LombokPost- Krisis pembiayaan kembali menghantam sekolah kejuruan di NTB setelah moratorium Pergub 44 tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) mulai dirasakan dampaknya.
SMK kini harus bergantung pada sistem sumbangan yang dinilai tidak mampu menopang kebutuhan operasional.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) SMK NTB Iwan Supriadi menegaskan, pembiayaan SMK membutuhkan dana besar untuk menjaga kualitas dan operasional pembelajaran.
Sebelumnya, dana pendamping bisa diperoleh melalui BPP. Namun setelah Pergub 44 dimoratorium, sekolah hanya mengandalkan sumbangan sukarela dari orang tua.
Menurutnya, sistem sumbangan yang bersifat seikhlasnya membuat penggalangan dana tidak bisa maksimal.
“Kalau dibandingkan dengan BPP, sistem sumbangan jauh lebih sulit mencapai target. Karena sifatnya sukarela, pemasukan tidak menentu,” ujar Iwan.
Ia menegaskan, operasional pembiayaan SMK tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan dana BOS. SMK membutuhkan dana pendamping yang cukup untuk memenuhi kebutuhan praktikum, perawatan peralatan, hingga operasional harian.
Minimnya pembiayaan dari sistem yang berlaku saat ini membuat proses pembelajaran rawan tidak berjalan maksimal.
Situasi ini membuat sekolah menggantungkan harapan besar pada Pemprov NTB. Iwan berharap, Pemprov NTB segera memikirkan solusi pendanaan yang memadai untuk tahun 2026 agar kualitas pendidikan kejuruan tetap terjaga.
Ia mengibaratkan penggantian BPP menjadi sistem sumbangan seperti mengoperasikan pabrik besar dengan biaya listrik dan bahan baku tinggi, tetapi hanya mengandalkan pemasukan sukarela.
“Operasional tetap butuh biaya besar, tetapi pemasukan tidak terikat dan tidak terjamin. Akhirnya kualitas pembelajaran terkena imbas,” tegas Iwan.
Dengan semakin mendesaknya kebutuhan pendanaan kata Iwan, isu pembiayaan SMK di NTB menjadi alarm bagi pemerintah agar segera merumuskan skema yang lebih stabil dan berkeadilan.
Editor : Siti Aeny Maryam