin, M.Si.
Antropolog Politik, Dosen di Politeknik MFH dan Fisipol Upatma Mataram.
Dewasa ini dunia global tengah dibelit oleh aneka ragam krisis yang kompleks dan beberapa diantaranya adalah krisis pendidikan. Mulai dari biaya yang mahal dan dijalankan dengan cara-cara bisnis kapitalis melalui eksploitasi dan aksi ambil untung besar di sekolah dan kampus-kampus.
Ada juga krisis ekologi akibat salah Kelola dan kebijakan politik serampangan terjadi kerusakan masif daya dukung lingkungan. Hutan gundul dan banjir bandang di mana-mana tanpa kendali karena hutan dialih fungsikan jadi lahan pertanian.
Ruang-ruang terbuka hijau sudah berubah menjadi perumahan dan gedung. betapa derasnya arus modal oligarki-kapitalis merasuki ruang-ruang strategis kebijakan publik dalam negara. Sehingga nyaris tidak ada lagi ruang tersisa tanpa barter dan transaksi kepentingan ekonomi oligarki dan politisi (penguasa).
Krisis demi krisis silih berganti terjadi seolah-olah saling bersahutan dan lonceng kebangkitan aneka krisis yang muncul dimulai dari kerakusan elite dalam negara- meminjam istilah Vifredo dan Gaetano Mosca (1858).
Prahara politik dan demokrasi kekinian terutama di Indonesia adalah gagalnya agenda setting reformasi yang menginginkan adanya transisi kekuasaan politik yang bersih dari aneka praktek curang korupsi, kolusi dan nepotisme.
Namun, mirisnya justru di alam reformasi dan keterbukaan informasi krisis moral makin menjadi-jadi yaitu pandemi korupsi dan nepotisme dalam birokrasi politik Indonesia justru merajalela.
Akhirnya atmosfir dan dunia politik Indonesia terjebak pada kleptokrasi (birokrasi pencuri) siapa menjabat, dia yang mengambil untung dan jabatan menjadi sekedar aji mumpung.
Mumpung menjadi penjabat ambil momentum perkaya diri, keluarga dan kolega seperti yang menimpa Zarof Ricar makelar kasus di MA yang menyimpan 1Triliun uang korupsi dalam rumah pribadi. Cerita dan peristiwa politik Indonesia tak ubahnya seperti Promotheus pembuka kotak pandora dari dewa Zeus dalam mitologi Yunani yang menebarkan banyak kekacauan dan mala petaka bagi kehidupan demokasi.
Saya belum menemukan sepenuhnya ada kebajikan dari demokrasi sebagai sistem politik alternatif dan konsensus publik dalam negara karena realitasnya justru praktek buruk politik uang, partai politik korup dan kader partai korup masih menjadi tradisi subur dalam kontestasi kekuasaan demokratis.
Sehingga Gagasan reformasi dan Pancasila sebagai sistem filsafat (Philosophie Groundslag) hanya menarik sebagai teks dan retorika namun kenyataanya buruk sebagai praksis kehidupan demokrasi.
Kalau amanat reformasi sempurna dilaksanakan tidak mungkin ada parade dinasti politik yang bercokol dan kokoh bertengger dengan menumpang hidup dalam aneka konstestasi kekuasaan politik.
Reformasi dan aristokrasi keduanya antitesis meminjam istilah Hegel karena dalam sejarahnya kehadiran demokrasi merupakan puncak proses sintesis dari praktek kekuasaan monarki dan oligarki.
Parahnya lagi kita lupa secara kontemplatif dan reflektif untuk bersandar pada dalil dan pilar suci demokrasi yang menawarkan kesejahteraan, kesetaraan dan keadilan publik sebagai substansi etiknya.
Banyak negara sukses menjalankan demokrasi namun kita gagal menemukan role model, ada 200 negara di dunia yang menganut demokrasi, Norwegai dan Selandia Baru menapaki indeks demokrasi tertinggi.
Demokrasi di Indonesia pasaca orde baru dan reformasi justru indeksnya terpuruk serta mengalami borjuasi dan wataknya menjadi kapitalistik. semua instrumen dan organ politiknya seperti aktor, partai politik bahkan surat suara pemilih menjadi komoditas yang dapat transaksikan.
Miris sekali karena demokrasi tidak lagi berkiblat pada tingginya moralitas demokrasi di kota Polis di Athena yang merupakan tempat sempurna praktek awal kelahiran sistem demokrasi.
Demokrasi kekinian menurut saya telah bergeser jauh secara paradigmatik dan praksis dari tujuan mulianya mencetuskan kebajikan dan kemaslahatan bersama (public virtue), kini demokrasi telah berubah menjadi sumber masalah baru yang pelik dan kompleks dihadapi bersama.
