LombokPost - Padang lamun bukan merupakan ekosistem yang mudah menarik hati wisatawan layaknya terumbu karang yang fotogenik, ataupun mangrove yang berdiri kokoh di tepi garis pantai.
Lamun tumbuh diam di dasar perairan dangkal, terinjak, dilintasi perahu, sesekali tercabut jangkar. Mangrove pun tak jauh berbeda, pelan-pelan digerus tambak, dikonversi menjadi sanggarloka/resort, atau sekadar dijadikan latar foto tanpa benar-benar dijaga.
Keduanya hidup di pinggir kesadaran publik, dan seringkali absen dari radar kebijakan yang nyata. Namun dari ketersisihan itulah paradoks terbesar karbon biru bersumber: dua ekosistem yang paling konsisten diabaikan justru menyimpan cadangan karbon terpenting di planet ini. Sebuah kenyataan yang seharusnya mengubah cara kita merancang ulang pembangunan pesisir di Indonesia.
Baca Juga: Ekowisata Mangrove Paremas Disiapkan Jadi Ikon Baru Wisata NTB
Indonesia Duduk di Atas Tambang Karbon yang Hidup
Indonesia menguasai 5–10 persen dari total luas padang lamun dunia, sementara mangrovenya mencakup sekitar 21 persen dari total luasan mangrove global, menjadikan negeri ini salah satu penyimpan karbon biru terbesar di bumi.
Lamun, mangrove, dan rawa asin pasang surut (salt marsh) membentuk apa yang komunitas sains sebut sebagai ekosistem karbon biru: habitat pesisir bervegetasi yang mampu menyerap dan menyimpan karbon jauh melampaui kemampuan ekosistem daratan.
Baca Juga: Peringati Hari Bumi 2026, PLN Tanam 4.000 Bibit Mangrove di Desa Sugian Lombok Timur
Rahasianya ada di lapisan tanah di bawah ekosistem ini: kondisi tanpa oksigen (anoksik), bahan organik terurai sangat lambat, sehingga karbon yang terkumpul dapat tersimpan rapat selama ribuan tahun.
Simpanan karbon di padang lamun Indonesia tercatat sebesar 0,3 miliar ton, sementara stok karbon mangrove Indonesia tercatat sebesar 1,27 miliar ton.
Angka-angka tersebut menempatkan Indonesia sebagai pemain kunci mitigasi iklim dunia.
Kedua ekosistem ini, bersama salt marsh, berpotensi menekan emisi dunia sebesar 304 juta ton CO₂-eq per tahun jika dilindungi dan direstorasi secara optimal, setara dengan menutup 50 pembangkit listrik tenaga batu bara berkapasitas 1 GW (giga watt) setiap tahunnya.
Kehilangan yang Lebih Cepat dari yang Kita Sadari
Ancaman terhadap ekosistem lamun bukanlah sebuah proyeksi masa depan, melainkan kenyataan yang sedang berlangsung hingga saat ini. Selama hampir satu setengah abad, seperlima dari seluruh padang lamun yang pernah terdokumentasi di dunia telah lenyap dengan laju satu hingga dua persen per tahun. Mangrove tidak jauh berbeda, setengah juta hektar telah lenyap akibat alih fungsi lahan untuk tambak, pertanian, permukiman, dan infrastruktur pesisir, hanya dalam kurun waktu 20 tahun.
Yang lebih mengkhawatirkan, kerusakan ekosistem ini tidak hanya berarti kehilangan habitat. Ketika padang lamun atau mangrove rusak, ia berbalik menjadi sumber emisi. Karbon yang tersimpan ribuan tahun di lapisan sedimen dapat terlepas kembali ke atmosfer dalam hitungan tahun. Ini seharusnya mengubah cara kita membicarakan krisis iklim nasional, jauh melampaui narasi menanam pohon yang selalu menjadi program andalan.
Restorasi masif tidak secara otomatis berarti pemulihan ekologis. Pohon mangrove bisa tumbuh dalam hitungan tahun, tapi lapisan organik penyimpan karbon butuh puluhan hingga ratusan tahun untuk pulih. Padang lamun pun demikian, ia tidak bisa sekadar ‘ditanam ulang’ jika kualitas air dan kondisi substratnya tidak diperbaiki lebih dulu. Menanam mangrove atau lamun di lokasi yang ekologinya belum dipulihkan hanya menghasilkan tampilan hijau tanpa fungsi. Konservasi ekosistem yang masih sehat selalu lebih efisien dan lebih murah daripada restorasi yang terlambat.
Apa yang Harus Dilakukan?
Pertama, Indonesia membutuhkan inventarisasi karbon biru nasional yang terintegrasi. Saat ini data lamun dan mangrove tersebar di berbagai kementerian, lembaga riset, dan perguruan tinggi tanpa platform terpadu. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan perguruan tinggi dengan kekhasan di bidang kelautan seharusnya memimpin pembangunan sistem informasi karbon biru nasional yang bisa diakses publik, dengan data dasar peta tutupan, kondisi ekosistem, dan estimasi stok karbon yang diperbarui secara berkala.
Kedua, standar metodologi pengukuran karbon biru di Indonesia perlu ditetapkan secara nasional. Saat ini setiap penelitian menggunakan pendekatan yang berbeda-beda, membuat data antar lokasi sulit untuk diperbandingkan.
Ketiga, program restorasi ekosistem pesisir harus didasarkan pada prinsip ekologi pemulihan, bukan semata-mata demi estetika atau target angka. Menanam 10.000 bibit mangrove di lokasi yang tata airnya rusak tidak lebih berguna dari tidak menanam sama sekali, selain menghabiskan anggaran. Restorasi yang efektif dimulai dari diagnosis kondisi habitat, meliputi: hidrologi, substrat, dan potensi tekanan yang hadir, sebelum memutuskan tindakan apa yang tepat dilakukan nantinya.
Keempat, penelitian karbon biru harus bergerak ke luar dari batasan akademis semata dan masuk ke dalam ruang kebijakan. Seorang peneliti kelautan yang menemukan data degradasi lamun dan mangrove yang signifikan punya tanggung jawab moral untuk memastikan temuannya sampai ke tangan pengambil keputusan. Hal ini merupakan bagian inti dari peran akademisi di era perubahan iklim.
Merawat yang Tidak Terlihat
Indonesia kini berdiri di persimpangan yang kritis. Di satu sisi, tekanan pembangunan pesisir terus meningkat seiring pertumbuhan pariwisata, akuakultur, dan infrastruktur maritim. Di sisi lain, perubahan iklim semakin mempertegas betapa kita tidak bisa lagi memperlakukan ekosistem pesisir sebagai ruang yang terbebas dari dampaknya. Pilihan yang kita buat hari ini terhadap lamun dan mangrove adalah pilihan yang akan dirasakan konsekuensinya oleh generasi yang akan datang.
Karbon biru Indonesia bukan sekadar potensi mitigasi perubahan iklim. Ia merupakan ekspresi kedaulatan ekologis sebuah bangsa yang tersohor dengan keindahan dan kekayaan sumberdaya lautnya. Melestarikan padang lamun dan mangrove berarti merawat identitas itu serta memastikan bahwa, ketika kita berbicara tentang pembangunan pesisir yang berkelanjutan, ia tidak berhenti sebagai sekadar slogan, melainkan menjadi janji yang harus ditunaikan. (Ibadur Rahman: Mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Perikanan dan Kelautan Universitas Brawijaya, Malang)
Editor : Redaksi Lombok Post Online