LombokPost- Wacana merger sekolah di Mataram kembali mencuat setelah penurunan signifikan jumlah siswa baru di sejumlah SD dan SMP negeri. Namun, wacana merger sekolah di Mataram ini dinilai tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa karena menyangkut banyak aspek strategis.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa menegaskan, bahwa kebijakan besar seperti ini harus dikaji secara komprehensif sebelum diterapkan.
Menurut Nyoman, wacana merger sekolah di Mataram harus mempertimbangkan detail sarana dan prasarana (sarpras) yang akan berdampak langsung pada keberlangsungan sekolah. Ia mempertanyakan bagaimana aset sekolah akan dikelola jika proses penggabungan dilakukan.
“Merger sekolah ini butuh pemahaman konteks yang lebih komprehensif, terutama soal sarpras. Jika dimerger, bagaimana nasib sarpras itu nantinya?” ujar Nyoman.
Ia menekankan, penurunan jumlah siswa baru tidak bisa langsung dijadikan alasan utama untuk merger sekolah di Mataram. Menurutnya, solusi harus berangkat dari data dasar seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan kuota Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di masing-masing sekolah.
Penurunan pendaftar, kata Nyoman, dipengaruhi banyak faktor mulai dari persepsi masyarakat, kualitas layanan, daya tarik sekolah, hingga faktor demografi.
Nyoman menegaskan, wacana merger sekolah di Mataram harus dilihat secara holistik. Ia menyebut banyak sekolah yang memiliki tantangan berbeda-beda sehingga kebijakan tunggal seperti merger tidak bisa diterapkan secara pukul rata.
“Banyak aspek yang memengaruhi kenapa di satu sekolah tidak ada siswanya. Ini membutuhkan ketegasan analisis dan pemetaan yang lebih dalam,” jelas Nyoman.
Ia mengingatkan bahwa keputusan merger tidak hanya menyentuh aspek administratif, tetapi juga menyangkut aset daerah, psikologi siswa, persepsi publik, hingga keberlanjutan layanan pendidikan di lingkungan sekitar.
Karena itu, wacana merger sekolah di Mataram harus dipertimbangkan matang-matang dan melibatkan banyak pihak sebelum diputuskan.
Dengan situasi ini, Brida menilai perlunya pendekatan yang lebih komprehensif, mulai dari evaluasi regulasi, penguatan daya tarik sekolah, hingga mitigasi dampak sosial sebelum kebijakan merger benar-benar dieksekusi.(*)
Editor : Siti Aeny Maryam