LombokPost - Ada ironi yang selalu menyertai daerah-daerah yang berhasil tumbuh lebih cepat dibanding wilayah lain. Semakin maju sebuah daerah, semakin besar pula godaan yang mengiringinya. Kemakmuran ternyata tidak selalu melahirkan tata kelola yang lebih baik, tapi juga menciptakan ruang-ruang baru bagi perebutan kekuasaan, akses ekonomi, dan rente politik.
Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu bukan hanya kabar kriminal yang mengisi ruang berita. Terlepas dari bagaimana konstruksi hukum perkara ini nantinya dibuktikan di pengadilan, peristiwa tersebut mengingatkan kita bahwa di balik pertumbuhan ekonomi sebuah daerah, selalu ada pertarungan yang tidak kasatmata untuk menguasai sumber-sumber nilai ekonomi.
Di tengah posisi strategis itulah, Lombok Barat kini menghadapi ujian serius. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Juli 2026 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama pihak dari unsur pejabat strategis pemerintah daerah dan swasta. Dari 19 orang yang diberi penerbangan gratis atas biaya negara dari Lombok untuk diamankan, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Fee Proyek Diduga Dibayar dengan Alphard, Tim OTT KPK Sempat Ikut Nonton Bareng LAZ
Hingga tulisan ini dibuat, KPK menyatakan penyidikan berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Penyidik juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen proyek sebagai barang bukti awal. Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih berada dalam proses hukum, sehingga pembuktian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan proses peradilan.
Tak dipungkiri, Lombok Barat bukanlah kabupaten biasa di Nusa Tenggara Barat. Secara geografis maupun ekonomi, Lobar merupakan daerah penyangga Kota Mataram sekaligus gerbang utama menuju sebagian besar aktivitas ekonomi modern di Pulau Lombok. Di wilayah inilah terdapat kawasan wisata Senggigi, Pelabuhan Lembar sebagai simpul logistik antarpulau, kawasan permukiman yang terus meluas mengikuti ekspansi Kota Mataram, hingga berbagai aktivitas perdagangan, jasa, konstruksi, dan investasi yang terus tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir. Struktur ekonomi Lombok Barat juga menunjukkan pergeseran dari dominasi sektor primer menuju perdagangan, konstruksi, jasa, dan aktivitas ekonomi perkotaan, seiring meningkatnya nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sepanjang 2021–2025.
Di sinilah letak persoalannya. Dalam ilmu ekonomi politik, para ilmuwan seperti Anne Krueger dan Gordon Tullock telah lama menjelaskan konsep rent-seeking, yaitu situasi ketika keuntungan ekonomi tidak lagi diperoleh melalui peningkatan produktivitas, tapi melalui kemampuan memperoleh hak istimewa, akses terhadap perizinan, penguasaan informasi, atau kedekatan dengan pengambil keputusan. Dengan kata lain, seseorang tidak menjadi kaya karena menciptakan nilai tambah, tetapi justru karena menguasai pintu masuk menuju nilai ekonomi itu sendiri.
Baca Juga: Kasus OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Penyidikan, KPK Kantongi Nama Tersangka
Di daerah yang ekonominya masih bertumpu pada pertanian tradisional, peluang rente memang ada, tetapi nilainya relatif terbatas. Sebaliknya, ketika sebuah wilayah berubah menjadi pusat investasi, kawasan wisata, atau koridor ekspansi perkotaan, nilai sebuah tanda tangan pada izin tata ruang, proyek infrastruktur, atau rekomendasi investasi dapat meningkat berkali-kali lipat. Yang diperebutkan bukan lagi sekadar anggaran, tapi masa depan sebuah kawasan. Lombok Barat memenuhi hampir seluruh karakteristik tersebut.
Kawasan Senggigi tetap menjadi salah satu ikon pariwisata NTB. Di sisi lain, ekspansi kawasan hunian dari Kota Mataram ke wilayah Labuapi, Gunungsari, Kediri, hingga Batulayar terus meningkatkan nilai lahan dan kebutuhan pembangunan infrastruktur. Pelabuhan Lembar juga tetap memainkan peran strategis sebagai penghubung logistik antara Lombok dan Bali. Semua itu menjadikan Lombok Barat bukan hanya ruang administrasi pemerintahan, tapi juga ruang ekonomi dengan nilai transaksi yang sangat besar.
Ironisnya, semakin tinggi nilai ekonomi suatu kawasan, semakin besar pula tekanan terhadap institusi politiknya. Ilmuwan ekonomi Douglass North mengingatkan bahwa institusi pada hakikatnya adalah seperangkat aturan yang mengendalikan perilaku manusia ketika insentif ekonomi semakin besar. Jika institusi kuat, pertumbuhan akan menghasilkan kemakmuran yang inklusif. Namun jika institusi lemah, pertumbuhan justru melahirkan ekstraksi, yakni perebutan sumber daya oleh segelintir elite saja.