Itu artinya demokrasi yang dipuja-puja telah kehilangan basis etiknya sebagai berkah dan harapan yang dipandang oleh Francis Fukuyama sebagai satu sistem politik terbaik yang telah mengalahkan hegemoni komunisme dan sosialisme sebagai ideologi dunia.
Penurunan indeks demokrasi Indonesia dari 62 poin pada tahun 2019 menjadi 53 poin di 2023 semakin menegaskan bahwa demokrasi tidak lagi ideal menjaga kapasitasnya sebagai sistem politik yang produktif menciptakan kesejahteraan, kesetaraan, keadilan dan partisipasi publik.
Tampaknya dengan menurunnya indeks dan performa demokrasi global, nasional dan lokal tidak lepas dari kuatnya pengaruh oligarki dalam menyusupkan kepentingannya dalam dapur inti perumusan kebijakan politik di semua level birokrasi negara. Lusinan krisis yang terjadi dalam dunia politik ini oleh Fritjof Capra dapat dikategorikan sebagai krisis multidimensi karena implikasinya berdampak sistemik luas pada seluruh dimensi kehidupan sosial masyarakat.
Uniknya bagi Fritjof Capra bahwa satu krisis akan memberi efek domino terhadap munculnya krisis-krisis baru seperti instabilitas politik akan memicu terjadinya krisis ekonomi baru seperti terjadinya inflasi, perlambatan pertumbuhan ekonomi dan pengangguran.
Krisis politik juga berdampak pada terjadinya krisis ekologi, tradisi kebijakan politik yang serampangan oleh pemerintah pusat dan daerah misalnya soal pemberian ijin tambang dan pengolahan hutan di indonesia terbukti menjadi biang kerok rusaknya alam dan lingkungan karena aktivitas illegal loging dan penggundulan hutan (deforestasi).
Demikian pula dengan peristiwa genosida dan pembantaian massal (dehumanisasi) yang mengerikan terjadi di Gaza Palestina dengan korban jiwa tembus di angka 40.099 orang, tidak lepas dari intrik dan agenda kepentingan politik global yang gagal menemukan konsensus.
Konflik panjang Palestina Israel merupakan kosnpirasi politik dunia yang melibatkan banyak sekali sentimen dan motif seperti agama, ekonomi, ras dan gerakan politik zionisme global. Genosida dan kolonialisme yang diperankan Israel semakin memperburuk citra, kualitas dan moralitas demokrasi sebagai sistem unggul dan ideal seperti ulasan Samual Huntington dalam The clash of Civilizasation.
Politik global atau politik internasional meminjam istilah Andrew Heywood telah menciptakan aneka blok-blok dan konfigurasi kekuatan politik dan ekonomi yang ditopang oleh kekuatan penuh para oligarki yang berkepentingan bisnis dalam politik.
Sejak dahulu kekerasan dengan latar peristiwa politik tidak bisa sepenuhnya dipisahkan dari pertarungan kepentingan elite dan oligarki. Imperialisme dan praktek keji kolonialisme merupakan kisah pilu yang menceritakan tentang ambisi, dominasi dan hegemoni politik kelas, elite, pemodal dan oligarki.
Ada semacam hukum sosial tidak tertulis namun disadari sebagai memori kolektif bahwa dimana ada hierarki kelas, superioritas ekonomi, ras, dan militer pasti di situ ada tiran dan tirani. Praktek kekuasaan oligarki kerapkali membawa wajah buruk demokrasi karena ruang kekuasaan dipandang sebagai instrumen strategis untuk menciptakan pasar bebas yang diekstraksi dan eksploitasi untuk menghasilkan keuntungan ekonomi tanpa batas melalui bisnis politik.
Dengan kelimpahan modal akses, relasi dan pengaruh oligarki bahkan menciptakan rezim boneka, dinasti politik, dan partai politik yang menghamba kepada oligarki. Kuatnya dominasi oligarki dalam praktek politik memberi implikasi buruk pada perkembangan dan laju demokrasi.
Aneka Krisis politik yang muncul tentu tidak terlepas dari adanya kendali penuh dan akrobat politik yang dimainkan oligarki sebagai pemain kunci dan inti dalam pusaran kekuasaan. Akibatnya demokrasi pun kehilangan basis etik dan praksisnya karena watak oligarki memang lebih menginginkan hadirnya keuntungan ekonomi dalam politik dibandingkan dengan tegaknya moralitas ideal demokrasi.
Aksi ambil untung dalam aneka pesta demokrasi seperti pileg dan pilkada pun tidak terhindarkan karena di mata oligarki sebagai pemodal yang diincar adalah uang dan yang didukung pasti penguasa boneka yang tunduk dan dapat diatur oleh kepentingan oligarki.
