LombokPost - Nusa Tenggara Barat (NTB) dikenal sebagai daerah dengan kelimpahan sumber daya alam, keragaman destinasi wisata, serta kekayaan budaya. NTB menjadi ruang pertemuan kekayaan budaya yang beragam, mulai dari tradisi tenun Sasak di Pulau Lombok hingga ragam entitas budaya Samawa dan Mbojo di Pulau Sumbawa. Tulisan ini mengajak pembaca mengambil jeda untuk merenungkan pertanyaan apakah kebudayaan telah benar-benar ditempatkan sebagai kekuatan pembangunan daerah, di antara keberhasilan pembangunan yang telah dan hendak dicapai?
Relevansi pertanyaan ini terletak pada refleksi terhadap tolok ukur kesuksesan yang sering kali digunakan sebagai ukuran ekonomi material, seperti investasi, infrastruktur, pertumbuhan usaha, atau jumlah kunjungan wisatawan. Sementara itu, kebudayaan kerap ditempatkan sebagai sektor pendukung yang berfungsi untuk memperkuat citra daerah atau melengkapi agenda pariwisata. Padahal, kebudayaan sesungguhnya memiliki potensi yang jauh lebih besar daripada sekadar ornamen pembangunan.
Arah kebijakan nasional telah memberikan fondasi yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Di tingkat daerah, komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kehadiran regulasi tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan telah diakui sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.
Baca Juga: Kemenkum NTB Dorong Analis Kebijakan Jadi Garda Terdepan Pembangunan Berbasis Data
Namun tantangan sesungguhnya bukan lagi terletak pada ketersediaan regulasi. Tantangannya adalah bagaimana menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan yang hidup dalam kebijakan ekonomi, pendidikan, pariwisata, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan wilayah. Dengan kata lain, bagaimana kebudayaan tidak hanya dilestarikan, tetapi juga mampu menciptakan nilai sosial dan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Hal ini menjadikan konsep industri kultural penting untuk dibahas. Industri kultural bukan sekadar industri yang menghasilkan produk budaya. Industri kultural adalah ekosistem yang mempertemukan proses produksi budaya, representasi identitas, aktivitas ekonomi kreatif, media, pendidikan, dan pariwisata dalam satu jaringan yang saling terhubung. Budaya tidak lagi dipandang sebagai objek pasif, melainkan sebagai sumber daya strategis yang terus diproduksi, dimaknai, dan dimanfaatkan oleh berbagai aktor sosial.
Pengalaman tenun Sasak di Lombok Timur memberikan gambaran menarik tentang peran industri kultural dalam kehidupan masyarakat. Penelitian dilakukan dalam rangka penyelesaian disertasi doktoral di Universitas Airlangga, melibatkan 46 informan, terdiri atas penenun, pelaku usaha, komunitas budaya, media, birokrasi, dan pelaku pariwisata. Penelitian memberikan pemahaman bahwa tenun tidak hanya berfungsi sebagai budaya yang diwariskan lintas generasi, melainkan tenun juga menjadi sumber penghidupan, identitas daerah, komoditas ekonomi kreatif, daya tarik wisata, hingga bagian dari strategi pembangunan daerah.
Baca Juga: Pemprov NTB Fokus Inovasi yang Hadirkan Solusi, Inovasi Daerah Jadi Instrumen Pendukung Pembangunan
Temuan tersebut menunjukkan bahwa budaya dan ekonomi tidak berjalan secara terpisah. Keduanya saling berhubungan dalam praktik kehidupan sehari-hari masyarakat. Aktivitas menenun, misalnya, tidak hanya menghasilkan kain, tetapi juga menjaga pengetahuan lokal, memperkuat jaringan sosial, menciptakan pendapatan rumah tangga, dan membangun citra daerah. Dalam konteks ini, budaya tidak sekadar dilestarikan, tetapi juga berfungsi sebagai kekuatan pembangunan.
Perspektif sosiologi industri menunjukkan bahwa industri tidak selalu identik dengan pabrik, mesin, dan kawasan manufaktur. Industri juga dapat tumbuh melalui pengetahuan lokal, keterampilan budaya, dan kerja sosial yang berlangsung di tengah masyarakat. Bahkan dalam banyak kasus, nilai tambah yang dihasilkan industri budaya justru berasal dari keunikan identitas lokal yang tidak dapat diproduksi oleh teknologi modern sekalipun.
