LombokPost - Dalam Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 dinyatakan bahwa evaluasi system pendidikan mencakup layanan pendidikan, kinerja satuan pendidikan, dan program pendidikan pada anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Evaluasi ini akan mengukur pemenuhan standar nasional pendidikan sebagai bagian dari proses pengendalian, penjaminan, penetapan dan peningkatan mutu pendidikan.
Hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai alat untuk menetapkan profil pendidikan, di mana dalam profil pendidikan digambarkan secara komprehensif mengenai layanan pendidikan. Melalui profil pendidikan inilah akan digambarkan profil pendidikan secara nasional maupun daerah.
Profil pendidikan selanjutnya akan digunakan sebagai acuan untuk peningkatan mutu layanan dan penetapan rapor pendidikan untuk masing-masing daerah sesuai kewenangannya. Dalam Rapor Pendidikan akan tergambarkan kualitas (satuan) pendidikan di masing-masing daerah.
Provinsi sebagai daerah yang menaungi satuan pendidikan pada jenjang SMA/SMK/SLB tentu memiliki tanggung jawab terhadap kualitas dan mutu layanan pendidikan pada jenjang tersebut. Melihat capaian rapor pendidikan SMA/SMK/SLB yang dirilis tahun 2025, capaian yang paling rendah terlihat pada komponen literasi dan numerasi, walaupun peningkatan tertinggi juga dicapai pada komponen literasi dan numerasi.
Keadaan yang persis sama juga terjadi pada rapor pendidikan tahun 2024. Sementara pada rapor Pendidikan tahun 2023, capaian terendah juga terjadi pada komponen literasi dan numerasi, dan peningkatan tertinggi bervariasi untuk setiap jenjang.
Kalau kita membedah indikator-indikator dalam komponen literasi ditemukan bahwa kemampuan literasi siswa pada jenjang sekolah menengah atas (SMA) di Nusa Tanggara Barat masuk dalam kategori sedang (40–70 persen peserta didik telah mencapai kompetensi minimum terkait dengan kemampuan dalam memahami, menggunakan, merefleksi dan mengevaluasi beragam jenis teks) dengan nilai capaian tahun 2025 sebesar 59,19 persen, artinya masih lebih dari 10 persen siswa pada jenjang SMA di NTB yang masih berada dalam kategori kemampuan literasi rendah. Hal yang sama juga terjadi pada siswa jenjang SMK, nilai capaian tahun 2025 hanya 47,35 persen, jauh dibawah kemampuan literasi siswa SMA, bahkan masih tertinggal jauh dari siswa SMALB yang mencapai 56,03 persen.
Dalam komponen numerasi, kemampuan siswa NTB berada dalam kategori sedang (persentase peserta didik dalam berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan). Pada jenjang SMA capaian tahun 2025 sebesar 63,07 persen. Sementara untuk jenjang SMK capaian nilai numerasinya diangka 46,39 persen.
Untuk jenjang SMALB mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu 63,78 persen dibandingkan capaian tahun sebelumnya 37,32 persen. Beberapa indicator pada komponen literasi numerasi juga mengalami fluktuasi (naik turun) kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kalau kita potret secara nasional, peringkat pendidikan NTB dari sudut kemampuan literasi dan numerasi berada dalam kategori menengah bawah (61–80 persen) bahkan literasi SMK berada di peringkat bawah. Hanya SMALB yang berada pada peringkat menengah (41-60 persen).
Kalau diperluas ke komponen capaian karakter, siswa NTB berada pada kategori sedang (siswa baru mampu menyadari pentingnya nilai-nilai karakter pelajar Pancasila yang berakhlak mulia, bergotong royong, mandiri, kreatif dan bernalar kritis, berkebinekaan global, namun dalam konteks implementasi dalam kehidupan sehari-hari masih perlu dorongan). Capaian nilai siswa SMA dan SMK NTB bahkan berada dalam peringkat bawah (81-100 persen, berada dalam kelompok 20 persen terendah).
