LombokPost - Ketika listrik menyala, kita mungkin tidak banyak bertanya dari mana energi itu berasal. Kita menyalakan lampu, mengisi daya telepon genggam, memasak, bekerja, belajar, dan menjalani kehidupan sehari-hari.
Listrik telah menjadi bagian yang begitu dekat dengan hidup kita, sampai terkadang kita lupa bahwa di balik setiap energi yang kita gunakan, ada sumber daya alam, proses produksi, dan kehidupan masyarakat yang mungkin ikut terdampak.
Karena itu, memperingati Hari Listrik Nasional seharusnya tidak hanya menjadi perayaan tentang semakin luasnya akses listrik atau kemajuan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Lebih dari itu, momentum ini perlu mengajak kita bertanya: apakah listrik yang kita nikmati hari ini benar-benar membawa kesejahteraan bagi semua, atau justru ada masyarakat yang harus menanggung kerusakan lingkungan dan ketimpangan agar sebagian orang dapat menikmati terang?
Baca Juga: Lokakarya Sensitisasi GEDSI : Menolong dengan Nyaman, Tanpa Membuat Risih Korban
Pertanyaan ini penting karena listrik bukan sekadar persoalan teknis. Ia berkaitan dengan bagaimana negara mengelola sumber daya alam, menentukan arah pembangunan, melindungi ruang hidup masyarakat, dan memastikan bahwa manfaat pembangunan dapat dinikmati secara adil.
Jangan sampai terang bagi sebagian orang, menjadi beban bagi yang lain
Transisi energi sering kali dibicarakan sebagai upaya mengubah sumber energi fosil menuju energi yang lebih bersih dan terbarukan. Perubahan ini memang penting untuk menjawab krisis iklim dan membangun sistem energi yang lebih berkelanjutan. Tapi, kita perlu mengingat bahwa mengganti sumber energi saja belum tentu berarti kita telah menghadirkan keadilan.
Baca Juga: KPHD Siap Kawal Isu Hijau dan GEDSI JET di Banggar DPRD NTB
Pembangunan energi terbarukan pun tetap harus memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan, ruang hidup, dan penghidupan masyarakat. Jangan sampai atas nama energi bersih, masyarakat kehilangan lahan, akses terhadap sumber air, ruang kelola, atau sumber penghidupan yang selama ini menopang kehidupan mereka.
Kita juga tidak boleh membiarkan transisi energi menambah lapisan ketimpangan yang sudah dirasakan oleh perempuan, teman-teman penyandang disabilitas, masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat di wilayah terpencil, serta kelompok lain yang kerap tidak memiliki cukup ruang untuk menyampaikan suaranya.
Bagi hampir sebagian besar perempuan, persoalan energi berkaitan langsung dengan pekerjaan domestik, kesehatan keluarga, biaya hidup, dan kesempatan untuk mengembangkan usaha. Ketika akses energi tidak terjangkau dan sulit diakses, beban yang mereka tanggung bisa semakin berat. Pada saat yang sama, ketika proyek energi dibangun tanpa melibatkan perempuan secara bermakna, kebutuhan dan pengetahuan mereka berisiko tidak masuk dalam perencanaan yang kemudian melahirkan ketimpangan yang lebih besar.
Bagi teman-teman disabilitas, akses energi yang andal dan terjangkau juga berkaitan dengan kemandirian, akses informasi, penggunaan alat bantu, serta keberlangsungan berbagai layanan yang mereka butuhkan. Ketika listrik tidak tersedia secara memadai, atau fasilitas dan informasi terkait program energi tidak bisa diakses, dampaknya bisa jauh lebih besar bagi mereka yang sudah menghadapi hambatan dalam kehidupan sehari-hari.
Inilah mengapa transisi energi tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak pembangkit yang dibangun, berapa megawatt kapasitas yang dihasilkan, atau berapa banyak rumah yang teraliri listrik. Kita juga perlu bertanya: siapa yang menikmati manfaatnya, siapa yang menanggung dampaknya, dan siapa yang memiliki kuasa untuk menentukan arah perubahannya?
Potensi energi harus berangkat dari tempat masyarakat hidup
Nusa Tenggara Barat memiliki beragam potensi energi yang perlu dipetakan dan dikembangkan sesuai kondisi wilayahnya, mulai dari energi surya, angin, air, hingga bioenergi. Namun, potensi alam saja tidak cukup untuk menentukan pilihan pembangunan. Kita perlu memahami pula kondisi ekosistem, kebutuhan masyarakat, ruang hidup, kemampuan ekonomi lokal, serta dampak yang mungkin muncul dari setiap pilihan teknologi.
