LombokPost - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB menegaskan pentingnya pengawasan dan pemantauan ketat di sekolah untuk mencegah kasus bullying.
Penanganan bullying di sekolah kembali menjadi perhatian serius sehingga penguatan tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) harus dilakukan lebih masif. Kasus bullying yang meningkat membuat langkah antisipasi wajib diperkuat.
Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus (PK) Dikbud NTB Hj Eva Sofia Sari menegaskan, tim PPKSP harus diperkuat agar mampu menjalankan fungsi pencegahan bullying secara efektif.
Ia menyebut implementasi PPKSP yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 masih belum maksimal dan harus segera dioptimalkan.
“Tim PPKSP harus dimasifkan untuk mencegah bullying,” ujar Eva.
Eva menjelaskan, sekolah masih perlu meningkatkan komitmen dalam mengaktifkan dan mengoptimalkan tim PPKSP sebagai garda terdepan pencegahan perundungan.
Pencegahan bullying menurutnya tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.
Ia menegaskan perlunya sinergi antara Dikbud, Kominfo, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), DP3AP2KB, Kejaksaan, hingga pihak kepolisian.
Dukungan multipihak ini sangat penting agar ruang belajar dan ruang digital tetap aman bagi seluruh siswa.
“Kasus bullying tidak bisa diselesaikan langsung, harus ada kolaborasi,” tegas Eva.
Melalui penguatan PPKSP dan dukungan seluruh mitra, Eva berharap kasus perundungan di sekolah dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh pelajar di NTB.(*)
Editor : Prihadi Zoldic