(oleh Dr. Mugni Sn., M. Pd., M. Kom. Direktur Cendekia Institut)
LombokPost - Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kala kampanye Presiden tahun 2023/2024 ditawarkan oleh Capres Prabowo Subianto dengan Istilah MSG (Makan Siang Gratis).
Tawaran ini mungkin menjadi salah satu daya tarik sehingga pasangan no. urut 2 Prabowo-Gibran keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara 58 persen dari 3 pasang calon.
Pasca KPU menetapkan pemenang pilpres dan sebelum pelantikan ada beberapa, kepala daerah yang mengadakan uji coba pelaksanaan MSG. Pelaksanaan lancar, aman, dan nyaman karena yang menerima manfaat hanya satu sekolah dan dipersiapkan oleh ibu-ibu Dharma Wanita atau kelompok PKK karena perintah bupati/wali kota.
Pascapelantikan presiden uji coba terus dilakukan, konsep pengelolaan, besaran anggaran per penerima manfaat dan istilah pun ditetapkan. Termasuk waktu eksekusi perdana secara nasional ditetapkan.
Realisasi dari janji kampanyenya dengan nama MSG bagi anak sekolah berubah istilah menjadi Makan Bergizi Gratis (MBG), sasaran bukan saja anak sekolah tetapi juga ibu menyusui, ibu hamil dan balita. Penyelenggara adalah mitra-mitra yang sanggup membangun dapur dengan semua fasilitasnya yang diistilahkan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Satu SPPG akan melayani 3500 - 4000 sasaran. Pada tiap SPPG ada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia jadi kepala SPPG, ada ahli gizi, dan akuntan yg diangkat oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Ditetapkan juga harga satuan untuk tiap sasaran yakni Rp 15 ribu.
Artinya sekali makan negara mengeluarkan uang Rp 15 ribu untuk tiap orang yang menjadi sasaran.
Penyelenggara adalah mitra-mitra yang sanggup menyediakan SPPG (dapur) sesuai standar BGN dan semua fasilitas pendukung seperti ompreng, mobil boks untuk distribusi, mobil pick up untuk angkut bahan mentah, tenaga kerja, dan lain-lain.
Info dari yang terlibat menjadi mitra untuk bisa aktif harus menyiapkan modal Rp 1,2 miliar.
Ternyata dananya tidak kecil jadi SPPG adalah investasi oleh investor.
Teori investasi harus modal balik dalam jangka waktu tertentu (break even point) dan dapat untung dan kalau bisa dapat untung berlipat-lipat.
Teori ekonomi kan memang seperti itu. Sah, legal dan tidak melanggar aturan. Tapi harus taat etika dan norma.
Program MBG dimulai secara nasional, pada 6 Januari 2025. Program ini akan menyasar 80 juta penerima manfaat pada bulan ke-5 pemerintahan Presiden Prabowo.
Dalam tahap selanjutnya presiden tidak ingin terlalu lama target 80 juta terealisasi kalau bisa Desember 2025 target 80 juta sudah tercapai.
Untuk itu anggaran untuk BGN harus dimaksimalkan dengan dalih efisiensi pada pos-pos anggaran yang kurang mendesak dan diarahkan untuk sukses MBG yang jadi tugas utama BGN.
Angka statistik penerima manfaat menjadi tujuan maka BGN mendorong mitra untuk mendirikan SPPG dengan pendekatan "pade reket pade rau” (sai si ceket ia semauk/siapa yang pandai dialah yg dapat).
Investor mendirikan SPPG (dapur) di mana saja tanpa memposisikan lokasi SPPG yang strategis untuk menjangkau sasaran.
Harusnya lokasi dapur di tempat strategis untuk menjangkau sasaran.
Bukankah di mana-mana tanah murah? Atau di mana-mana ada bangunan yang layak dipakai?
Coba bayangkan antara SPPG yang satu dengan yang lain hanya berjarak 25 meter di jalan nasional Mataram - Lb Lombok, ada juga yang hanya berjarak 100 meter.
Ini ada di jalan Aikmel Toya, dan lain-lain. Belum lagi cek kondisi sanitasi dan sumber air.
