Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Tahun 2022, NTB Dijatah Kuota PPPK 759 Formasi Guru Madrasah

Baiq Farida • Senin, 24 Oktober 2022 | 21:26 WIB
Ilustrasi (Dok/JawaPos.com)
Ilustrasi (Dok/JawaPos.com)
MATARAM--Usulan kuota PPPK Kemenag NTB mencapai 1.171 formasi. Dari angka ini, 759 diantaranya merupakan jatah formasi guru honorer madrasah.

”Ini bukan hanya untuk guru, tetapi ada formasi dari jabatan lain,” kata Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag NTB H Zamroni Aziz, Minggu (23/10).

Dari jumlah usulan formasi guru honorer madrasah, rinciannya, guru untuk MA negeri 233, guru MTs negeri 318, guru MI negeri 208 formasi. Sesuai kebijakan Kemenag RI, saat ini semua formasi memang diarahkan untuk guru honorer yang mengajar di madrasah negeri.

Artinya, guru honorer di madrasah swasta belum memiliki kesempatan mengikuti seleksi PPPK tahun ini. Sisa kuota diarahkan untuk jabatan fungsional 104 formasi. Penyuluh Agama Budha dua formasi, Hindu 11, Islam 136, Katolik tiga, dan Kristen 20 formasi. Terakhir tenaga Kantor Urusan Agama (KUA) 136 formasi.

Total guru honorer madrasah di NTB lebih dari 10 ribu orang, tetapi hanya ratusan formasi yang disetujui. Padahal sekarang ini, kebutuhan PPPK guru madrasah sangat mendesak. Sehingga saat disinggung mengenai skala prioritas, Zamroni menyebut semua guru honorer madrasah yang ada sebenarnya masuk prioritas. ”Kami tidak bisa berbuat banyak, hanya menjalankan regulasi dari Kemenag pusat dan Kemen PANRB,” kata mantan kepala kantor Kemenag Lombok Tengah ini.

Mengenai pelaksanaan seleksi, Kanwil Kemenag NTB masih menunggu petunjuk teknis (juknis) pemerintah pusat. ”Kami sedang tunggu aturannya sehingga seleksi ini digelar serentak secara nasional,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kemenag pusat saat ini masih membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah. Hal ini disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama Muhammad Zain. ”Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” terang dia.

Kebutuhan ini tersebar untuk 46.647 guru RA, 91.778 guru MI, 42.773 guru MTs, dan 10.850 guru MA, baik reguler maupun kejuruan. (yun/r9)

 

  Editor : Baiq Farida
#Formasi Guru Madrasah #Kemenag NTB