Oleh: Jannus TH Siahaan
(Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran, Dosen, Peneliti Sosial dan Kebijakan Publik, dan
Konsultan Komunikasi)
Pembentukan Tim Percepatan oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal baru-baru ini menimbulkan reaksi beragam.
Sebagian kalangan menilai langkah tersebut sebagai terobosan positif, sebuah cara pragmatis untuk mempercepat program pembangunan dan pertumbuhan ekonomi NTB yang tersendat dalam dua kuartal terakhir.
Namun dalam hemat saya, perlu dijuga diajukan pertanyaan kritis atas keputusan tersebut, apakah yang paling dibutuhkan NTB saat ini adalah tim-tim khusus baru, ataukah kebijakan strategis yang jelas, terukur, dan konsisten yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan kerja?
Jika kita menelaah kondisi NTB hari ini, tantangan nyata yang dihadapi tidaklah sederhana.
Kemiskinan ekstrem masih menjerat banyak keluarga, terutama di daerah pedesaan dan wilayah terpencil.
Tingkat pengangguran terbuka, terutama di kalangan anak muda, masih cukup tinggi.
Sektor pariwisata memang telah menjadi lokomotif utama, apalagi setelah NTB berhasil menjadi tuan rumah ajang internasional seperti MotoGP Mandalika. Begitu juga sektor pertambangan.
Namun ketergantungan berlebihan pada pariwisata dan pertambangan justru membuat NTB sangat rentan terhadap guncangan eksternal, seperti yang terlihat jelas saat pandemi Covid-19 meluluhlantakhkan roda perekonomian daerah atau kebijakan pusat yang menunda ekspor SDA dari NTB.
Sementara itu, potensi besar lain di sektor pertanian, kelautan, perikanan, maupun industri kecil dan menengah belum sepenuhnya terkelola optimal, meski sektor-sektor inilah yang sebenarnya selama ini menyerap mayoritas tenaga kerja lokal.
Dalam situasi seperti ini, kritik bahwa pembentukan tim baru tidak serta-merta menjawab persoalan mendasar cukup beralasan.
Berdasarkan pengalaman di banyak daerah di Indonesia, keberadaan tim ad hoc sering kali hanya menambah lapisan koordinasi yang berisiko membuat pengambilan keputusan semakin berbelit.
Tidak jarang pula tim semacam itu berakhir sekadar sebagai simbol politik tanpa hasil nyata.
Masalah utama NTB bukanlah ketiadaan orang pintar atau relawan yang bersemangat, melainkan ketiadaan arah kebijakan strategis yang bisa memberi kepastian, prioritas, dan konsistensi dalam pembangunan ekonomi.
Tanpa arah yang jelas, tim apa pun akan berjalan di tempat.
Lebih jauh, publik juga tidak bisa menutup mata bahwa pembentukan tim percepatan ini punya dimensi politik yang kental.
Ada indikasi kuat bahwa sebagian posisi dalam tim merupakan bentuk akomodasi terhadap para relawan politik yang telah ikut memenangkan gubernur pada pemilihan lalu, meskipun sebagian besar memiliki latar belakang profesional.
Dalam politik nasional maupun lokal di Indonesia, praktik semacam ini juga bukan hal baru.
Relawan yang berjasa dalam kampanye memang biasanya memperoleh tempat di lingkaran kekuasaan, baik melalui posisi formal maupun informal.
Dari perspektif politik praktis, hal itu sangat bisa dimengerti.
Namun dari perspektif tata kelola pembangunan, penempatan relawan ke dalam struktur strategis tanpa mekanisme seleksi ketat berisiko mengurangi profesionalitas dan efektivitas tim itu sendiri.
Jika akomodasi politik lebih dominan dibanding orientasi teknokratik, maka percepatan pembangunan yang dijanjikan bisa berpotensi berubah menjadi perlambatan.
Poin utama saya di sini sebenarnya adalah bahwa menolak mentah-mentah gagasan gubernur tentu juga tidak adil.
Niat untuk mempercepat pembangunan patut diapresiasi. Kehadiran tim yang lebih luwes di luar birokrasi formal berpotensi menghadirkan energi baru, ide segar, dan akses jaringan yang lebih luas.
Bahkan, jika dikelola dengan transparan, tim percepatan bisa menjadi katalis penting dalam menjembatani kepentingan masyarakat, dunia usaha, dan akademisi ke dalam program strategis pemerintah.
Karena itu, publik NTB juga perlu memahami konteks lahirnya tim ini.
Gubernur Iqbal tampaknya ingin mengirim pesan bahwa birokrasi NTB tidak boleh terjebak dalam pola “business as usual”.
Dengan menghadirkan figur profesional dan sebagian relawan, gubernur berharap ada sinergi baru yang bisa mendorong akselerasi atas program-program unggulannya.
Semangat ini jelas mencerminkan optimisme, meski tentu saja keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh seberapa jauh tim mampu menyelaraskan diri dengan agenda pembangunan daerah dalam konteks yang lebih besar.
Jika tim ini hanya berhenti pada penyusunan laporan atau rekomendasi tanpa tindak lanjut nyata, saya khawatir publik NTB justru akan semakin kehilangan kepercayaan kepada pemerintah provinsi.
