Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

SMPN 2 Mataram Gencarkan Cegah Bullying di Sekolah, Libatkan Orang Tua hingga OSIS

Ali Rojai • Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:36 WIB
Plt Kepala SMPN 2 Mataram Ni Nengah Sri Swati
Plt Kepala SMPN 2 Mataram Ni Nengah Sri Swati

LombokPost- Kasus bullying di sekolah kian menjadi perhatian serius. Untuk mencegah kekerasan terhadap siswa, SMPN 2 Mataram (Spendu) gencar melakukan berbagai langkah konkret.

Pencegahan bullying di sekolah menjadi fokus utama, mengingat dampaknya yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.

Langkah awal yang dilakukan Spendu dalam mencegah bullying di sekolah adalah menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram.

Kolaborasi ini bertujuan memperkuat perlindungan siswa dari segala bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan sekolah.

“Kami sudah bekerja sama dengan DP3A Kota Mataram untuk menangani dan mencegah kekerasan serta bullying di sekolah,” kata Plt Kepala SMPN 2 Mataram Ni Nengah Sri Swati.

Selain menggandeng DP3A, sekolah juga memberdayakan guru Bimbingan Konseling (BK), wali kelas, serta OSIS.

OSIS dinilai menjadi elemen penting karena berada paling dekat dengan siswa lain. Sehingga bisa lebih cepat mengenali gejala bullying.

Tak hanya di internal sekolah, pencegahan bullying juga melibatkan orang tua siswa. Sekolah berencana mengundang wali murid kelas VII untuk sosialisasi pencegahan bullying sekaligus menyampaikan hasil psikotes siswa baru.

Dari hasil psikotes tersebut, sekolah dapat mengenali potensi akademik dan sosial siswa sebagai dasar pendekatan pembinaan.

“Dari hasil psikotes kita bisa lihat potensi dan kondisi psikologis siswa. Ini penting untuk mendeteksi potensi terjadinya bullying atau kekerasan,” ujar Sri.

Dalam kegiatan sosialisasi nanti lanjutnya, pihak sekolah juga akan menyampaikan kembali tata tertib sekolah yang sudah disepakati saat penerimaan siswa.

Ditekankan pula sanksi tegas bagi pelaku kekerasan dan bullying. Termasuk kemungkinan dikeluarkan dari sekolah jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Pencegahan bullying butuh kerja sama semua pihak, baik sekolah, guru, orang tua maupun siswa itu sendiri. Kalau ditemukan pelanggaran berat, siswa bisa dikeluarkan,” tegasnya.(*)

Editor : Prihadi Zoldic
#bullying #perlindungan #orang tua siswa #guru bimbingan konseling #osis #Kekerasan #DP3A kota Mataram #SMPN 2 Mataram