LombokPost - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram terus menggenjot perbaikan data residu E-ijazah untuk siswa kelas VI SD dan IX SMP.
Upaya ini dilakukan agar penerbitan ijazah tidak terhambat akibat ketidaksesuaian data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) maupun data kependudukan.
“Data residu E-ijazah yang masih bermasalah sebagian besar terkait perbedaan nama antara akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan ijazah sebelumnya,” jelas Kabid Pendidikan Dasar Disdik Kota Mataram Syarafudin.
Salah satu kasus yang ditemukan, lanjutnya, adalah siswa yang dibesarkan neneknya dan tidak tercantum nama orang tua kandung di KK.
“Masalah seperti ini langsung kita koordinasikan dengan Dinas Dukcapil Kota Mataram untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Data residu E-ijazah wajib diselesaikan karena dapat membuat ijazah siswa SD dan SMP tidak dapat dicetak tepat waktu.
Terlebih, sejak tahun ini setiap sekolah di Kota Mataram mencetak ijazahnya secara mandiri melalui sistem E-ijazah, menggantikan metode lama berbasis blangko dari pusat.
Karena itu, peran kepala sekolah dan guru sangat vital dalam proses verifikasi dan validasi data siswa sebelum masuk ke sistem.
“Kami minta sekolah benar-benar menyisir kembali datanya. Jangan sampai ada siswa yang dirugikan karena kesalahan administratif,” tegas Syarafudin.
Ia memastikan, hingga kini perbaikan sudah dilakukan secara bertahap dan sebagian besar data yang bermasalah telah berhasil diselesaikan.
Dengan pembenahan ini Syarafudin menargetkan, seluruh siswa SD dan SMP dapat menerima ijazahnya tanpa hambatan.
Langkah cepat dan kolaboratif antar sekolah dan Dukcapil menjadi kunci dalam memastikan kelancaran proses penerbitan e-ijazah. (*)
Editor : Prihadi Zoldic