Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dana BOS Madrasah, Semestinya Ditambah, Bukan Dipangkas

nur cahaya • Selasa, 18 Maret 2025 | 23:00 WIB

 

SERIUS: Siswa MTsN 1 Kota Mataram saat mendengarkan kuliah tujuah menit (kultum) Ramadan di musala sekolah setempat, belum lama ini.
SERIUS: Siswa MTsN 1 Kota Mataram saat mendengarkan kuliah tujuah menit (kultum) Ramadan di musala sekolah setempat, belum lama ini.
 

 

LombokPost-Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram berharap tidak ada pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di madrasah. Hal ini menyusul  kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Pasalnya, jika itu terjadi maka biaya operasional di madrasah tidak akan maksimal. Bahkan, para kepala madrasah (kamad) di Kota Mataram sepakat tidak akan mengadakan ekstrakurikuler (ekskul).

“Ini belum pasti, mudah-mudahan tidak terjadi pemotongan dana BOS di madrasah,” kata Kepala Kemenag Kota Mataram H Hamdun, Senin (17/3).

Ia berharap dana BOS di madrasah seperti tahun lalu. Tidak dipotong. Bila perlu ditingkatkan seperti dana BOS yang ada di sekolah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar bisa lebih baik. “Kalau di Kemendikbud ada dua sumber dana BOS-nya,” ucap Hamdun.

 Baca Juga: Polres Lobar Ungkap Jaringan Narkoba Batulayar, Tiga Terduga Diamankan

Untuk diketahui, sekolah dibawah naungan Kemendikbud tidak hanya mendapat dana BOS reguler. Namun juga ada dana BOS Kinerja untuk sekolah berprestasi. “Harusnya kami juga ada seperti ini,” terangnya.

Saat ini, pemangkasan dana BOS di madrasah belum ada instruksi dari Kemenag pusat. Pun juga dengan Kanwil Kemenag NTB juga belum ada instruksi. “Jika ini terjadi dampaknya akan luar biasa, banyak madrasah yang akan tutup,” cetusnya.

Kepala MTsN 2 Mataram Sumber Hadi merasa cemas jika pemangkasan dana BOS terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Karena selama ini, biaya operasional di madrasah menggunakan dana BOS. “Jika ini dipotong tentu akan berdampak pada kegiatan di sekolah,” pungkasnya. (jay/r2)

Editor : Prihadi Zoldic
#Sekolah #Madrasah #Anggaran #pemangkasan #Instruksi #bos