LombokPost — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam memperkuat akses pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.
Salah satu langkah strategis adalah melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Untuk mengevaluasi pelaksanaan SPMB Tahun 2025, Kemendikdasmen menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang diharapkan dapat menjadi ruang partisipatif untuk merumuskan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan penerimaan murid baru di seluruh daerah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan SPMB merupakan instrumen penting untuk menjamin pemerataan akses sekaligus menjaga kualitas layanan pendidikan, dalam rangka mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menyampaikan, secara menyeluruh, evaluasi nasional menunjukkan bahwa capaian SPMB Tahun 2025 sangat positif.
"Kita sudah melakukan dengan transparan dan akuntabel. Namun, kami menyampaikan masih ada beberapa catatan yang sangat mungkin untuk kita lakukan peningkatan.”
Pemerintah daerah telah melaksanakan SPMB berdasarkan peraturan yang diterapkan oleh daerah masing-masing.
Unsur Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kemendikdasmen di seluruh Indonesia pun telah melakukan pendampingan pelaksanaan SPMB.
Sehingga, menurut Dirjen Gogot, banyak praktik-praktik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang dapat dijadikan acuan untuk pelaksanaan SPMB tahun mendatang, di antaranya pelibatan sekolah swasta dan dukungan dari provinsi terkait dengan transparansi.
“Pada evaluasi SPMB Tahun 2025 ini, kita akan melakukan evaluasi pelaksanaan SPMB di provinsi dan kabupaten/kota, mengidentifikasi masalah dan solusi yang ditawarkan oleh daerah, serta menghimpun praktik baik yang dilakukan oleh daerah sehingga bisa disebarluaskan ke daerah yang lain,” urainya.
Pelaksanaan DKT ini menjadi langkah penting dalam proses perbaikan berkelanjutan kebijakan SPMB.
Hasilnya akan digunakan sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan sekaligus penguatan strategi implementasi di masa mendatang.
Dengan begitu, jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi dalam sistem penerimaan murid baru dapat diterapkan secara lebih adaptif, efektif, dan konsisten demi mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, serta bermutu untuk semua anak bangsa.
Editor : Kimda Farida