Karena itu, pembangunan NTB perlu memperkuat investasi sosial dan budaya sebagai fondasi pembangunan jangka panjang, memperkuat pembangunan fisik dan investasi ekonomi. Budaya memiliki kemampuan untuk menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan identitas daerah, mempertemukan modernisasi dengan tradisi, serta menciptakan pembangunan yang lebih inklusif karena melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
Baca Juga: Wagub NTB: APBN Harus Jadi Instrumen Keadilan Pembangunan
NTB memiliki peluang emas untuk membangun model pembangunan berbasis budaya lokal di tengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan industri pariwisata. Praktik budaya, seperti menenun dan seni pertunjukan, tradisi lisan, sistem kuliner, atau arsitektur tradisional dapat diintegrasikan ke dalam industri budaya untuk menghasilkan nilai ekonomi sekaligus memperkuat identitas lokal.
Namun, transisi ini memerlukan kerja sama lintas sektor. Kolaborasi yang lebih terarah diperlukan antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan tinggi, komunitas budaya, media, pelaku usaha, dan masyarakat sipil. Kemajuan budaya tidak lagi cukup hanya melalui perayaan budaya atau kegiatan temporer. Imperatif mendasar terletak pada penguatan ekosistem yang mendukung regenerasi pelaku budaya dan pengetahuan lokal; memperluas kapasitas sumber daya manusia; menciptakan akses pasar yang setara; serta mengintegrasikan dimensi budaya ke dalam kerangka pembangunan daerah.
Hasil studi ini memvalidasi pertautan empiris lintas sektor, yaitu budaya, ekonomi, dan dinamika sosial. Hal ini penulis definisikan sebagai ruang hibrida industri budaya. Budaya pada mulanya berfungsi sebagai ekspresi identitas dan kehidupan komunitas, namun dalam konteks kontemporer juga bertransformasi menjadi sumber daya pembangunan yang berperan dalam berbagai bidang kehidupan. Pandangan ini penting karena pembangunan daerah tidak seharusnya dijalankan melalui intervensi sektoral yang terfragmentasi. Pembangunan harus bersifat timbal balik dan saling memperkuat antara sektor budaya, ekonomi, pendidikan, pariwisata, dan komunitas.
Industri tenun memberikan contoh konkret bagaimana industri kultural dapat bekerja dalam konteks pembangunan daerah. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa tenun tidak hanya menghasilkan produk ekonomi berupa kain, tetapi juga menghidupkan rantai aktivitas ekosistem tenun. Kain tenun menjadi titik temu antara pelestarian pengetahuan lokal, penciptaan lapangan kerja, penguatan identitas budaya, dan pengembangan ekonomi kreatif. Pengalaman ini menunjukkan bahwa budaya tidak berada di luar pembangunan, melainkan menjadi bagian dari proses pembangunan itu sendiri. Jika ekosistem seperti ini diperkuat dan direplikasi pada berbagai potensi budaya lain di NTB, kebudayaan dapat menjadi fondasi pembangunan yang berkelanjutan sekaligus berdaya saing.
Yang paling penting, secara empiris, NTB sudah memiliki modalitas yang baik untuk mewujudkan kerangka ini. Budaya merupakan tradisi yang hidup dan dipelihara oleh komunitas, dan menjadi aset strategis yang membedakannya dari berbagai wilayah lainnya. Keberadaan peraturan daerah terkait promosi budaya menunjukkan komitmen politik untuk melindungi dan mengembangkan sumber daya tersebut. Tantangan kontemporer yang dihadapinya sekarang adalah mengintegrasikan budaya ke dalam strategi pembangunan daerah.
Pada akhirnya, terlepas dari keberhasilan pembangunan infrastruktur fisik atau investasi modal di NTB, masa depannya akan ditentukan oleh tujuan sosial yang ingin dicapai oleh masyarakat. Pengalaman industri tenun, menunjukkan bahwa pembangunan tidak selalu digerakkan oleh sektor modern dan berskala besar, tetapi juga tumbuh dari pengetahuan lokal, kreativitas masyarakat, dan warisan budaya yang terus hidup. Ketika budaya ditempatkan di pusat pembangunan, pertumbuhan ekonomi tidak hanya menghasilkan akumulasi material, tetapi justru memperkuat identitas, keberlanjutan sosial, dan daya tahan komunitas. Dalam kerangka inilah industri kultural dapat menjadi salah satu jalan strategis bagi NTB untuk tumbuh sebagai daerah yang maju, kompetitif, dan tetap berakar pada budayanya sendiri. (*)
Editor : Redaksi Lombok Post Online