Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Menerap Good University Governance

Hamdani Wathoni • Selasa, 15 Juli 2025 | 09:18 WIB
Dr. H. Muhammad Ali, M.Si
Dr. H. Muhammad Ali, M.Si

Oleh: Dr. H. Muhammad Ali, M.Si

Akademisi Universitas Muhammadiyah Mataram

Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) merupakan satu diantara berbagai unggulan amal usaha Muhammadiyah yang memberikan kontribusi besar pada perkembangan dunia pendidikan tinggi di Indonesia. PTM dalam kontribusinya dalam dunia pendidikan tinggi bersaing dengan Perguruan Tinggi (PT) lain, baik negeri maupun swasta yang semakin tumbuh berkembang.

Untuk menjadi PT yang unggul dan memenangkan persaingan, PTM perlu terus berbenah dan memperbaiki diri, termasuk dalam hal tata kelola PT (University Governance). Tata kelola yang dilandasi oleh spirit penguatan nilai-nilai kemuhammadiyahan, diintervensi oleh ekosistem teknologi yang memadai, serta jaringan kampus yang memacu atmosfer akademik yang baik.

Jaringan kampus bisa dari internal kemuhammadiyahan maupun pemerintahan dan korporasi swasta lainnya.

Kita ketahui bahwa masalah good governance telah menjadi perhatian intensif baik pada sektor korporasi maupun pemerintah. Meskipun demikian, literatur maupun studi mengenai sistem tata kelola PT yang baik masih terbatas. Sejauh pengamatan yang ada, belum banyak langkah untuk memotret implementasi Good University Governance (GUG) di lingkungan PTM.

Bisa dimulai dari peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kependidikan perguruan tinggi pada PTM. Peningkatan kualitas unsur-unsur PT yang didukung dengan sistem tata kelola yang baik (Djanali, 2005).

Terkait penerapan GUG Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, ketika menyampaikan tahniah kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (17 Januari 2023) menyebutkan “Penguatan sistem good governance sejatinya adalah ciri utama Muhammadiyah.

Tak heran, Muhammadiyah kini memiliki 171 perguruan tinggi, 120 rumah sakit, 336 klinik, ribuan sekolah dan sedikitnya 20.000 PAUD/TK yang dikelola ‘Aisyiyah dan semuanya bergerak dalam sistem” (muhammadiyah.or.id).

Senada dengan yang diungkapkan Rektor Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya Neni Nuraeni, saat melantik sivitas akademikanya (28 Oktober 2023) sebagaimana dikutip dari kabartasikmalaya-pikiran-rakyat.com menyatakan “Prinsip yang ada dalam good university Governance yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilities, indepedensi dan keadilan harus benar-benar jadi patokan.”

GUG pada prinsipnya adalah konsep manajemen perguruan tinggi yang memiliki penerapan baik. GUG mengelola sistem tata kelola pendidikan tinggi yang menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Penelitian yang dilakukan Nuril Ainun Nisak dkk (2025) menunjukkan University Governance berpengaruh terhadap kinerja PTM dan Aisyiyah di Sumatera, sehingga dapat menjadi acuan atau panduan teladan dari penerapan GUG khusus di PTM dan Aisyiyah dan secara umum pada perguruan tinggi lain.

GUG atau sebutan populer dengan Tata Kelola Universitas yang baik, sesungguhnya merupakan idaman ideal yang tidaklah terlampau jauh dengan langkah-langkah pemajuan yang dilakukan oleh Muhammadiyah. Prinsip-prinsip Tata Kelola Universitas yang baik yang ada dalam sistem dan manajemen pendidikan tinggi berdasarkan nilai-nilai yang ditetapkan (Machmuddah, 2019; Akidah et al., 2023). GUG merupakan fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang baik dan bertanggung jawab.

Implementasi GUG yang efektif dapat membawa manfaat yang signifikan bagi universitas dan semua pemangku kepentingan (Maharani, 2022; Syahrir et al., 2023).

