Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Menuju Perdamaian yang Tertunda

Redaksi • Kamis, 16 April 2026 | 11:20 WIB
OPINI
OPINI

LombokPost - Dunia kembali menoleh ke Islamabad, namun kali ini bukan sebagai panggung keberhasilan diplomasi, melainkan sebagai saksi dari kegagalan awal menuju perdamaian.

Setelah euforia gencatan senjata bersyarat selama dua pekan yang disepakati pada 7 April 2026, harapan akan lahirnya kesepakatan damai permanen antara Amerika Serikat dan Iran harus menghadapi realitas pahit: perundingan putaran pertama berakhir tanpa kesepakatan substantif.

Kegagalan ini menegaskan bahwa menghentikan perang jauh lebih mudah dibandingkan mengakhiri permusuhan.

Baca Juga: Iran: Panggung Perang Dingin Jilid Kedua

Secara faktual, kebuntuan terjadi karena perbedaan mendasar pada isu-isu strategis yang sejak awal telah menjadi sumber konflik.

Sepuluh poin tuntutan Iran mulai dari pencabutan sanksi hingga pengakuan hak pengayaan uranium tidak mendapatkan respons penuh dari Washington.

Amerika Serikat cenderung mengedepankan pendekatan bertahap (incremental approach), sementara Iran menuntut jaminan komprehensif dan simultan. Di sinilah letak paradoks diplomasi: kedua pihak sama-sama menginginkan perdamaian, tetapi dengan definisi keadilan yang berbeda.

Baca Juga: Pelabuhan Diblokade, Iran Ancam Serang Balik

Dari perspektif moralitas global, kegagalan ini membuka pertanyaan yang lebih dalam: apakah gencatan senjata sebelumnya memang diniatkan sebagai langkah menuju perdamaian, atau sekadar jeda taktis untuk reposisi strategis?

Dalam kerangka Just War Theory yang dikembangkan oleh Michael Walzer melalui karyanya Just and Unjust Wars, kondisi ini menunjukkan bahwa prinsip jus post bellum belum benar-benar terpenuhi.

Perdamaian tidak cukup hanya menghentikan kekerasan, tetapi harus menghadirkan keadilan yang dapat diterima oleh semua pihak.

Baca Juga: Negosiasi Iran-AS Terganjal Isu Nuklir dan Selat Hormuz, Pakistan Minta AS dan Iran Tetap Patuhi Gencatan

Lebih jauh, kegagalan ini memperlihatkan rapuhnya fondasi negative peace yakni ketiadaan kekerasan yang tidak diikuti oleh positive peace, yaitu keadilan struktural. Seperti yang pernah ditegaskan oleh Albert Einstein, perdamaian sejati tidak bisa dibangun di atas tekanan, melainkan pada pemahaman.

Dalam konteks AS–Iran, pemahaman tersebut tampaknya masih terhalang oleh sejarah panjang ketidakpercayaan, intervensi, dan rivalitas geopolitik.

Dimensi ekonomi menjadi faktor krusial yang memperparah kebuntuan. Sanksi ekonomi terhadap Iran bukan hanya instrumen politik, tetapi telah berkembang menjadi persoalan etis global. Mengacu pada gagasan Amartya Sen dalam Development as Freedom, pembatasan ekonomi yang berdampak pada masyarakat sipil merupakan bentuk perampasan kebebasan substantif. Dengan demikian, tuntutan Iran atas pencabutan sanksi bukan sekadar negosiasi politik, tetapi juga klaim moral atas hak hidup yang layak.

Namun demikian, realitas hubungan internasional tidak pernah steril dari kepentingan kekuasaan. Pendekatan realpolitik masih mendominasi kalkulasi kedua negara. Amerika Serikat menghadapi tekanan domestik dan aliansi regional, sementara Iran berupaya mempertahankan posisi strategisnya di kawasan. Dalam kondisi ini, kegagalan perundingan justru dapat dibaca sebagai konsekuensi logis dari benturan antara moralitas global dan kepentingan nasional.

