LombokPost – Rencana peresmian Bendungan Meninting sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak boleh menjadi alasan untuk menutup mata terhadap berbagai persoalan yang hingga hari ini masih dialami masyarakat terdampak. Di balik megahnya infrastruktur yang akan diresmikan, terdapat cerita panjang tentang hilangnya ruang hidup, sumber penghidupan, rasa aman, dan hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan mereka sendiri.
Sejak awal proses pembangunan, masyarakat terdampak, khususnya perempuan, tidak dilibatkan secara bermakna dalam setiap tahapan pengambilan keputusan. Informasi mengenai proyek, proses pembebasan lahan, hingga dampak yang akan ditimbulkan tidak disampaikan secara utuh dan transparan. Aspirasi masyarakat yang terdampak langsung tidak menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan pembangunan.
"Kami diundang sosialisasi hanya untuk mendengarkan, kami tidak diberikan ruang untuk membantah atau hanya sekedar menawar harga tanah kami yang akan dibeli. kami hanya diberikan uang 25 ribu dan snack kotak, tapi kami tidak dikasih untuk berbicara. kami disuruh diam saja" ungkap sapidah, salah satu warga dusun Murpeji.
Baca Juga: Menteri PU Pastikan Bendungan Meninting Dilengkapi Jaringan Irigasi, Target Realisasi 2027
Selama proses pembangunan berlangsung, masyarakat kehilangan sumber air bersih, lahan pertanian, kebun, kawasan hutan, sungai, dan berbagai sumber daya alam yang selama puluhan tahun menjadi penyangga kehidupan mereka. Perempuan menjadi kelompok yang merasakan dampak paling berat karena selama ini mereka bergantung pada sumber daya tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan memperoleh penghasilan.
Di Dusun Ketapang, Desa Gegerung, misalnya, pembangunan Bendungan Meninting telah menyebabkan sekitar 71 persen perempuan pengrajin sapu ijuk kehilangan mata pencaharian karena hilangnya hutan yang menjadi tempat sebagai sumber bahan baku. Tidak hanya itu, para penyadap aren, petani, pencari kayu bakar, peternak ikan, hingga keluarga yang bergantung pada hasil hutan bukan kayu juga mengalami penurunan pendapatan secara drastis. Hingga kini, belum tersedia mekanisme pemulihan ekonomi yang mampu mengembalikan penghidupan masyarakat seperti sebelum proyek berlangsung.
"nggak banyak yang masih bertahan menjadi pengrajin sapu ijuk, solanya sekarang nyari ijuk dan bambu nya harus dari luar kabupaten jadinya biaya produksi mahal, sedangkan harga sapu ijuk gak bisa bertambah. jadinya banyak yang berhenti memproduksi sapu ijuk" Tutur Aisyah, warga dusun Ketapang.
Baca Juga: Kunker Perdana ke NTB Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Hanya Satu Agenda Utama
Dampak pembangunan tidak berhenti pada persoalan ekonomi. Perubahan bentang alam dan keberadaan bendungan menghadirkan kecemasan baru bagi masyarakat yang tinggal di wilayah hulu maupun hilir.
Banyak perempuan mengaku hidup dalam rasa takut dan waswas setiap kali hujan deras turun karena khawatir terjadi banjir atau kondisi darurat lainnya. Trauma dan tekanan psikologis tersebut terus dirasakan tanpa adanya pendampingan maupun layanan pemulihan yang memadai.
Ironisnya, sampai menjelang peresmian bendungan, masyarakat mengaku belum pernah memperoleh sosialisasi yang memadai mengenai mitigasi kebencanaan. Tidak tersedia jalur evakuasi yang dipahami masyarakat, simulasi menghadapi keadaan darurat, maupun sistem peringatan dini yang benar-benar diketahui oleh warga. Padahal masyarakat adalah pihak yang akan menjadi kelompok pertama merasakan dampak apabila terjadi bencana.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Bendungan Meninting, Irigasi Lobar-Loteng Jadi Pesan Khusus Gubernur Iqbal
"Rumah kami yang hasil relokasi berada didataran tinggi membuat kami takut saat hujan turun. karena sudah beberapa kali terjadi longsor" Ungkap Dini, salah satu warga gubuk 20, dusun Murpeji
"Rumah kami yang berada di bantaran sungai dibawah bendungan meninting membuat kami selalu khawatir. jika bendungan jebol atau terjadi banjir, kami tidka tahu mau lari kemana" Sri indrayani, perempuan dusun ketapang yang tinggal di bantaran sungai Ninting.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan Bendungan Meninting belum sepenuhnya memenuhi prinsip pembangunan yang berkeadilan dan menghormati hak asasi manusia. Keberhasilan pembangunan tidak dapat diukur hanya dari selesainya konstruksi fisik atau diresmikannya sebuah proyek. Keberhasilan sejati harus diukur dari terpenuhinya hak masyarakat atas informasi, partisipasi, lingkungan yang sehat, penghidupan yang layak, dan rasa aman.
Perempuan lingkar bendungan meninting dan Solidaritas Perempuan Mataram mendesak pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan Bendungan Meninting untuk segera:
Menyelesaikan seluruh persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang masih dialami masyarakat terdampak melalui mekanisme yang adil, transparan, dan melibatkan masyarakat.
Memulihkan sumber penghidupan masyarakat, khususnya perempuan yang kehilangan mata pencaharian akibat hilangnya lahan pertanian, kebun, hutan, dan sumber daya alam lainnya, dengan program yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Memenuhi hak masyarakat atas akses air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan. Kehadiran bendungan harus memberikan manfaat nyata bagi warga terdampak, bukan justru menyulitkan masyarakat memperoleh air untuk kebutuhan sehari-hari.
Menjamin sistem irigasi yang berfungsi optimal bagi lahan pertanian masyarakat sehingga bendungan benar-benar mendukung keberlangsungan sektor pertanian dan ketahanan pangan masyarakat sekitar.
Merealisasikan komitmen penyediaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, termasuk membuka peluang kerja yang layak bagi warga terdampak serta memberikan dukungan nyata bagi pelaku UMKM melalui akses permodalan, pelatihan, pendampingan usaha, dan kemitraan agar masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan bendungan.
Menyelenggarakan mitigasi kebencanaan secara menyeluruh, termasuk penyusunan peta risiko, penyediaan sistem peringatan dini, jalur evakuasi yang jelas, simulasi kebencanaan secara berkala, serta penyebarluasan informasi yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Menyediakan layanan pemulihan psikososial, khususnya bagi perempuan, anak, lansia, dan kelompok rentan yang mengalami trauma, kecemasan, dan tekanan psikologis akibat dampak pembangunan Bendungan Meninting.
Membuka ruang dialog yang bermakna dan berkelanjutan dengan masyarakat terdampak serta menjamin partisipasi aktif perempuan dalam setiap proses pengambilan kebijakan pascapembangunan bendungan.
Peresmian Bendungan Meninting seharusnya tidak hanya menjadi perayaan keberhasilan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk memastikan tidak ada masyarakat yang ditinggalkan. Peresmian bendungan harus diikuti dengan pemulihan masyarakat terdampak di semua sektor secara menyeluruh. karena sejatinya Pembangunan yang mengabaikan hak masyarakat, menghilangkan sumber penghidupan, serta meninggalkan trauma berkepanjangan bukanlah pembangunan yang berkeadilan. Keadilan bagi masyarakat terutama kebutuhan perempuan terdampak harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan sebuah proyek pembangunan. (Ida Hidayati: Ketua Badan Eksekutif Solidaritas Perempuan Mataram)
Editor : Redaksi Lombok Post Online