Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kepala Desa dan Masa Depan Tebu Dompu

Kimda Farida • Rabu, 24 Desember 2025 | 11:00 WIB

Jannus TH Siahaan
Jannus TH Siahaan

Jannus TH Siahaan

(Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran, Dosen, Peneliti Sosial dan Kebijakan Publik, dan

Konsultan Komunikasi)

 

LombokPost--Potensi Dompu sebagai sentra gula kawasan Indonesia bagian Timur sangat nyata, tetapi realisasinya membutuhkan percepatan konkret. Infrastruktur irigasi, jalan tani, pupuk, pelatihan, hingga penerapan teknologi pertanian modern harus tersedia.

Jadi, status sebaga kawasan tebu nasiona saja tidak cukup. Harus ada tata niaga yang adil agar petani dan investor sama-sama tertarik dan mendapatkan manfaat.

Di luar itu semua, berkaca dari pengalaman di banyak daerah menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak semata ditentukan oleh kecukupan modal atau kelengkapan regulasi, melainkan oleh siapa yang menggerakkannya di tingkat paling bawah atau di lapangan. Dalam konteks Dompu sebagai kawasan tebu nasional, simpul itu bernama Kepala Desa.

Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki 72 desa yang tersebar di delapan kecamatan. Artinya, terdapat 72 kepala desa yang setiap hari bersentuhan secara langsung dengan petani, lahan, air, pupuk, dan risiko produksi.

Banyak di antara mereka bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga petani dan peternak, termasuk petani tebu, terutama di wilayah sekitar kaki Gunung Tambora. Mereka memahami secara konkret apa arti gagal panen, fluktuasi harga, dan ketidakpastian pasar bahkan berelasi dengan industri.

Ilmuwan politik Dwight Y. King, dalam bukunya Half-Hearted Reform: Electoral Institutions and the Struggle for Democracy in Indonesia (2003), menjelaskan bahwa keberhasilan reformasi dan kebijakan publik sangat ditentukan oleh bagaimana institusi dan aktor lokal bekerja.

Meski fokus pada politik elektoral, King menegaskan bahwa ruang lokal merupakan arena penting tempat kebijakan negara diuji efektivitasnya. Dalam konteks Dompu, arena itu berada di desa, dan aktor kuncinya adalah sosok kepala desa.

Sayangnya, dalam pengembangan tebu di Dompu, posisi strategis ini belum sepenuhnya dimanfaatkan. Banyak kebijakan masih bergerak secara top-down. Program dirancang di tingkat pusat atau kabupaten, lalu diturunkan ke desa tanpa peta jalan yang jelas.

Desa sering kali hanya diposisikan sebagai ruang pelaksanaan, bukan ruang perumusan. Akibatnya, kebijakan kehilangan konteks sosialnya ketika berhadapan dengan realitas lapangan.

Padahal, kepala desa berada pada simpul penting untuk menyinkronkan kepentingan negara, pasar, dan masyarakat. Mereka tidak hanya paham aspek sosiologis dan antropologis masyarakatnya juga peta faktual lahan tahu serta tahu betul kebutuhan petani: bibit yang cocok, distribusi pupuk, kondisi irigasi, hingga skema kemitraan yang dianggap adil. Tanpa keterlibatan mereka sejak awal, kebijakan pertanian mudah kehilangan daya hidup.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran Cornelis Lay, ilmuwan politik UGM, yang dalam berbagai tulisan dan diskusinya tentang desentralisasi dan politik lokal menegaskan bahwa desa seharusnya menjadi subjek pembangunan. Menurut Lay, desentralisasi tidak boleh berhenti di kabupaten. Ketika desa hanya dijadikan pelaksana, kebijakan kehilangan akar sosial dan mudah ditolak secara diam-diam oleh masyarakat.

Kepala desa seharusnya berperan sebagai penghubung kepentingan—broker—antara pemerintah, pelaku usaha, dan warga. Ketika peran ini diabaikan, kebijakan cenderung berjalan di ruang administratif, bukan ruang sosial ‘playing field’ yang sesungguhnya.

Upaya PT Sukses Mantap Sejahtera (PT SMS) melakukan sosialisasi melalui expo kemitraan di desa-desa Kecamatan Pekat sejak pertengahan 2024 patut diapresiasi. Target panen 300.000 metrik ton tebu atau setara 4.300 hektare menunjukkan keseriusan membangun skala ekonomi lokal.

Namun, capaian ini ternyata masih jauh dari kebutuhan ideal pabrik. Tantangan utamanya bukan hanya memperluas lahan tanam (ekstensifikasi lahan pertanian) melainkan juga membangun kepercayaan petani agar mau berinvestasi tenaga dan lahannya pada komoditas baru.

Kepercayaan tidak lahir dari imbauan sepihak. Ia tumbuh dari rasa dilibatkan. Di sinilah kepala desa memiliki peran kunci. Dengan legitimasi sosial yang mereka miliki, kepala desa dapat memastikan bahwa petani tidak sekadar menjadi objek kebijakan, tetapi subjek pembangunan.

Nilai lokal seperti Nggahi Rawi Pahu—keselarasan antara kata dan perbuatan—memberi dasar etis bagi kepemimpinan desa untuk menjaga konsistensi antara janji dan praktik. 

Sosiolog Ignas Kleden dalam berbagai esainya tentang pembangunan dan kebudayaan mengingatkan bahwa kegagalan pembangunan sering terjadi bukan karena kekurangan sumber daya, melainkan karena hilangnya makna sosial pembangunan itu sendiri. Ketika pemimpin lokal tidak diberi ruang, pembangunan berubah menjadi proyek teknokratis yang jauh dari kehidupan apalagi perjuangan atas kesejahteraan warga.

Selama ini, Dompu sebagaimana oleh pemerintahan level provinsi lebih dikenal sebagai wilayah jagung dan peternakan sapi. Jagung memperoleh dukungan anggaran, regulasi, dan kelembagaan yang relatif mapan.

Sementara itu, tebu—meski berpotensi menjadi lokomotif ekonomi baru—justru masih berada di pinggiran kebijakan. Ketimpangan ini menunjukkan bagaimana pilihan politik pembangunan bekerja, sering kali lebih ditentukan oleh kebiasaan lama daripada peluang masa depan.

Pada akhirnya, persoalan tebu Dompu bukan hanya soal tanaman, pabrik, atau angka produksi. Ia adalah soal kepemimpinan dan keberanian politik.

Apakah pembangunan akan terus bergerak secara sektoral dan elitis, ataukah memberi ruang bagi desa untuk menjadi subjek utama?

Melibatkan kepala desa sejak tahap perencanaan hingga pengawasan bukan sekadar soal teknis administrasi. Ia adalah sebuah prasyarat keadilan pembangunan.

Dari desa, masa depan tebu Dompu bisa ditanam. Pertanyaannya, apakah kita bersedia merawatnya bersama, atau kembali membiarkannya layu di tengah janji-janji kebijakan? (*)

Editor : Kimda Farida
#Jannus Siahaan #Tebu Dompu