Dalam masa uji coba (perencanaan) banyak pihak mengusulkan sasaran MBG bukan semua anak sekolah tetap cukup anak-anak sekolah yg dari keluarga miskin dan atau anak-anak yg berada pada wilayah 3T (tertinggal, termiskin dan terluar).
Untuk penyediaan dengan menambah tupoksi kantin sekolah.
Tetapi pemerintah c.q BGN tetap "kekeh" dangan konsep SPPG (dapur) disiapkan oleh mitra (investor). Konsep BGN terus berjalan sejak di Launching 6 Januari 2025.
Dalam perjalanan banyak terjadi keracunan bahkan Kabupaten Bandung Barat menetapkan daerah menjadi KLB keracunan "MBG".
Kejadian Luar Biasa (KLB) istilah dalam ilmu kesehatan karena kejadiannya massif dan istilah ini untuk menggampangkan pemerintah daerah mengeluarkan sumber daya daerah untuk mengatasinya tanpa terikat dengan aturan-aturan saat kondisi normal.
KLB ini diselidiki oleh banyak pihak bahwa kesimpulan sumber masalah dari "SPPG atau dapur Umum".
Makanan dimasak malam langsung dikemas dalam ompreng jadi basi. Jalur distribusi terlalu panjang banyak sasaran. Bahan baku rusak karena terlalu lama disimpan. Air tidak higienis sehingga makanan terkontaminasi, ahli gizi tidak standby, ahli gizi tidak berpengalaman dan lain-lain.
Dalam berbagai masalah ini ada pihak yang minta MBG distop. Ada juga yang minta evaluasi total, kalau tetap dijalankan maka kembalikan ke kantin sekolah. Perbaiki sasaran untuk anak-anak dari keluarga terkategori miskin dan atau yang berdomisili di daerah 3T untuk MBG tidak terlalu banyak menghabiskan anggaran.
Bila MBG kembali ke kantin sekolah maka potensi keracunan yang disebabkan oleh makanan basi dan panjangnya distribusi serta air yang tidak steril bisa diminimalisir. Mengapa? Kantin sekolah akan masak pagi hari bahkan bahan sayur-sayuran dapat dibeli di pagi hari ke pasar karena jumlahnya terbatas. Satu SD paling banyak muridnya 300 ini pun jarang. Jenjang SMP paling banyak 1.100, sepertinya satu 2, 3 SMP di satu daerah. Dengan kantin sekolah makanan tidak akan rusak karena bisa disajikan dengan prasmanan. Anak-anak mengambil makanan sesuai kebutuhan dibawah bimbingan gurunya untuk membangun pendidikan karakter dan mengembalikan MBG ke konsep awal, yakni Makan Siang Gratis.
Kantin sekolah juga akan membuka lapangan kerja seperti yang direkrut oleh SPPG. Satu SPPG menyerap 50 tenaga kerja. Ini artinya tiap 70 orang sasaran 1 tenaga kerja bila sasaran satu SPPG minimal 3.500 orang. Bila dapurnya SPPG luasnya 20 x 20 meter maka dengan sasaran 3.500 maka ini artinya tiap sasaran hanya 0,11 meter. Dengan demikian bila sasaran 300 orang cukup dapurnya 6 x 6 meter dan tenaga kerja cukup 6 orang.
Konsep kembali ke kantin sekolah pasti akan ditolak oleh para investor yang telah membangun SPPG. Mereka jangan dirugikan. Negara harus ganti seluruh pengeluaran yang sudah dikeluarkan. Bila perlu negara berikan untung 10 persen dan semua fasilitas itu jadi milik negara. Misalnya investasi tiap SPPG Rp 1,2 miliar maka negara ganti menjadi Rp 1,320 miliar. Investor tidak rugi tetapi omprengan yang dibeli tidak digunakan di MBG kantin sekolah karena anak-anak akan menggunakan satu piring dalam prasmanan untuk efisiensi air untuk memberikan wadah tempat makan. MBG ke kantin sekolah ikhtiar untuk zero keracunan. Wallahuallam bissawab. (*)
Editor : Kimda Farida