LombokPost- Ribuan guru agama di NTB akhirnya bisa mengikuti PPG Daljab 2025. Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Batch-3 2025 resmi dibuka oleh Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar secara luring dan daring, pekan lalu.
PPG Daljab 2025 berlangsung mulai 3 September hingga 26 Oktober 2025. Secara nasional, tercatat 206.411 guru agama dari berbagai direktorat Kemenag ikut serta, mulai Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis, GTK Madrasah, hingga Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
Di NTB, sebanyak 1.230 guru agama mengikuti PPG Daljab di LPTK UIN Mataram. Rinciannya, Kota Mataram 243 guru, Lombok Barat 220 guru, Lombok Tengah 255 guru, Lombok Timur 600 guru, Lombok Utara 8 guru, dan Kota Bima 4 guru. Jumlah itu belum termasuk peserta asal NTB yang mengikuti PPG di perguruan tinggi lain.
Persatuan Guru Agama (PGA) Kota Mataram menyambut baik kebijakan ini. Bahkan seluruh pengurus dan anggota PGA ikut serta dalam PPG Daljab 2025.
“Alhamdulillah, ini sangat membahagiakan. Setelah menunggu lama, akhirnya harapan guru agama di NTB bisa terwujud,” ujar Sekretaris PGA Kota Mataram Abdurrahman.
Menurutnya, kebijakan Menteri Agama sangat berpihak pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru agama, meski pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.
“Kami berterima kasih kepada Menteri Agama, Kanwil Kemenag NTB, dan pengawas PAI Kemenag Kota Mataram yang sudah memperjuangkan aspirasi guru agama,” tambahnya.
Ia berharap seluruh peserta PPG Daljab 2025 di NTB bisa lulus 100 persen dan menjadi guru profesional yang berkontribusi nyata bagi pendidikan daerah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, menegaskan pentingnya komitmen dalam mengikuti PPG Daljab 2025.
“Guru agama adalah cerminan bangsa kita 10 sampai 20 tahun ke depan. Karena itu, PPG Daljab 2025 harus dijalani penuh keseriusan,” tegasnya.
Ia optimistis, melalui program ini, guru agama di NTB semakin profesional dan mampu memperkuat peran pendidikan agama sebagai pondasi karakter bangsa.(*)
Editor : Redaksi Lombok Post