
LombokPost - Pihak RSUD NTB berkomitmen penuh, untuk menuntaskan kewajiban pembayaran utang.
Berdasarkan temuan BPK, utang RSUD NTB diakibatkan adanya kelebihan belanja pegawai, kelebihan belanja alat medis habis pakai, termasuk kelebihan pembelian obat-obatan, di akhir tahun 2024 lalu.
“Perihal utang kita itu Insya Allah secepatnya kita tuntaskan ya,” kata Direktur RSUD NTB drg Asrul Sani, Selasa (21/4).
Total utang RSUD NTB sebelumnya mencapai sekitar Rp 91 miliar. Namun, jumlah itu kini telah berkurang signifikan dan menyisakan sekitar Rp 40 miliar lebih.
Sebagian besar utang tersebut berasal dari pengadaan obat-obatan kepada pihak ketiga. Diakuinya, tagihan agar rumah sakit segera membayar utang, namun Ia menyebut ada kebijakan fleksibel dari para penyedia.
Sehingga proses pelunasan bisa disesuaikan dengan kemampuan kas rumah sakit. “Ada kebijaksanaan dari beberapa penyedia sehingga bisa disesuaikan,” ujarnya.
Selain utang obat-obatan, terdapat pula kewajiban terkait penyediaan darah melalui PMI. RSUD NTB memastikan akan menyelesaikan tagihan tersebut sesuai ketentuan. “Kami akan siap menyelesaikan sesuai dengan tagihan yang diberikan,” ujarnya.
Adapun sumber dana untuk melunasi sisa Rp 40 miliar lebih tersebut, RSUD NTB mengandalkan pendapatan internal yang dikelola melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dana ini bersumber dari klaim pelayanan pasien, baik pasien umum maupun klaim BPJS Kesehatan. “Dari anggaran rumah sakit, dari anggaran BLUD tentunya, dari klaim pelayanan baik yang dari BPJS maupun umum,” ujar alumni Universitas Moestopo (Beragama) tersebut.
Kendati rumah sakit masih berjibaku untuk memenuhi kewajibannya, Asrul memastikan kondisi utang tersebut tidak berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Ketersediaan obat-obatan dan layanan kesehatan disebut tetap berjalan normal. “Alhamdulillah tidak terganggu,” kata dia.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