Untuk menilai ataupun memproyeksikan efektivitas langkah gubernur ini, kita perlu menggunakan kacamata akademis, salah satunya perspektif teori pembangunan ekonomi lokal.
Nancey Green Leigh dalam bukunya Planning Local Economic Development: Theory and Practice (2024) mengingatkan bahwa inti dari pembangunan ekonomi lokal bukanlah pada seberapa banyak tim yang dibentuk, melainkan pada kebijakan yang terintegrasi, sesuai kapasitas lokal, dan dieksekusi oleh institusi yang efektif.
Dalam bukunya, Leigh menekankan pentingnya perencanaan strategis berbasis realitas lokal, lalu diversifikasi ekonomi agar tidak rentan terhadap gejolak, dan pemberdayaan masyarakat kecil agar tidak tersisih dalam arus pertumbuhan.
Tim khusus bisa membantu selama mereka didudukkan di dalam kerangka kebijakan yang besar dan menyeluruh.
Perspektif Leigh memberikan pelajaran yang relevan untuk NTB.
Pemerintah Provinsi seharusnya fokus pada arah kebijakan yang lebih besar, yakni bagaimana mengurangi ketergantungan pada pariwisata, bagaimana memperkuat sektor pertanian yang menjadi tulang punggung masyarakat pedesaan, bagaimana meningkatkan kapasitas UMKM yang kini berjumlah ratusan ribu unit, serta bagaimana memastikan bahwa investasi yang masuk benar-benar menciptakan nilai tambah lokal.
Tim percepatan hanya akan bermanfaat jika mampu memberi jawaban konkret terhadap persoalan-persoalan strategis tersebut.
Tanpa kerangka kebijakan yang jelas, mereka akan berisiko menjadi forum diskusi elitis yang jauh dari denyut persoalan rakyat atau justru jadi tim relawan baru yang akan mempertahankan segala kebijakan pemerintahan provinsi dari berbagai kritikan.
Selain itu, Leigh juga menekankan pentingnya diversifikasi ekonomi sebagai strategi ketahanan jangka panjang.
NTB tidak bisa hanya mengandalkan pariwisata internasional, meski sektor ini memberikan visibilitas global.
Sektor pertanian yang terkait dengan komoditas pangan, perikanan tangkap dan budidaya, serta potensi energi terbarukan seperti panas bumi dan tenaga surya adalah sektor-sektor lain yang bisa digarap serius untuk menciptakan ketahanan ekonomi.
Dengan kebijakan yang tepat, sektor-sektor tersebut diyakini akan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Artinya, tim percepatan akan bisa berguna jika mampu mengidentifikasi potensi ini dan mendorong sinergi lintas sektor agar pemerintah daerah tidak berjalan sendiri.
Lebih jauh lagi, perlu juga diingat bahwa pembangunan ekonomi lokal bukan hanya soal program sektoral, tetapi juga soal kelembagaan.
Efektivitas institusi pemerintah daerah dalam mengeksekusi kebijakan menjadi faktor kunci.
Sebagus apa pun rekomendasi tim percepatan, jika birokrasi tidak efisien dan tata kelola lemah, maka hasilnya akan minim. Di sinilah kritik paling penting untuk dihadirikan.
Jangan sampai perhatian publik tersita pada pembentukan tim, sementara reformasi kelembagaan birokrasi di daerah terabaikan.
Tanpa pembenahan kapasitas institusi, percepatan pembangunan di mana tim percepatan ada di dalamnya hanya akan menjadi jargon kosong.
Optimisme memang penting, tetapi tetap harus dilengkapi dengan sikap kritis.
Optimis, karena langkah Gubernur Iqbal mencerminkan semangat untuk keluar dari pola pembangunan yang berjalan lamban.
Kritis, karena publik perlu memastikan bahwa tim ini bukan sekadar tambahan struktural tanpa arah, melainkan benar-benar terintegrasi secara jelas dengan kebijakan daerah yang lebih besar.
Integrasi inilah yang akan menentukan apakah tim percepatan menjadi mesin penggerak pembangunan atau sekadar hiasan birokrasi baru, alih-alih menjadi beban daerah.
Dalam kerangka berpikir ini, transparansi dan akuntabilitas adalah syarat mutlak.
Publik berhak mengetahui apa target tim percepatan, bagaimana mekanisme kerjanya, serta bagaimana capaian diukur secara objektif.
Jika transparansi ini dijaga, maka legitimasi tim akan lebih kuat. Sebaliknya, jika tim bekerja dalam ruang tertutup tanpa komunikasi publik yang baik, skeptisisme masyarakat akan makin besar.
Kritik bahwa tim hanya menjadi “posisi bagi orang dekat” pun akan sulit dihindari.
Kita bisa belajar dari berbagai kasus di daerah lain.
Ada tim percepatan yang berhasil memberi dampak nyata, misalnya dengan mempercepat perizinan investasi, menyusun peta jalan pembangunan berbasis potensi lokal, atau menghubungkan UMKM dengan rantai pasok global.
Tetapi ada pula tim yang gagal total karena tidak jelas mandatnya, tidak sinkron dengan perangkat daerah, atau hanya mengulang fungsi lembaga yang sudah ada.
NTB perlu memastikan bahwa tim percepatan ini masuk ke kategori pertama, bukan kedua. Semoga saja bisa demikian. (*)
Editor : Kimda Farida