Baca Juga: Usai Terjaring OTT KPK, PAN Pecat LAZ dari Kader dan Ketua DPW PAN NTB
Dalam perspektif itulah, OTT terhadap kepala daerah tidak selalu dapat dimaknai semata-mata sebagai kegagalan moral seorang individu. Semua ini juga sangat mungkin sebagai sinyal bahwa institusi belum mampu mengikuti kecepatan perubahan ekonomi. Ketika nilai investasi melonjak lebih cepat ketimbang kualitas tata kelola, ruang bagi praktik rente akan ikut membesar. Sayangnya, diskursus publik di Indonesia sering berhenti pada pertanyaan, "Siapa yang bersalah?" Padahal pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, "Mengapa daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi cenderung lebih rentan terhadap politik rente?"
Jawabannya sederhana sekaligus rumit. Pertumbuhan ekonomi menciptakan kompetisi. Kompetisi menciptakan kepentingan. Kepentingan mendorong upaya memengaruhi pengambilan keputusan. Jika mekanisme pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas tidak berkembang secepat pertumbuhan ekonomi itu sendiri, maka ruang abu-abu akan semakin luas.
Kita dapat belajar dari berbagai daerah wisata di dunia. Pulau Dewata Bali, Phuket di Thailand, hingga Cebu di Filipina menghadapi tantangan yang hampir serupa, yakni konflik tata ruang, sengketa lahan, izin pembangunan, dan perebutan akses investasi. Daerah wisata memang menghasilkan devisa dan lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi setiap keputusan administratif pemerintah. Semakin mahal harga tanah, semakin mahal pula nilai sebuah izin. Semakin besar investasi, semakin besar pula godaan untuk memengaruhi proses pengambilan keputusan.
Nah, Lombok Barat sedang bergerak ke arah yang sama. Karena itu, akan sangat keliru apabila masyarakat hanya melihat OTT sebagai sebuah drama politik sesaat. Jauh lebih penting adalah membaca pesan struktural yang dikandungnya. Peristiwa seperti ini seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi bagaimana sistem perizinan dijalankan, bagaimana pengadaan barang dan jasa diawasi, bagaimana transparansi tata ruang diperkuat, dan bagaimana digitalisasi pelayanan publik dipercepat agar ruang diskresi yang berlebihan dapat dipersempit.
Kita juga perlu mengubah cara berpikir mengenai pembangunan. Selama ini keberhasilan daerah sering diukur dari angka investasi, panjang jalan yang dibangun, atau pertumbuhan PDRB. Semua itu memang penting. Namun ukuran tersebut belum cukup. Daerah yang benar-benar maju bukan hanya daerah yang mampu menarik investasi, tapi juga daerah yang mampu mengelola investasi tanpa membiarkan institusi politiknya tersandera oleh kepentingan rente. Di titik inilah Lombok Barat sedang diuji.
Kabupaten ini memiliki modal ekonomi yang besar, letak geografis yang strategis, dan posisi penting dalam wajah pariwisata NTB. Potensi itu seharusnya menjadi berkah. Tetapi sejarah ekonomi politik di banyak negara dan daerah menunjukkan bahwa sumber daya strategis dapat berubah menjadi kutukan apabila tata kelola tidak tumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi. Para ekonom menyebutnya sebagai resource curse. Dalam konteks Lombok Barat, mungkin istilah yang lebih tepat adalah rent curse, kutukan ketika nilai ekonomi sebuah wilayah menjadi begitu besar sehingga energi politik lebih banyak dihabiskan untuk memperebutkan akses terhadap nilai tersebut daripada menciptakan nilai baru yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Barangkali inilah pelajaran paling penting dari peristiwa yang sedang menjadi perhatian publik hari ini. Musuh terbesar Lombok Barat bukanlah kemiskinan, tapi paradoks kemakmuran. Ketika sebuah daerah semakin makmur, tantangan utamanya bukan lagi bagaimana menciptakan pertumbuhan, tetapi bagaimana memastikan pertumbuhan itu tidak berubah menjadi ladang perebutan rente.
Akhir kata, yang menentukan masa depan Lombok Barat bukanlah seberapa banyak hotel yang dibangun, seberapa tinggi nilai investasinya, atau seberapa cepat PDRB-nya meningkat. Masa depannya justru akan ditentukan oleh kemampuan seluruh elemen daerah, mulai dari pemerintah kabupaten, DPRD, pelaku usaha, media, perguruan tinggi, LSM dan masyarakat sipil, dalam membangun institusi yang cukup kuat untuk menjaga agar setiap rupiah pertumbuhan benar-benar menjadi milik publik, bukan hanya menjadi objek perebutan di antara segelintir elite.
Sebab sejarah mengajarkan satu hal yang sesungguhnya sederhana bahwa kemakmuran tidak pernah otomatis melahirkan keadilan. Tanpa tata kelola yang kuat, kemakmuran justru sering menjadi awal dari lahirnya politik rente. Jika sampai tergelincir maka akan berakhir seperti kisah Bupati Lobar dan pejabat Pemkab serta pengusaha yang kini harus merasakan dinginnya jeruji karena menjalani proses pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih Jakarta. (*)
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Lombok Post