Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Senat Unram Tetapkan Lima Bakal Calon Rektor, Proses Dipastikan Objektif

Ali Rojai • Senin, 1 Desember 2025 | 17:55 WIB
Lima bakal calon Rektor Unram ditetapkan beserta nomor undian pada Rapat Senat Khusus di Ruang Sidang, Senin (1/12). Senat Unram tetapkan lima bakal calon Rektor, proses dipastikan objektif.
Lima bakal calon Rektor Unram ditetapkan beserta nomor undian pada Rapat Senat Khusus di Ruang Sidang, Senin (1/12). Senat Unram tetapkan lima bakal calon Rektor, proses dipastikan objektif.

LombokPost- Senat Unram menetapkan lima bakal calon Rektor Universitas Mataram (Unram) pada Rapat Senat Khusus, Ruang Sidang Senat Rektorat Unram, Senin (1/12).

Penetapan lima nama ini sekaligus diikuti pengundian nomor urut bakal calon dan penandatanganan Pakta Integritas. Tahapan ini menegaskan bahwa pemilihan Rektor Unram berjalan sesuai regulasi.

Sekretaris Senat Unram sekaligus Pengarah Panitia Pemilihan Rektor Dr Muhaimin menyampaikan, bahwa seluruh proses sejak pendaftaran hingga verifikasi berjalan lancar. Dari enam pendaftar, hanya lima yang memenuhi syarat sesuai Peraturan Senat Universitas Mataram Nomor 2 Tahun 2025.

“Semua berjalan objektif dan sesuai aturan. Satu calon tidak memenuhi syarat karena masih menjalani hukuman disiplin tingkat sedang,” jelas Muhaimin.

Adapun lima nama  bakal calon Rektor Unram yang ditetapkan dan pengundian nomor urut.

Nomor urut 1 Prof Sukardi, nomor urut 2 Prof Kurniawan, nomor urut 3 Prof Muhamad Ali, nomor urut 4 Prof Dedy Suhendra, dan nomor urut 5  Prof Yusron Saadi.

Tahapan berikutnya adalah sosialisasi lima bakal calon Rektor Unram pada 2–10 Desember 2025. Setelah itu, penyampaian visi-misi digelar 11 Desember 2025. Senat kemudian melakukan penyaringan tahap pertama pada 18 Desember 2025 untuk menentukan tiga calon yang akan dikirim kepada Menteri.

“Dari lima bakal calon ini akan disaring menjadi tiga. Tiga nama itu akan kami kirim ke Menteri pada 21–24 Desember 2025,” ujar Muhaimin.

Selanjutnya, pengundian nomor urut ulang bagi tiga calon dilakukan pada 29 Desember 2025 dalam rapat tertutup. Proses pemilihan tahap kedua bersama Menteri, yang memiliki hak suara 35 persen, dijadwalkan berlangsung 2–9 Januari 2026. Adapun suara Senat berjumlah 59 orang dengan bobot 65 persen.

“Kami hanya menunggu jadwal resmi dari Kemendiktisaintek,” kata Muhaimin.

Hasil akhir pemilihan Rektor Unram akan dikirim ke Menteri pada 12–14 Januari 2026. Pelantikan rektor terpilih ditargetkan 7 Maret 2026.

Menjawab isu intervensi dan keberpihakan, Muhaimin menegaskan, proses pemilihan Rektor Unram sepenuhnya netral dan berbasis aturan.

“Panitia bekerja profesional dan tidak boleh memihak siapa pun. Semua tahapan memiliki berita acara resmi. Panitia bukan KPU, pemilihan adalah domain Senat,” tegas Muhaimin.

Soal kemungkinan tekanan dari pihak luar, Muhaimin menampiknya. Ia menilai anggota Senat adalah figur independen.

“Anggota Senat itu para dosen, guru besar, dekan, dan pimpinan lembaga. Mereka tidak mudah dipengaruhi. Hak suara sepenuhnya independen,” ungkapnya.

Muhaimin juga memastikan semua pendaftar diperlakukan sama.

“Instruksi saya jelas, terima semua berkas pendaftar selama memenuhi ketentuan. Verifikasi yang menentukan kelulusan atau tidak,” katanya.

Terkait pendaftar yang sedang berproses hukum, Muhaimin menegaskan bahwa hal itu tidak menghalangi seseorang untuk mendaftar.

“Selama belum inkrah, dia tetap boleh mendaftar. Namun verifikasi berkas menentukan apakah syaratnya terpenuhi,” ujar Muhaimin.

Muhaimin berharap Rektor Unram terpilih kelak dapat mempertahankan kemajuan kampus.

“Unram sekarang berkembang pesat, jumlah guru besar meningkat, akreditasi unggul, dan suasana akademik terus membaik. Harapannya rektor berikutnya bisa lebih maju lagi,” harap Muhaimin.

Dengan demikian, penetapan lima bakal calon Rektor Unram ini menegaskan proses pemilihan berjalan objektif, profesional, dan sesuai aturan, mulai awal hingga menjelang pemilihan tahap kedua.(*)

Editor : Kimda Farida
#Unram #objektif #intervensi #Universitas Mataram #senat unram #Bakal Calon Rektor #mendaftar #Instruksi #Kemendiktisaintek #keberpihakan #sesuai aturan