Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dukung Perlindungan Korban Kekerasan Seksual, Unram Apresiasi Mahasiswi yang Berani "Speak Up"

Yuyun Kutari • Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:15 WIB
UPACARA : Mahasiswa dan para petinggi kampus Unram saat melaksanakan apel di halaman depan kampus setempat, belum lama ini. (DOK.LOMBOK POST)
UPACARA : Mahasiswa dan para petinggi kampus Unram saat melaksanakan apel di halaman depan kampus setempat, belum lama ini. (DOK.LOMBOK POST)

LombokPost--Universitas Mataram (Unram) memberikan apresiasi yang luar biasa, kepada para korban yang telah berani speak up atau berbicara, terkait dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

Menyusul terungkapnya dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan salah satu oknum dosen berinisial AW kepada mahasiswi di Fakultas Pertanian Unram.

“Berbicara ini adalah salah satu faktor yang sangat penting,” terang Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram Joko Jumadi, pada Lombok Post, Jumat (21/6).

Diakuinya, memang dalam mengusut tuntas kasus kekerasan seksual, tak semua korban berani bersuara.

Namun, ketika speak up itu dilakukan, para korban pelecehan seksual mulai bersuara.

Mereka dinilai berani membuka kedok pelaku kejahatan tersebut.

Karenanya, Unram mendorong bagi siapapun yang mendengar, melihat ataupun mengalami kekerasan di lingkungan kampus, untuk berani bicara, bersuara dan melaporkan kepada Satgas PPKS Unram melalui kanal-kanal aduan yang tersedia.

“Kalau korban tidak kita dorong untuk berani ngomong, maka kejadian-kejadian seperti ini nggak akan terbuka, seperti yang sekarang ini, kasusnya sebenarnya sudah lama, tetapi karena baru ada yang berani bicara, lapor, akhirnya terkuak juga ke hadapan publik,” kata dosen Fakultas Hukum (FH) Unram ini.

Joko memberi keyakinan bahwa ketika ada korban kekerasan seksual yang ingin bersuara, tidak perlu merasa khawatir maupun takut terhadap ancaman, intimidasi dan lain sebagainya.

Karena dari banyaknya, kasus kekerasan seksual yang terjadi, korban tidak luput sebagai pihak yang turut disalahkan hingga disudutkan, dengan berbagai macam tuduhan.

Bentuk komitmen Unram dalam penanganan kasus kekerasan seksual, sekaligus sebagai upaya perlindungan korban, Tim Satgas PPKS Unram benar-benar menjaga privasi korban.

“Mungkin sampai sekarang, belum ada yang tahu nama korbannya siapa, ini untuk menjaga privasi korban, jadi ini bentuk perlindungan yang kami lakukan,” jelasnya.

Berikutnya, komitmen Unram untuk keberlanjutan pendidikan korban.

“Ini sangat kita jaga, bagaimana supaya apa yang dilaporkan itu, tidak berdampak sedikitpun terhadap pendidikan korban,” terang Joko.

Ketika korban telah berbicara mengenai kejadian yang dialaminya, Unram telah menyiapkan layanan psikolog dan psikiater. Ini untuk memulihkan traumanya.

Kemudian yang tidak kalah penting, ketika korban sudah berani berbicara dan kasusnya terungkap ke publik, dan setelahnya mendapatkan tuntutan balik dari si pelaku, maka Tim Satgas PPKS Unram akan all out dalam hal advokasi atau pendampingan hukum kepada korban.

“Ini semua kita jalankan, karena sekali lagi ini semata-mata untuk melindungi korban,” tegasnya.

Mengenai kasus yang ditangani Tim Satgas PPPK Unram saat ini, dengan korban berani bersuara telah menunjukkan adanya kepercayaan civitas akademika terhadap kampus Unram.

Justru tindakan ini tidak akan merugikan kampus atau mencoreng nama baik Unram.

“Malah ini menunjukkan bahwa Unram sangat tegas dan aware dengan kejadian tersebut, melindungi korban, dan kami berkomitmen menjadikan Unram zero tolerance terhadap kasus kekerasan seksual,” jelasnya.

Bahkan, Unram juga tidak segan-segan menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku kekerasan seksual.

“Mudah-mudahan ini dapat mengakhiri kekerasan seksual di lingkungan kampus kita,” tandas Joko.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mempersilakan jika memang ada kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswinya agar segera dilaporkan.

Ini untuk mencegah adanya korban lain dan aksi serupa terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

“Selain PPA, kami juga punya satgas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Jangankan pelecehan seksual verbal atau fisik, cat calling seperti disiul saja itu kalau korban keberatan dan ada satu saksi itu bisa dilaporkan,” terangnya. (yun/r2)

Editor : Kimda Farida
#Unram #Pelecehan