LombokPost- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB menegaskan jika Tunjangan Profesi Guru (TPG) dihapus, pemerintah harus menyiapkan tunjangan stimulan sebagai pengganti.
Ketua PGRI NTB Yusuf menuturkan, tunjangan stimulan itu sebaiknya dibayarkan setiap bulan, bukan per triwulan atau enam bulanan seperti skema TPG saat ini.
“Kami mengusulkan adanya tunjangan stimulan bulanan, skema ini lebih adil,” tegas Yusuf, Jumat lalu (19/9).
Menurutnya, sistem pembayaran TPG selama ini sering menimbulkan masalah akibat proses administrasi dan pencairan dari pusat.
Dengan adanya tunjangan stimulan bulanan, diharapkan kesejahteraan guru lebih terjamin dan tidak ada lagi kendala teknis yang merugikan.
Usulan tunjangan stimulan ini muncul setelah adanya wacana pemerintah pusat akan menghapus TPG.
PGRI NTB menekankan agar kesejahteraan guru tidak diabaikan jika TPG benar-benar dihapus.
“Intinya, jangan sampai guru dirugikan. Tunjangan dibayarkan satu kali gaji tiap bulan,” tambah Yusuf.
Hingga kini, wacana penghapusan TPG masih dalam tahap kajian di pusat.
PGRI NTB terus berkoordinasi dengan Pengurus Besar PGRI agar aspirasi dari PGRI di masing-masing provinsi tetap diperjuangkan dan kesejahteraan guru menjadi prioritas utama.(*)
Editor : Pujo Nugroho