Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

PPDB Berubah Jadi SPMB, Jadi Langkah Konkret Penghapusan Diskriminasi dalam Pendidikan

Qiara Marwah • Kamis, 29 Mei 2025 | 21:03 WIB
Penerimaan murid baru berubah dari PPDB menjadi SPMB
Penerimaan murid baru berubah dari PPDB menjadi SPMB

LombokPost - Sistem penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2025/2026 berubah dari PPDB menjadi SPMB.

Perubahan ini dilakukan pemerintah melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, pemerintah mengatur penerimaan murid baru melalui SPMB mulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK.

Sistem SPMB yang saat ini digunakan pemerintah memprioritaskan domisili.

Hal ini diharapkan agar siswa dapat bersekolah di satuan pendidikan yang dekat dengan tempat tinggalnya.

Melalui sistem SPMB, pemerintah memastikan masyarakat kurang mampu dan di Daerah 3T dapat mengakses pendidikan secara terbuka dan merata.

Hal ini sejalan dengan tujuan sistem SPMB dimana pemerintah berkomitmen untuk setiap anak di Indonesia dapat mengakses pendidikan yang adil dan berkualitas tanpa adanya diskriminasi.

Lewat sistem SPMB, pemerintah juga akan memastikan setiap masyarakat mendapatkan kualitas pendidikan yang sama tanpa melihat latar belakang sosial dan ekonomi.

Agar SPMB 2025 dapat berjalan dengan lancar, pemerintah meminta dukungan dan peran pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam memutakhirkan data satuan pendidikan.

Sistem SPMB dinilai sebagai tonggak penting dalam reformasi pendidikan di Indonesia.

Hal ini dikarenakan SPMB bukan hanya memudahkan pendaftaran namun juga sebagai wujud kongkrit dari alat distribusi keadilan pendidikan yang merata tanpa diskriminasi.

Dalam sistem SPMB, jalur zonasi dihapus dan berganti menjadi jalur domisili yang berfokus pada wilayah administrasi satuan pendidikan.

Di sistem SPMB 2025 juga terjadi perubahan kuota dimana kuota jalur domisili, afirmasi dan mutasi berubah total.

Perbedaan paling mencolok dari sistem SPMB dibandingkan PPDB yakni fleksibilitas calon siswa dalam memilih sekolah yang sesuai dengan minat dan bakat.

Sebagai informasi tambahan, SPMB 2025 di NTB akan mulai dibuka pada 3 Juni hingga 15 Juni 2025 untuk tingkat SMA dan SMK.

Untuk informasi lengkap mengenai SPMB 2025 di NTB dapat diakses melalui https://spmb.ntbprov.go.id.***

 

 

Editor : Kimda Farida
#ppdb #NTB #spmb