“Kami sebagai salah satu UPT (Unit Pelaksana Teknis, Red) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek terus menyebarkan kebermanfaatan bahasa dan sastra di Bumi Gora,” terang Kepala Kantor Bahasa NTB Puji Retno Hardiningtyas, Kamis (6/4).
Karena itu, Pemerintah menggelar Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII Tahun 2023, dengan tema besar Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa, yang dilaksanakan secara hibrida; daring dan luring berlangsung tanggal 5 dan 6 April.
Tujuannya mensosialisasikan KBI XII, dalam menentukan arah kebijakan pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia, dengan menghimpun semua unsur pemangku kepentingan untuk bertukar pikiran dan informasi terkini, tentang penanganan bahasa, khususnya Bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang ada di Indonesia.
Hasil yang diharapkan, terwujudnya rekomendasi yang akan menjadi bahan masukan untuk pengambil kebijakan dalam melakukan tugas dan fungsi pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia.
“Hasil diskusi kita pada kegiatan ini menjadi satu parameter dalam memaknai dan mendukung pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia XII di NTB,” jelasnya.
Kantor Bahasa NTB berharap, dengan hadirnya para pemangku kepentingan dan perwakilan berbagai lembaga dan media dapat memberikan kontribusi nyata penyebaran informasi mengenai Kongres Bahasa Indonesia XII secara masif.
Pernyataan senada juga disampaikan Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Muh Abdul Khak yang hadir melalui ruang virtual Zoom.
Di kesempatan itu, ia menjelaskan posisi strategis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek dalam menggaungkan Kongres Bahasa Indonesia XII.
“Situasi kebahasaan di Indonesia cukup kompleks dari Sabang sampai Merauke dengan 718 bahasa daerah. Jumlah bahasa tersebut hadir dengan jumlah penutur yang berbeda-beda,” tegasnya.
Semakin ke daerah timur, bahasa daerahnya semakin banyak, tetapi jumlah penutur semakin sedikit. Sebaliknya, jumlah penutur di wilayah barat justru semakin banyak, tetapi bahasa daerah yang digunakan jumlahnya sedikit.
“Kita perlu menyikapi hal ini dengan cara yang tepat dan bijak. Menempatkan bahasa Indonesia dalam bingkai keberagaman membutuhkan pedoman yang jelas,” kata dia.
Lebih lanjut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bertanggung jawab untuk mengurus Bahasa Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Dari segi tugas, hal ini berbeda dengan pemerintah daerah yang memiliki kewajiban untuk melestarikan bahasa daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013.
“Saya kira hal ini merupakan tanggung jawab kedua pihak untuk terus saling membangun sinergi dalam memartabatkan bahasa Indonesia dan daerah, termasuk Pemprov NTB,” jelasnya.
Pihaknya sebagai lembaga pusat tidak akan membiarkan bahasa daerah tercerai berai dan tidak terurus dengan baik. Untuk itu, pemerintah terus berupaya memfasilitasi, mengajak, dan mensinergikan berbagai macam program kebahasaan, untuk menguatkan peran bahasa daerah, dalam hal ini tentunya Kantor Bahasa NTB.
“Pemerintah daerah yang mampu menjaga bahasa daerahnya telah berkontribusi pada pemajuan bahasa daerah,” kata dia.
Menurutnya, Kongres Bahasa Indonesia XII ini menjadi penting karena masyarakat Indonesia menjadi pemilik sah bahasa Indonesia. Ia mengajak para pemangku kepentingan dan peserta untuk menyongsong Kongres Bahasa Indonesia dengan sukacita.
“Mari, kita menyosngsong Kongres Bahasa Indonesia ini dengan sukacita. Mari, bergabung bersama kami, baik menjadi pemakalah maupun peserta untuk sama-sama berdiskusi dan berkontribusi menciptakan dan menguatkan bahasa Indonesia demi kemajuan negara Indonesia,” pungkasnya.
Pada kegiatan ini, penayangan video profil dan Kongres Bahasa Indonesia mengangkat jejak praktik baik pemartabatan bahasa Indonesia dan daerah di Desa Wisata Hijau Bilebante, Kabupaten Lombok Tengah dan Universitas Hamzanwadi, Kabupaten Lombok Timur.
Hal ini untuk menghadirkan visualiasi jejak nyata peran bahasa daerah dan bahasa Indonesia dihidupkan dalam ranah masyarakat di NTB. Adapun pada kegiatan ini, para pemangku kepentingan hadir menjadi narasumber, untuk berbagi konsep pemikiran dan pelaksanaan nyata pemerintah daerah dalam menguatkan peran Bahasa Indonesia dan daerah.
Asisten I Bidang Administrasi dan Pemerintahan Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan, pemajuan Bahasa Indonesia dan daerah tidak akan lepas dari membangun rasa kemanusiaan, rasa memiliki bahasa itu sendiri.
Diterangkannya, Pemkot Mataram telah membangun wujud fisik dengan menciptakan Sabtu Budaya, geliat para siswa dalam menggunakan bahasa daerah dan pakaian adat daerah. Menurutnya, pembangunan wujud fisik tidak akan lepas dari adanya penguatan dari segi pemikiran dan pemahaman.