Demokrasi Indonesia yang diklaim berurat akar pada budaya Pancasila, nyatanya telah yang dikuasai dan dikendalikan sepenuhnya oleh penumpang gelap demokrasi yaitu para oligarkh. Kehadiran oligarki sebenarnya kondusif dalam konteks yang terbatas karena negara manapun memerlukan pemodal sebagai investor di berbagai sektor untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi dan menggerakan sektor produktif seperti manufacturing.
Namun, di Indonesia keberadaan oligarki meskipun disadari tetapi tidak ikut ditopang oleh tingginya kontrol dan partisipasi civil society yang kuat.
Sehingga penetrasi oligarki dalam arena dan panggung kekuasaan justru menciptakan masalah demokrasi yang sangat serius dan kompleks seperti politik kartel, politik pragmatisme, politik transaksional dan jual beli pengaruh (trading influence yang makin menggila di arena kontestasi politik nasional dan lokal.
Saya kira, ini merupakan bencana demokrasi dan krisis kompleks yang dihadirkan oleh oligarki yang bermain dalam dapur inti kekuasaan yang mengendalikan kebijakan dan agenda-agenda kekuasaan. karena menciptakan efek domino yang luas sehingga mempengaruhi semua dimensi kehidupan manusia.
Satu petaka dan krisis politik yang dipicu oleh konflik kepentingan elite, oligarki dan partai politik dapat menciptakan bencana kemanusiaan, ekonomi, ekologi dan kebudayaan. Akumulasi uang dan modal yang dikuasai oleh individu, kelompok dan dinasti tertentu sebagai oligarki menurut Noam Chomsky dapat menciptakan konsentrasi ‘kekuasaan’ yang hanya dikuasai oleh segelintir orang elite.
Menjamurnyanya dinasti politik di dari pusat sampai di daerah-daerah menjadi parameter kritis bukti adanya oligarki yang tengah membangun kapitalisme ekonomi dan kartelisasi politik. Sehingga dengan kekuatan modal ekonomi dan pengaruh besar, oligarki dapat dengan mudah mengatur siapa yang menjabat dan tidak serta klan politik mana yang akan menjadi dinasti politik berikutnya.
Kondisi inilah yang disebut oleh Filsuf Jerman Ludwig Von Rochau sebagai real politic yakni tindakan politik yang lebih didasarkan kepada pertimbangan dan ambisi kekuasaan praktis ketimbang moral dan ideologi.
Dalam pragmatisme dan kapitalisme politik siapa punya uang, trah politik, popularitas dan kekuasaan akan merampas segala perangkat kekuasaan seperti partai politik, institusi hukum bahkan intelejen negara sebagai fasilitas untuk mempertahankan maupun mewariskan transisi kekuasaan.
Situasi tersebut, kontraproduktif dengan nafas dan cita demokrasi. oleh Raphael Lemkin praktek buruk demokrasi ini disebut ‘demosida’ yakni erosi nilai-nilai demokrasi dimana kekuasaan dijalankan hanya oleh segelinir orang dan menguntungkan sekelompok orang.
Konsep ini senada juga dikatakan oleh Robert Michels, dalam Political Parties (1915 bahwa oligarki adalah pemerintahan yang dikuasai oleh sekelompok kecil individu atau golongan tertentu, yang biasanya memiliki kekayaan atau kekuasaan yang besar. salah satu fenomena paling menonjol di tengah perkembangan politik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Peningkatan oligarki sering disebut banyak lembaga dan pengamat politik Indonesia sebagai salah satu indikator utama kemunduran demokrasi Indonesia. Oligarki terus meningkat dengan kian menguatnya koalisi politik gemuk fraksi-fraksi di DPR.
Nyaris banyak elemen politik di Indonesia baik partai politik, masyarakat bahkan ribuan universitas yang tersebar di seluruh negeri hampir tak berdaya membendung dominasi oligarki politik. Kelly Nuxoll dalam ‘Three Solutions to the Oligarchy Problem’ (2013) menegaskan bahwa untuk mengatasi buruknya kendali oligarki dalam politik, memerlukan sejumlah kerangka kebijakan konkrit. Pertama; perlu perubahan UU Pemilu, khususnya menyangkut ‘ambang batas parlemen’ dan ‘ambang batas parlemen’; kedua, perlu peninjauan ulang mengenai Pilkada dengan kembali melakukan pemilihan melalui lembaga perwakilan; ketiga; perlu pengaturan dan penegakan hukum tegas tentang pendanaan partai dan calon sejak awal masa pencalonan dan kampanye Pemilu. Ini menjadi rekomendasi penting agar demokrasi tidak lagi tersandera oleh kepentingan oligarki. (*)
Editor : Redaksi Lombok Post