Menurut Syahrir dkk (2023), Tata Kelola Universitas yang baik merupakan suatu struktur dan proses pengambilan keputusan konstitusional yang memperhatikan isu-isu penting dari para pemangku kepentingan. Penerapan GUG bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan dan harapan seluruh pemangku kepentingan, meliputi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, pemerintah, dan masyarakat.

Dengan menerapkan GUG secara efektif, perguruan tinggi dapat meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta memastikan agar tetap relevan dan responsif terhadap perubahan dan tantangan di masa mendatang.

Pertanyannya kini, apa yang mesti kita lakukan dan bagaimana memulai sistem dalam menerap GUG pada lingkungan PTM? Setidaknya terdapat lima hal yang ingin disampaikan melalui artikel ini sebagai berikut pertama, penguatan nilai -nilai Al Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) pada lingkungan PTM.

Pada mulanya penguatan AIK, sebab kita sedang menghadapi era kompetitif yang sering kali mengalami pengeroposan nilai ideologi-ideologi dunia. Dari sisi ini, nilai-nilai AIK tetap menjadi spirit dalam pengelolaan PTM yang melestarikan tradisi nilai yang telah terbangun sejak lama.
Kedua, perlunya keselarasan regulasi PTM dengan regulasi Pemerintah pada aspek pendidikan. Dalam hal ini, regulasi PTM lebih adaptiv terhadap produk regulasi Pemerintah serta disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Ketiga, perlunya intervensi sistemik pengaruh sarana teknologi dalam layanan akademik. Semakin baiknya layanan akademik yang dibarengi dengan adanya penunjang teknologi memastikan layanan lebih efektif dan efisien. Teknologi kini semakain canggih, PTM memerlukan sentuhan teknologi sebagai penunjang layanan akademik untuk menciptakan atmosfer akademik yang sehat dan berkemajuan. Keempat, pentingnya proses dan produk kinerja para sivitas akademika PTM yang lebih manajerial berbobot dan akuntabel dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam banyak hal “menumpuknya” rupa-rupa monitoring dan evaluasi kinerja para sivitas maupun kelembagaan PTM, terkadang membuat aktivitas belajar mengajar dan pengabdian masyarakat tersortir waktunya. Kita sudah mesti “hijrah” menuju penerapan GUG yang lebih manusiawi dan menenangkan. Membuat perasaan nyaman, tenang dengan rasa tanggung jawab sebagai sivitas akademika, dapat memberikan semangat proses dan produk kinerja mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.

Kelima, GUG dapat memberikan nilai tambah maslahat kesejahteraan dari semakin bagusnya tata kelola universitas berbagai aspek. Maslahat kesejahteraan bagi sivitas akademika yang mengalami peningkatan, akibat dari kemampuan menerap GUG yang serbabersih, serbateknologi, dan serbaefektif. Serbabersih dengan layanan yang mengedepankan transparansi dan kepuasan customer pendidikan.

Serbateknologi yang dengan teknologi semua menjadi terukur dan memiliki kepastian layanan. Sedangkan serbaefektif dapat memberikan efisisensi operasional PTM yang dirasa tidak perlu dikeluarkan, sehingga maslahat kesejahteraan dapat digapai secara proporsional, sesuai pencapaian prestasi kampus dengan segala daya berkemajuannya.

Apa yang ditorehkan ini, sebagai upaya untuk memulai menerap GUG pada PTM yang barangkali sudah pada tahap niscaya. Kita lihat saja, perkembangan kampus-kampus lokal, regional, nasional dan global semuanya kini berpacu meningkatkan kepercayaan publiknya untuk unggul dan berprestasi.

Kampus yang dipercaya publik dari kredibilitas yang terjaga, sekaligus kampus dengan layanan prima dengan sarana teknologi berkemajuan. Diawali dari layanan akademik yang baik menciptakan atmosfer akademik. Mampukah kita menerap GUG? Kita mesti dengan tenang dan yakin menyatakan: PTM mampu. Secara perlahan nyata (gradual), mesti dimulai dari kampus PTM yang terdekat sekitar kita. Sekali lagi, PTM mampu. 

Editor : Jelo Sangaji
#Universitas Muhammadiyah Mataram #muhammadiyah #perguruan tinggi #NTB #kontribusi