LombokPost – Kabar gembira menyelimuti peringatan Hari Santri Nasional 2025 secara nasional diberikan pada momen spesial ini.
Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi menyetujui prakarsa pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Persetujuan ini sekaligus menandai tercapainya cita-cita yang telah diperjuangkan Kemenag sejak tahun 2019.
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyambut kabar ini dengan rasa syukur mendalam.
Setelah memimpin Apel Hari Santri 2025 di Kantor Kemenag, Menag menyampaikan apresiasi khusus kepada semua pihak yang mengawal terbitnya izin tersebut, terutama kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i.
"Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin," ujar Menag Nasaruddin, menegaskan bahwa upaya ini telah berlangsung lintas kepemimpinan Kemenag sejak era Menag Lukman Hakim Saifuddin (2019) hingga Yaqut Cholil Qoumas (2021 dan 2023), dan berhasil disetujui pada era kepemimpinannya.
Perhatian Lebih Besar untuk Pesantren
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa kabar persetujuan datang melalui Surat Kementerian Sekretariat Negara bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025.
Surat yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ini memerintahkan percepatan pembentukan Ditjen Pesantren melalui Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kemenag.
"Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren," jelas Wamenag Romo Syafi’i.
Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, kehadiran Ditjen ini akan memperkuat peran strategis pesantren dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Konsolidasi Nasional dan Validasi Data
Menag Nasaruddin Umar menambahkan bahwa Ditjen Pesantren nantinya akan bertugas melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, banyak pesantren yang mungkin belum terdata atau terjangkau bantuan pemerintah.
"Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” tegas Menag.
Menag juga berjanji bahwa sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program pembinaan menjadi lebih tepat sasaran. Ia berharap Hari Santri 2025 ini menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman dan berkontribusi besar bagi bangsa.
Peringatan Hari Santri tahun ini di Kemenag sendiri berlangsung khidmat dengan nuansa kebersamaan, di mana petugas apel diisi oleh para pejabat Eselon I Kemenag dari lintas agama, melambangkan kuatnya semangat moderasi beragama di lingkungan kementerian.
Editor : Pujo Nugroho