Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Menjaga Alam sebagai Amanah: Perspektif Islam terhadap Krisis Lingkungan di NTB

Redaksi • Kamis, 9 Juli 2026 | 15:08 WIB
OPINI
OPINI

LombokPost - Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi yang dianugerahi kekayaan alam luar biasa. Hamparan pantai yang indah, kawasan pegunungan, hutan, lahan pertanian, dan ekosistem laut menjadikan daerah ini sebagai penyangga kehidupan sekaligus penggerak utama sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat. Namun, di balik pesona tersebut, NTB menghadapi persoalan lingkungan yang semakin kompleks. Kekeringan yang berulang hampir setiap musim kemarau, menurunnya kualitas hutan, meningkatnya timbunan sampah, pencemaran kawasan pesisir, hingga dampak perubahan iklim menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan pembangunan daerah.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi belum sepenuhnya diimbangi dengan kesadaran ekologis. Alam sering diposisikan sebagai objek eksploitasi untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, sementara aspek keberlanjutan kerap terabaikan. Jika kondisi ini terus berlangsung, bukan hanya lingkungan yang mengalami kerusakan, tetapi juga kehidupan sosial, ekonomi, bahkan keberlangsungan generasi mendatang. Dalam konteks masyarakat NTB yang mayoritas beragama Islam, krisis lingkungan sesungguhnya bukan hanya persoalan ekologis, melainkan juga persoalan moral dan spiritual.

Islam memandang hubungan manusia dengan alam sebagai hubungan amanah, bukan kepemilikan mutlak. Allah Swt. menegaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 30 bahwa manusia diciptakan sebagai khalifah fi al-ardh, yaitu wakil Allah di bumi yang bertugas mengelola, memakmurkan, dan menjaga keseimbangan alam. Konsep khalifah bukanlah legitimasi untuk mengeksploitasi sumber daya tanpa batas, melainkan mandat yang sarat tanggung jawab. Setiap tindakan manusia terhadap lingkungan akan dimintai pertanggungjawaban, baik di hadapan masyarakat maupun di hadapan Allah Swt.

Baca Juga: Lawan Perubahan Iklim, Dosen Unram Edukasi Warga Gegutu Reban Soal Pentingnya Hidup Bersih

Alquran juga memberikan peringatan yang sangat tegas, "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia..." (QS. Ar-Rum: 41). Ayat ini memiliki relevansi yang sangat kuat dengan situasi saat ini. Kerusakan lingkungan bukan sekadar akibat fenomena alam, tetapi juga lahir dari perilaku manusia yang abai terhadap keseimbangan ekosistem. Penebangan hutan secara tidak terkendali, pencemaran sungai dan laut, penggunaan plastik sekali pakai yang berlebihan, serta pola konsumsi yang boros merupakan bentuk-bentuk kerusakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Kondisi NTB menjadi cerminan nyata dari tantangan tersebut. Perubahan iklim telah memengaruhi pola curah hujan sehingga beberapa wilayah mengalami kekeringan lebih panjang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sektor pertanian yang menjadi tumpuan sebagian besar masyarakat menjadi semakin rentan. Di sisi lain, pertumbuhan sektor pariwisata membawa konsekuensi berupa meningkatnya produksi sampah, terutama di kawasan wisata dan pesisir. Jika tidak dikelola dengan baik, persoalan tersebut akan mengurangi kualitas lingkungan sekaligus menurunkan daya tarik destinasi wisata yang selama ini menjadi kebanggaan NTB.

Dalam perspektif Islam, menjaga lingkungan merupakan bagian dari menjaga kemaslahatan. Tujuan syariat (maqāṣid al-syarī'ah) tidak hanya melindungi agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, tetapi juga menciptakan kehidupan yang bermartabat melalui lingkungan yang sehat. Kerusakan lingkungan pada akhirnya mengancam seluruh tujuan tersebut. Ketika sumber air tercemar, kesehatan masyarakat terganggu. Ketika lahan pertanian rusak, ketahanan pangan melemah. Ketika hutan gundul, bencana hidrometeorologi semakin sering terjadi. Dengan demikian, menjaga lingkungan sejatinya adalah upaya menjaga kehidupan itu sendiri.

Baca Juga: Generasi Muda Agen Perubahan Krisis Iklim, Unram Suarakan Alarm Bumi

Islam juga mengajarkan prinsip mīzān atau keseimbangan. Allah menciptakan alam dengan ukuran yang harmonis sehingga setiap unsur saling menopang. Manusia diperbolehkan memanfaatkan alam, tetapi tidak boleh melampaui batas. Larangan berlebih-lebihan (isrāf) sebagaimana termaktub dalam QS. Al-A'raf ayat 31 mengandung pesan ekologis yang sangat kuat. Gaya hidup konsumtif, pemborosan energi, penggunaan plastik secara masif, dan eksploitasi sumber daya secara tidak terkendali merupakan bentuk perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.