Di sinilah negara harus mengambil peran terdepan. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan pemetaan potensi energi dilakukan secara menyeluruh, terbuka, berbasis data, dan berangkat dari perspektif lokal. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi pihak yang menerima keputusan setelah semuanya ditetapkan. Mereka harus dilibatkan sejak awal untuk mengenali kebutuhan, mengidentifikasi potensi, menilai risiko, menentukan pilihan, hingga mengawasi pelaksanaan pembangunan energi.
Pemetaan energi tidak semata-mata berarti menemukan lokasi yang paling cocok untuk membangun pembangkit. Pemetaan juga harus menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: energi seperti apa yang dibutuhkan masyarakat setempat? Siapa yang akan memperoleh manfaat ekonomi? Apakah lahan dan sumber penghidupan masyarakat terlindungi? Apakah energi yang dihasilkan dapat diakses dengan biaya yang terjangkau? Dan apakah perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya memiliki kesempatan yang setara untuk menentukan keputusan?
Potensi energi lokal semestinya menjadi jalan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat, membuka kesempatan kerja dan usaha, serta memperkuat kemandirian wilayah. Bukan sekadar menjadikan daerah sebagai lokasi produksi energi, sementara sebagian besar manfaatnya dinikmati pihak lain.
Tidak ada transisi yang adil tanpa partisipasi semua orang
Saya percaya bahwa keadilan dalam transisi energi dimulai dari kesediaan kita untuk mendengarkan orang-orang yang selama ini paling jarang didengar.
Partisipasi tidak cukup diukur hanya dari jumlah perempuan, teman-teman disabilitas, atau perwakilan kelompok rentan yang hadir dalam sebuah pertemuan. Partisipasi yang bermakna terjadi ketika mereka memperoleh informasi yang dapat diakses, memiliki ruang aman untuk menyampaikan pendapat, terlibat dalam proses pengambilan keputusan, dan dapat melihat bagaimana masukan mereka memengaruhi kebijakan serta pelaksanaan program.
Perempuan bukan hanya penerima manfaat program energi. Teman-teman penyandang disabilitas bukan sekadar kelompok yang perlu dicantumkan dalam daftar peserta. Mereka adalah warga negara, pengguna energi, pemilik pengetahuan, pelaku ekonomi, dan bagian dari masyarakat yang berhak menentukan masa depan wilayahnya.
Karena itu, PLN, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial hadir dalam seluruh tahapan transisi energi. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pembangunan, pemanfaatan energi, sampai evaluasi manfaat dan dampaknya.
Keberhasilan transisi energi juga perlu dilihat dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat: apakah akses energi menjadi lebih terjangkau dan andal, apakah usaha masyarakat semakin berkembang, apakah beban yang selama ini ditanggung kelompok rentan berkurang, dan apakah masyarakat memiliki posisi yang lebih kuat dalam menentukan pembangunan di wilayahnya.
Listrik untuk semua harus berarti keadilan bagi semua
Hari Listrik Nasional mengingatkan kita bahwa listrik memiliki peran penting dalam menggerakkan kehidupan dan pembangunan. Namun, masa depan kelistrikan tidak seharusnya hanya berbicara tentang pasokan energi yang cukup. Kita juga harus memastikan bahwa energi dihasilkan dengan bertanggung jawab, lingkungan tetap terlindungi, dan manfaatnya dapat dirasakan secara adil.
Kemandirian energi tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan menghasilkan energi sendiri. Kemandirian juga berarti kemampuan masyarakat untuk berperan dalam menentukan sumber energi, mengelola potensi lokal secara berkelanjutan, dan memperoleh manfaat yang layak dari sumber daya yang ada di sekitarnya.
Negara harus hadir untuk memastikan bahwa pembangunan energi tidak mengorbankan kelompok yang paling sedikit memiliki sumber daya untuk melindungi dirinya. PLN dan pemerintah perlu terus membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat sipil, komunitas lokal, organisasi perempuan, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, serta kelompok masyarakat lainnya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan transisi energi bukan hanya seberapa banyak listrik yang dapat kita hasilkan, melainkan juga apakah proses untuk menghadirkannya menghormati manusia dan lingkungan.
Sebab, terang yang sesungguhnya bukan hanya ketika lampu menyala di rumah-rumah kita. Terang yang sesungguhnya hadir ketika masyarakat tidak harus kehilangan ruang hidupnya demi pembangunan, ketika perempuan dan penyandang disabilitas memiliki suara dalam keputusan, dan ketika kelompok yang paling membutuhkan juga menjadi pihak yang merasakan manfaatnya.
Pada Hari Listrik Nasional ini, mari memastikan bahwa energi untuk semua benar-benar berarti keadilan bagi semua. Tidak ada masyarakat yang dikorbankan, tidak ada suara yang diabaikan, dan tidak ada seorang pun yang ditinggalkan dalam perjalanan menuju transisi energi yang berkeadilan.
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post Online