Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ketum DePA-RI: Advokat Harus Siap Berkompetisi di Era Artificial Intelligence

Habibul Adnan • Selasa, 16 September 2025 | 05:47 WIB

Narasumber dan para peserta PKPA foto bersama
Narasumber dan para peserta PKPA foto bersama
LombokPost - Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M, menegaskan bahwa para advokat di Indonesia harus siap berkompetisi di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Hal itu disampaikan saat membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) NTB Senin (15/9/2025).

Acara pembukaan PKPA secara resmi dilakukan oleh Rektor Unizar Dr. Ir. Muh. Ansyar, MP. Turut hadir memberikan sambutan Dekan Fakultas Hukum Unizar sekaligus praktisi hukum senior Dr. Ainuddin, S.H., MH.

PKPA ini digelar oleh pengurus DPD DePA-RI yang dikoordinir oleh M. Lalu Rusdi, S.H., MH dan Michael Ansori, S.H., MH.

Kegiatan tersebut diikuti puluhan alumni dari berbagai perguruan tinggi di NTB, seperti Universitas Mataram (Unram), Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, dan Unizar.

Sejumlah akademisi dan praktisi hukum ternama dihadirkan sebagai narasumber. di antaranya Prof. Dr. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum, Prof. Dr. Zainal Asikin, S.H., SU, Prof. Hayyan ul Haq, S.H., LL.M, Ph.D, Prof. Dr. Amiruddin, S.Hum, Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum, Prof. Dr. Junardin, S.H., M.Hum, serta perwakilan hakim Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.

Dalam sambutannya, Ketum DePA-RI Luthfi Yazid mengutip laporan World Economic Forum Report 2025 yang memetakan profesi yang akan hilang dan profesi yang justru berkembang karena hadirnya AI.

Menurutnya, beberapa profesi yang diprediksi akan berkurang bahkan hilang adalah teller bank, asisten administrasi, kasir, desainer grafis, dan staf pos.

“Sebaliknya, profesi yang akan semakin dibutuhkan di antaranya legal tech specialist, cyber security lawyers, data privacy lawyers, intellectual property lawyers, hingga digital rights lawyers," katanya.

"Bahkan profesi advokat dengan keahlian khusus seperti climate change lawyers, human rights lawyers, dan health and biotech lawyers akan semakin penting di masa depan,” sambungnya.

Rektor Unizar Muh. Ansyar mengingatkan para calon advokat yang kelak akan disumpah di Pengadilan Tinggi Mataram untuk memiliki sikap adaptif.

“Perubahan terjadi semakin cepat, dan advokat harus bisa menyesuaikan diri menghadapi era disrupsi hukum yang penuh ketidakpastian,” katanya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unizar Dr. Ainuddin menekankan pentingnya penguasaan bahasa internasional bagi advokat agar mampu bersaing di tingkat global.

“Saya merasakan langsung manfaat penguasaan bahasa internasional, terutama saat menjadi delegasi DePA-RI dalam penandatanganan MoU dengan Beijing Lawyers Association (BLA),” ujarnya.

Dengan adanya PKPA ini, para peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek hukum secara substantif.

Tetapi juga siap menghadapi tantangan global dan perkembangan teknologi yang semakin kompleks.

Editor : Siti Aeny Maryam
#PKPA di unizar #Dewan Pergerakan Advokat RI #pengacara lombok #advokat #Lutfhi yazid