Oleh karena itu, penyelesaian krisis lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Dibutuhkan perubahan paradigma yang menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari kesalehan individu maupun sosial. Dalam konteks ini, masjid memiliki peran strategis sebagai pusat edukasi masyarakat. Khatib Jumat dan para dai perlu lebih sering mengangkat tema lingkungan dalam khutbah dan pengajian. Dakwah tentang kebersihan, hemat air, pengelolaan sampah, penghijauan, dan perlindungan sumber mata air akan lebih mudah diterima jika dikaitkan dengan dalil-dalil Alquran dan hadis.

Lembaga pendidikan Islam juga perlu mengambil bagian yang lebih besar. Pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi Islam dapat mengembangkan kurikulum yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan pendidikan lingkungan. Santri dan mahasiswa tidak cukup hanya memahami konsep khalifah secara teoritis, tetapi juga dibiasakan melakukan aksi nyata seperti penanaman pohon, pengelolaan bank sampah, konservasi sumber air, serta pengurangan penggunaan plastik di lingkungan pendidikan. Pendidikan semacam ini akan melahirkan generasi Muslim yang memiliki kesadaran ekologis sekaligus tanggung jawab sosial.

Baca Juga: Pengembangan Rumput Laut yang Tahan Terhadap Perubahan Iklim, Unram Dapat Pendanaan UKRI

Di tingkat pemerintah daerah, pembangunan berkelanjutan harus menjadi orientasi utama. Setiap proyek pembangunan perlu mempertimbangkan daya dukung lingkungan melalui kajian yang komprehensif. Pengelolaan kawasan wisata harus menerapkan prinsip ramah lingkungan dengan memperkuat sistem pengelolaan sampah, membatasi penggunaan plastik sekali pakai, serta melibatkan masyarakat lokal sebagai penjaga ekosistem. Rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai juga harus menjadi prioritas untuk menjaga ketersediaan air dan mengurangi risiko bencana.

Masyarakat pun memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya. Gerakan menanam pohon, memilah sampah dari rumah tangga, menggunakan produk yang dapat dipakai ulang, menghemat air dan listrik, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan langkah sederhana yang memberikan dampak besar jika dilakukan secara bersama-sama. Dalam Islam, amal yang kecil tetapi dilakukan secara konsisten lebih dicintai Allah daripada amal besar yang tidak berkelanjutan. Prinsip ini menunjukkan bahwa perubahan besar selalu berawal dari kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan secara kolektif.

Generasi muda NTB juga perlu menjadi pelopor gerakan lingkungan berbasis nilai-nilai Islam. Melalui media sosial, komunitas, organisasi kemahasiswaan, dan organisasi kepemudaan, mereka dapat mengampanyekan gaya hidup ramah lingkungan, menginisiasi aksi bersih pantai, penghijauan, hingga edukasi mengenai perubahan iklim. Semangat inovasi yang dimiliki anak muda dapat dipadukan dengan nilai-nilai agama sehingga lahir gerakan sosial yang lebih kreatif, inklusif, dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, menjaga lingkungan bukan sekadar tanggung jawab pemerintah atau aktivis lingkungan, melainkan kewajiban seluruh umat manusia sebagai pemegang amanah Allah di bumi. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari meningkatnya pertumbuhan ekonomi atau bertambahnya jumlah wisatawan, tetapi juga dari kemampuan menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual. NTB memiliki modal sosial dan religius yang sangat kuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan menjadikan ajaran Islam sebagai landasan etika lingkungan, masyarakat tidak hanya menjaga alam demi kepentingan hari ini, tetapi juga mewariskan bumi yang lebih baik kepada generasi mendatang.

Menjaga alam pada hakikatnya adalah menjaga kehidupan. Ketika hutan tetap lestari, air tetap mengalir, laut tetap bersih, dan udara tetap sehat, sesungguhnya kita sedang menunaikan amanah Allah sekaligus menghadirkan kemaslahatan bagi sesama. Inilah makna terdalam dari Islam sebagai rahmatan lil 'alamin: menghadirkan kasih sayang tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada seluruh ciptaan-Nya. Sudah saatnya nilai-nilai tersebut diwujudkan menjadi gerakan nyata agar NTB tidak hanya dikenal sebagai daerah yang indah, tetapi juga sebagai provinsi yang mampu menjaga alam sebagai amanah dan warisan bagi masa depan. (H. Lalu Fahmi Husain, Lc., MA: Pengasuh Ponpes Selaparang Kediri dan Penyuluh Agama Ahli Madya)

Editor : Redaksi Lombok Post Online
#alam #iklim #lingkungan #hutan #NTB