LombokPost - Sejak tahun 1998 Indonesia memasuki masa reformasi peralihan dari masa kekuasaan Soeharto. Peralihan masa ini menggambarkan perbedaan yang sangat kontras berkaitan dengan sistem pemerintahan, kebebasan dan kehidupan politik.
Pada masa Soeharto pemerintahan cenderung bersifat sentralistis, dengan kontrol yang kuat terhadap media, organisasi masyarakat, dan kegiatan politik demi menjaga stabilitas nasional.
Sebaliknya, masa Reformasi yang dimulai pada tahun 1998 menekankan demokrasi, keterbukaan, serta perlindungan hak asasi manusia.
Reformasi juga menghadirkan kebebasan pers, pemilihan umum yang lebih demokratis, dan otonomi daerah yang lebih luas. Meskipun masalah seperti korupsi, konflik politik, dan ketimpangan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Salah satu perbedaan terbesar adalah kebebasan berpendapat. Maka pada masa reformasi ini banyak bermunculan idiom yang berkaitan dengan politik dipertukarkan dengan nama binatang. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono muncul fenomena cicak buaya. Cicak binatang kecil mengacu pada KPK dan buaya binatang besar mengacu pada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal ini dipicu dengan penetapan pimpinan KPK dijadikan tersangka oleh Polri. Ini balasan dari penetapan tersangka perwira POLRI oleh KPK. Tingginya kepercayaan pada KPK pada masa itu memunculkan gerakan ‘Save KPK’ dari masyarakat dibandingkan rendahnya kepercayaan masyarakat pada Polri.
Baca Juga: KPK Peringatkan Pejabat di Mataram soal Modus Korupsi Berulang
Pada pemilu 2014 muncul fenomena ‘cebong’ dan ‘kampret’. Pemilihan Presiden tahun 2014 yang mempertemukan Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto melambungkan penggunaan kata ini. Sebutan ‘cebong’ ditujukan untuk pendukung Jokowi dan sebaliknya ‘kampret’ untuk pendukung Prabowo.
Awalnya hanya berupa sindiran tetapi malah meluas menjadi identitas masing-masing pendukung pasangan calon. Pendukung tidak malu untuk menyebut dirinya dengan sebutan binatang itu. Banyak yang bangga disebut cebong dan juga sebaliknya banyak yang bangga disebut kampret. Riuh rendah berbalas kata terjadi di media sosial yang memang sudah banyak digunakan ketika itu.
Setelah Jokowi lengser atau menjelang lengser julukan untuk pendukungnya berubah dari ‘cebong’menjadi ‘termul’ (kependekan TERnak MULyono – nama kecil Jokowi). Berbeda dengan istilah ‘cebong’ yang banyak bangga dengan julukan itu maka label ‘termul’ lebih berupa sindiran atau ejekan.
Baca Juga: Mobil Pribadi Milik Istri dan Kakak LAZ Diangkut KPK dari Pendopo Bupati Lobar
Bila istilah’cebong’ diakui oleh pendukung Jokowi maka istilah ‘termul’ banyak dihindari oleh pendukung. Penggunaan luasa media massa pada masa kiwari membantu dengan cepat penyebaran istilah ini. Media sosial kemudian membantu sebuah istilah dengan cepat menyebar terlepas dari akibatnya entah mempersatukan atau malah memperuncing perbedaan di tengah masyarakat.
Apakah semua orang malu diidentikan dengan julukan ‘termul’? Tidak semua. Salah satu pengacara Firdaus Oiwobo – konon cucu sultan Bima – mendirikan organisasi Termul. Organisasi ini didirikan Agustus 2025. Menurutnya organisasi tersebut dibentuk sebagai wadah bagi masyarakat yang ingin mendukung Joko Widodo serta menjaga stabilitas nasional dari berbagai provokasi politik. ‘Termul’ bukan hinaan tetapi malah bermakna positif. Organisasi ini kemudian menggunakan logo bergambar simpanse sebagai symbol organisasi. Didirikan untuk bertahan melawan kritik dari berbagai kalangan yang menyerang Jokowi.
Mengapa Jokowi yang telah selesai menjabat masih diserang banyak pihak? Hal ini berkaitan dengan berbagai keputusan dan tindakannya terkait netralitas pemerintah dalam Pemilu 2024. Paling nyata ketika Keputusan MK yang merubah syarat pencalonan Wakil Presiden yang menguntungkan putra sulungnya dan diketuai oleh ipar Jokowi sendiri. Selain itu beragam kebijakan di akhir jabatannya yang dianggap menguntungkan pasangan calon tertentu. Turunnya Jokowi dari kursi presiden ibarat pesawat yang mendarat keras (crash landing) sebagaimana banyak presiden Indonesia sebelumnya. Padahal dalam kemunculannya dalam politik Indonesia banyak yang menaruh harapan besar karena berasal bukan dari oligarki. Bahkan majalah utama dunia Time meletakan fotonya dengan judul besar ‘The Hope’ (Harapan Besar).
Penggunaan istilah hewan dan politik mengingatkan pada novel ‘Animal Farm’ (diterjemahkan dengan baik oleh Mahbub Junaidi menjadi ‘binatangisme’) karya George Orwell (terbit pertama kali tahun 1945). Kisah ini secara ringkas berisi gugatan hewan di peternakan milik Tuan Jones. Mereka menganggap manusia adalah penindas. Maka mereka berontak dan mengambil alih peternakan. Setelah berhasil mengambil alih peternakan, mereka menetapkan aturan bersama dan bekerja demi kesejahteraan semua penghuni. Namun makin lama kesetaraan itu dirasakan makin luntur. Babi yang dianggap hewan paling cerdas kemudian menyalahgunakan kekuasaan yang dipegangnya dan perlahan merubah cita-cita awal sistem yang mencerminkan kesetaraan para penghuni.
Tokoh pemimpin dari golongan babi kemudian memperkuat kekuasaannya dengan mengendalikan informasi, mengubah aturan, dan menyingkirkan lawan politiknya. Hewan lain yang mendukung pemberontakan melawan manusia kemudian lambat laun kembali berada dalam hidup yang sulit sementara pemimpin berada dalam kemewahan. Janji kesetaraan dan kesejahteraan yang dijanjikan sebelum pemberontakan hanya janji tinggal janji. Ketika kekuasaan sudah diraih pemimpin pemberontakan yang kemudian menjadi penguasa kemudian menggunakan kekuasaan untuk kepentingan diri dan aparatnya bukan rakyat kebanyakan.
Kisah di atas memberi pelajaran tentang makna penguasa dan kekuasaan. Pada awalnya para penguasa menjanjikan kesetaraan, kehidupan yang lebih baik, kesejahteraan dan hal baik lainnya kepada rakyat. Namun lambat laun kehidupan rakyat tidak berubah. Rakyat masih saja miskin, susah berobat, dan dihantui mahalnya biaya pendidikan. Sementara para penguasa dan aparatnya hidup dalam kemewahan. Animal Farm menggunakan kisah sederhana tentang kehidupan hewan sebagai alegori politik untuk menunjukkan bahwa kekuasaan tanpa pengawasan dapat mengkhianati cita-cita keadilan, sehingga masyarakat perlu menjaga nilai demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. (Robyan Bafadal: Peminat Masalah Sosial Politik)
Editor : Redaksi Lombok Post OnlineSumber : Lombok Post