LombokPost - Jadwal libur semester, Natal dan Tahun Baru (Nataru) ditetapkan mengikuti kalender pendidikan.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram memastikan libur semester, Nataru berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Kebijakan itu telah diselaraskan dengan kalender pendidikan di seluruh daerah.
Kabid Dikdas Disdik Kota Mataram Syarafudin mengatakan, libur semester, Nataru dimulai setelah ujian akhir semester selesai pada pertengahan Desember.
“Libur semester ganjil dua minggu, dan siswa masuk kembali pada Januari 2026 untuk memulai semester genap,” ujar Syaraf.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf mengingatkan, siswa agar memanfaatkan jadwal libur semester Nataru untuk hal-hal positif yang mendukung tumbuh kembang anak. Libur ini menjadi waktu istirahat setelah siswa berjibaku dengan aktivitas akademik selama satu semester.
“Gunakan libur untuk kegiatan yang positif yang bisa membantu perkembangan kognitif,” pesan Syaraf.
Selain itu, orang tua diminta mengawasi aktivitas anak selama liburan. Yusuf menegaskan, pengawasan sangat diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terutama pada masa libur panjang seperti saat jadwal libur semester Nataru.
Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. SE tersebut menjadi panduan bagi Pemda, Dinas Pendidikan daerah, dan kepala sekolah agar liburan dimanfaatkan sebagai waktu istirahat dan kebersamaan keluarga.
SE itu juga menekankan agar sekolah tidak memberikan tugas rumah berlebihan. Jika diberikan, tugas harus sederhana dan menyenangkan bagi siswa.
Kemendikdasmen juga mewajibkan sekolah memperkuat edukasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), terutama mengenai keselamatan menghadapi potensi bencana. Edukasi ini diharapkan dapat disisipkan sebelum jadwal libur semester Nataru dimulai.
“Kami berharap jadwal libur semester, Nataru memberi manfaat bagi siswa, baik sebagai waktu istirahat, pembelajaran positif, hingga penguatan karakter dan keselamatan,” tandas Yusuf.
Editor : Prihadi Zoldic