Masalah utamanya terletak pada trust deficit yang akut. Tanpa kepercayaan, setiap proposal dipandang sebagai potensi jebakan. Tanpa transparansi, setiap konsesi dianggap sebagai kelemahan. Dalam kerangka kosmopolitanisme Immanuel Kant, kondisi ini menunjukkan kegagalan komunitas internasional dalam membangun tatanan yang menjamin kesetaraan moral antarbangsa. Padahal, sebagaimana diingatkan oleh Martin Luther King Jr., ketidakadilan di satu tempat akan berdampak pada keadilan global.

Kegagalan putaran pertama ini juga mengindikasikan bahwa pendekatan diplomasi yang digunakan masih belum sepenuhnya bertransformasi. Perspektif Jürgen Habermas tentang domination-free dialogue belum terwujud, karena relasi yang terjadi masih diwarnai asimetri kekuasaan. Tanpa dialog yang setara, perundingan hanya menjadi arena negosiasi kepentingan, bukan ruang pencarian kebenaran bersama.

Di sisi lain, sejarah memberi pelajaran bahwa kegagalan awal bukanlah akhir dari proses perdamaian. Nelson Mandela menunjukkan bahwa rekonsiliasi membutuhkan waktu, keberanian, dan kesediaan untuk melihat musuh sebagai mitra masa depan. Namun, pelajaran ini hanya relevan jika kedua pihak bersedia melakukan apa yang dapat disebut sebagai “refleksi moral strategis” yakni evaluasi mendalam terhadap kebijakan masa lalu yang justru memperpanjang konflik.

Pada titik ini, gencatan senjata AS–Iran berada dalam kondisi liminal: tidak lagi dalam fase konflik terbuka, tetapi juga belum memasuki fase perdamaian yang stabil. Kegagalan perundingan putaran pertama menegaskan bahwa perdamaian bukanlah hasil dari satu kesepakatan, melainkan proses panjang yang penuh tarik-menarik kepentingan.

Secara analitis, terdapat tiga implikasi utama dari kegagalan ini: Pertama, risiko eskalasi ulang tetap tinggi. Tanpa kemajuan diplomatik, gencatan senjata berpotensi runtuh sewaktu-waktu, terutama jika dipicu oleh insiden militer kecil atau provokasi pihak ketiga. Kedua, legitimasi mediator dapat teruji. Peran Pakistan sebagai mediator akan menghadapi tantangan serius jika tidak mampu menjembatani kesenjangan posisi kedua pihak pada putaran berikutnya. Ketiga, kredibilitas hukum internasional kembali dipertanyakan. Jika kesepakatan tidak dapat dicapai bahkan dalam kondisi de-eskalasi, maka efektivitas mekanisme global dalam menyelesaikan konflik besar menjadi diragukan.

Pada akhirnya, kegagalan ini justru memperjelas satu hal: perdamaian sejati tidak dapat dipaksakan melalui tekanan maupun ditunda melalui kompromi setengah hati. Ia menuntut keberanian untuk mengakui kesalahan, kesediaan untuk berbagi kekuasaan, dan komitmen untuk menempatkan kemanusiaan di atas kepentingan sempit. Dunia kini tidak lagi hanya menonton apakah perang akan berhenti, tetapi apakah para aktor global mampu belajar dari kegagalan mereka sendiri. Jika tidak, maka gencatan senjata ini hanya akan tercatat sebagai jeda singkat dalam siklus konflik yang tak berkesudahan bukan sebagai awal dari fajar perdamaian, melainkan sekadar senja yang kembali tertunda. (Syamsul Arifin, Guru Besar dan Pemerhati Pendidikan Nilai Pascasarjana UIN Mataram sekaligus Penulis Buku Pendidikan Politik Ala Nabi: Telaah Nilai Humanisme dalam Peristiwa Politik Hudaibiyah)

Editor : Redaksi
#Amerika Serikat #Kegagalan #iran #diplomasi #konflik