“Kami ingin membangun perspektif peran bahasa Indonesia dan daerah secara global di Kota Mataram,” ujarnya.
Pemkot Mataram mendorong revitalisasi bahasa daerah dan bahasa Indonesia untuk menjadi satu kesatuan yang saling menguatkan. Generasi muda jangan sampai tercerabut akar-akar kebahasaannya. Salah satunya, berbagai program yang telah dilakukan Kantor Bahasa NTB.
Kurikulum muatan lokal telah masuk menjadi kurikulum pendamping pada satuan sekolah. Berdasarkan data penilaian pada satuan pendidikan, dengan adanya program Sabtu Budaya, siswa memiliki semangat untuk menghidupkan penggunaan bahasa daerah di sekolah.
“Artinya, nilai-nilai, moral, dan kebajikan untuk upaya pemartabatan bahasa daerah telah masuk ke dalam level pendidikan,” terangnya.
Dalam hal dukunga, Pemkot Mataram terus membuka jalinan kemitraan yang luas bersama dengan Kantor Bahasa NTB, sebagai lembaga perpanjang tanganan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, ini akan mampu berkontribusi mengawal dan mendampingi proses penguatan bahasa Indonesia dan daerah di Kota Mataram.
Hal yang sama diungkapkan dan ditekankan oleh Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi. Ia menjelaskan, proses pengawalan penguatan bahasa Indonesia dan daerah pada posisi legislator.
Saat ini, DPRD Kota Mataram sedang membahas peraturan yang lebih kuat dan mengikat untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia dan daerah telah berjalan dengan baik pada semua organisasi perangkat daerah di Kota Mataram.
“Kami sedang mengawal dan masih dalam tahap pembahasan untuk melahirkan peraturan daerah yang bertujuan untuk memartabatkan bahasa daerah, yaitu bahasa Sasak di Kota Mataram,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang Kantor Bahasa NTB, sebagai salah satu pakar dalam menyusun peraturan tersebut, bersama dengan pakar dan perangkat daerah terkait.
“Hal ini kami lakukan sebagai upaya dan wujud komitmen kami sebagai legislator untuk menguatkan bahasa daerah. Kami juga menyatakan dukungan pelaksanaan Kongres Bahasa Indonesia XII yang diselenggarakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,” terang politisi Golkar ini.
Sementara itu, Syukrin selaku anggota Komisi V DPRD NTB mengatakan, Pemprov NTB, dalam hal ini DPRD Provinsi NTB telah mengawal peraturan pelestarian bahasa daerah sejak Tahun 2016. Namun memang pada pelaksanaannya, dibutuhkan penguatan dan pengawasan yang kuat bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya.
Ia mengungkapkan kehadirannya pada kegiatan Diseminasi Kongres Bahasa Indonesia XII ini merupakan bentuk dukungan dan sinergi untuk menguatkan bahasa daerah dan bahasa Indonesia yang nyata di Bumi Gora.
“Saya berlatar belakang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia. Untuk itu, saya juga memahami bagaimana kondisi kebahasaan dan kesastraan Indonesia dan daerah saat ini, terutama di kalangan masyarakat,” tegasnya.
Pria berasal dari Bima mengatakan, di daerahnya ada penanaman makna dan nilai kehidupan biasanya diungkapkan melalui kosakata atau istilah bahasa Mbojo.
“Saya melihat ini menjadi salah satu kekuatan untuk meyakinkan dan menginternalisasikan nilai bahasa daerah itu sendiri,” ujarnya.
Ia berharap fungsi pengawasan akan lebih berjalan efektif dengan adanya sinergi bersama Kantor Bahasa NTB, sehingga tujuan-tujuan baik dapat tercapai. Dalam diseminasi ini, penyatuan pemahaman menjadi upaya dan langkah ke depan untuk terus berkomitmen memartabatkan dan memberikan manfaat akan kehadiran Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Kantor Bahasa NTB.
Harapannya, Kongres Bahasa Indonesia XII tidak hanya menjadi sekadar ajang seremonial dan dimaknai secara dangkal. Karena tentu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek berpandangan ke depan, membawa visi dan misi besar, serta memaknai tema ini bahwa penguatan literasi baca-tulis, perlu ditumbuhkan dari kesadaran tentang kebinekaan yang menjadi fakta keindonesiaan yang meliputi adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan agama.
Kebinekaan yang merupakan keniscayaan bangsa Indonesia tersebut adalah aset yang dapat menjadi kekayaan dan kekuatan untuk merajut rasa bangga sebagai bangsa yang beragam yang akan menjadi modal yang kuat untuk memajukan bangsa.
Sejalan dengan slogan yang diusung, yaitu “Adibasa Adiwangsa” yang menyiratkan cita-cita luhur untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai modal dan sumber kekuatan, untuk mewujudkan Indonesia menjadi negara yang diperhitungkan di tingkat dunia, dan menjadi bangsa yang maju dan utama. (yun) Editor : Administrator