LombokPost-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram melayangkan surat edaran (SE) ke satuan pendidikan terkait libur Idul Fitri.
Dalam surat tersebut, sekolah diminta untuk memberikan tugas kepada peserta didik selama libur atau belajar di rumah.
“Ini nanti dikumpulkan setelah siswa masuk,” kata Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf, Rabu (12/3).
Diutarakan, SE Disdik ke satuan pendidikan dilakukan untuk mengantisipasi kegiatan siswa di luar sekolah pada libur Idul Fitri.
Ia tidak ingin ada siswa yang keluyuran tengah malam menggunakan sepeda motor.
“Dengan adanya tugas dari sekolah paling tidak bisa meminimalisir kegiatan siswa di luar rumah,” tutur Yusuf.
Dikatakan, pendidikan ini tanggung jawab bersama. Mulai dari orang tua, sekolah, dan dinas.
Pada libur Idul Fitri orang tua harus menggantikan peran guru. Karena tidak mungkin tenaga pendidik akan mengawasi anak selama 24 jam.
“Tugas guru di sekolah, bukan di rumah,” tuturnya.
Jika ada anak yang tersangkut hukum diluar sekolah lanjut dia, tentu menjadi tanggung jawab orang tua.
Karena pihaknya sudah meminta selama libur Idul Fitri orang tua untuk menjaga dan mengawasi anaknya.
“Orang tua harus menjadi guru di rumah untuk anaknya,” pungkasnya. (jay/r2)
Editor : Kimda Farida