Kondisi ini menunjukkan bahwa: 1) Kemampuan literasi dan numerasi siswa masih jauh dari ideal. 2) Karakter siswa walaupun masuk dalam kategori baik untuk jenjang SMA/LB, tetapi nilai capaian menunjukkan sedikit diatas 50 persen, bahkan untuk jenjang SMK berada dalam kategori sedang 50,82 persen.
Artinya, sebagian besar siswa hanya memahami apa itu kebaikan, tetapi masih perlu dorongan yang lebih intens pada ranah mempraktikkan kebaikan, padahal inti dari pendidikan karakter adalah bagaimana pemahaman tentang kebaikan (kognitif) bisa dipraktikkan dalam konteks perilaku sehari-hari (afektif).
3) Walaupun terjadi peningkatan dua tahun berturut-turut (2025 dan 2024), namun peningkatan tersebut tidak signifikan dalam memperbaiki peringkat secara nasional. Ini menunjukkan bahwa program-program yang dicanangkan dua atau tiga tahun terakhir tidak begitu berpengaruh dan tidak cukup efektif untuk memperbaiki dan atau meningkatkan performa siswa khususnya pada komponen literasi, numerasi dan karakter.
4) Sejak Rapor Pendidikan mulai digunakan sebagai alat ukur mutu pendidikan, posisi NTB berada pada nilai rendah dalam rentang kategori sedang, sehingga walaupun terjadi peningkatan dua tahun terakhir, masih sangat berat untuk bisa naik ke kategori baik.
5) Mutu pendidikan di NTB khususnya jenjang pendidikan menengah masih jauh dari kategori baik. Dibutuhkan inovasi-inovasi yang luar biasa untuk mampu bergerak lebih cepat untuk bisa masuk dalam kelompok daerah dengan kualitas pendidikan menengah.
Melihat perkembangan kebijakan pendidikan beberapa tahun terakhir, nyaris tidak ada program-program yang fokus dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan di atas. Kebijakan hanya bersifat rutinitas dan seremonial semata. Exposure kegiatan pendidikan semata-mata untuk menunjukkan eksistensi pendidikan, bukan untuk menyelesaikan substansi masalah pendidikan.
Inovasi tidak dirancang dari data masalah, tapi dibuat berdasarkan ego subjective pemangku kebijakan. Akibatnya, exposure pendidikan tidak berkorelasi dengan kebutuhan substantif penyelesaian masalah. Sehingga perbaikan pendidikan menjadi lambat dan tanpa arah.
Inovasi pada level satuan pendidikan (kalau ada) hampir tidak menyentuh masalah, hal ini tampak dari fluktuasi nilai rapor pendidikan. Idealnya, ketika inovasi linier dengan substansi masalah, pasti terjadi konsistensi perbaikan pada rapornya.
Fluktuasi dan inkonsistensi perbaikan menunjukkan bahwa ada gambling dalam respondent Asesmen Nasional (AN). Kalau respondent AN-nya eligible, maka hasil rapornya mengalami perbaikan, sebaliknya jika respondent AN-nya ineligible, hasil rapornya juga turun.
Kondisi ini menunjukkan bahwa tidak ada inovasi/program yang sudah dilaksanakan dan relevan untuk menyelesaikan permasalahan pendidikan, baik pada tingkat satuan pendidikan maupun pada level pembuat kebijakan di provinsi.
Ke depan, kebijakan pendidikan semestinya dimulai dengan identifikasi masalah (program berbasis data masalah). Selanjutnya dicari akar masalah, baru mencari solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pada tahap inilah seharusnya muncul inovasi, bukan ujug-ujug datang membawa inovasi.
Ketika melakukan implementasi inovasi, harus ada kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap inovasi tersebut (bukan hanya launching dan dibiarkan/selesai). Pada tahap ini pembuat kebijakan/innovator seharusnya melakukan evaluasi terhadap significant effects dari inovasi tersebut.
Itulah sebabnya, implementasi tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, harus dibuat zona-zona implementasi dan alternatif solusi/inovasi yang berbeda agar signifikansi inovasi bisa di-compare. Dari situ akan muncul mana inovasi yang paling signifikan dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan kita. (*)
* Sumber data: rapor pendidikan.kemendikdasmen
Editor : Akbar Sirinawa