LombokPost-Dalam upaya memperkuat perekonomian desa, Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Barat (Lobar), dalam program pendampingan pendaftaran legalitas usaha.
Ketua Tim Pelaksana Pengabdian Masyarakat UMMAT Syirril Ihromi mengatakan ini merupakan program Pengabdian Kemitraan Masyarakat Hibah Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024.
“Program ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Desa Beleka, dalam memperoleh legalitas usaha yang sah sesuai dengan regulasi pemerintah,” terangnya, Rabu (2/10).
Dengan legalitas yang jelas, para pelaku usaha diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pendukung seperti modal usaha, pelatihan, serta akses pasar yang lebih luas.
Untuk menjalankan program tersebut, Syirril Ihromi tidak sendiri. Ia bekerja sama dengan tim dosen UMMAT seperti Dr Nurhayati dan Dr Ibrahim.
Kemudian sejumlah mahasiswa UMMAT juga turut serta memberikan bimbingan langsung kepada masyarakat desa.
“Mereka menjelaskan terkait prosedur pendaftaran usaha, baik dalam hal dokumen administratif maupun persyaratan kesehatan produk yang diproduksi,” ujarnya.
Adapun kolaborasi UMMAT dengan Dikes Lobar, sangat penting. Sebab banyak produk usaha desa yang berbasis makanan dan minuman yang memerlukan standar kesehatan tertentu, agar bisa dipasarkan secara legal.
Dirinya memaparkan selama pendampingan, pihak kampus dan Dikes Lobar juga fokus memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang pentingnya legalitas, dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jaringan pemasaran.
“Dengan usaha yang telah terdaftar secara resmi, produk-produk desa berpotensi untuk menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional,” kata dia.
Dyah Hesti Nurul, perwakilan dari Dikes Lobar sekaligus sebagai narasumber kegiatan pendampingan mengatakan pihaknya turut berperan dengan melakukan pengawasan dan memberikan sertifikasi yang diperlukan, khususnya untuk produk makanan dan minuman.
“Kami memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan yang berlaku, sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat luas. Sertifikasi ini juga menjadi salah satu syarat penting dalam memperoleh izin edar produk secara resmi,” jelasnya.
Kepala Desa Beleka Islahuddin mengatakan bahwa kolaborasi sudah lama diharapkan oleh masyarakat, dan kedepannya melalui pendampingan ini bisa mendorong perekonomian desa, melalui pemberdayaan pelaku UKM.
“Dengan legalitas yang kuat, UKM di desa tidak hanya dapat mengembangkan usahanya secara mandiri, tetapi juga berkontribusi pada penguatan ekonomi lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja baru di desa,” tandasnya.
Tim Pelaksana Pengabdian Masyarakat UMMAT mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Rektor UMMAT Drs Abdul Wahab, LPPM UMMAT serta Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek atas dukungan pendanaan Hibah Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat Skema Pemberdayaan berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2024. (yun)
Editor : Marthadi