LombokPost - Maraknya kasus bullying di pondok pesantren (ponpes) menjadi sorotan serius. Terlebih setelah insiden tragis yang menimpa seorang santri di Lombok Tengah yang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh teman sebayanya.
Merespons kondisi ini, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram bergerak cepat dengan membentuk Satgas anti bullying di ponpes.
Langkah ini diambil untuk mencegah kekerasan dan memastikan seluruh aktivitas pendidikan berjalan aman dan kondusif.
“Kami sudah mulai mitigasi dan langsung turun ke lapangan, mengunjungi pondok pesantren untuk melihat langsung aktivitas serta menyampaikan edukasi terkait kekerasan,” ujar Kepala Kemenag Kota Mataram H Hamdun, Jumat (8/8).
Diutarakan, Satgas anti bullying di ponpes akan melibatkan para pimpinan madrasah, khususnya madrasah negeri yang berada di bawah koordinasi Kemenag.
Mereka diminta untuk aktif mengawasi dan bertindak cepat jika ada potensi perundungan.
“Pimpinan akan kami libatkan sebagai anggota Satgas di ponpes agar bisa bertanggung jawab langsung. Karena kami tidak bisa mengawasi seluruh ponpes secara langsung,” ungkap Hamdun.
Hamdun juga menyoroti keberadaan ponpes yang belum memiliki izin resmi. Dari total 35 pondok pesantren yang ada di Kota Mataram, hanya 31 yang sudah terdaftar.
“Ponpes yang tidak berizin sangat rawan terjadinya perundungan dan bahkan bisa berpotensi masuknya ajaran menyimpang seperti khilafatul muslimin,” tegas Hamdun.
Ia meminta seluruh pondok pesantren tak berizin segera dimonitor dan diajak menjalin komunikasi dengan Kemenag.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Semua potensi kekerasan harus dimitigasi sejak dini,” imbuh Hamdun.
Langkah pembentukan Satgas anti bullying di ponpes ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan, termasuk madrasah.
Ia berharap inisiatif ini bisa menjadi model pengawasan yang efektif dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam.
Hamdun menambahkan, hak atas keamanan dan perlindungan harus dimiliki semua santri, tak peduli besar atau kecil pondoknya.
“Wakaf ilmu dan agama harus dibarengi dengan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.(*)
Editor : Prihadi Zoldic