LombokPost- Integritas pengelolaan dana revitalisasi sekolah ditunjukkan SMPN 20 Mataram. Di tengah maraknya temuan penyimpangan anggaran, sekolah negeri ini mengembalikan sisa dana revitalisasi sekolah sebesar Rp 100 juta lebih ke kas negara.
Langkah tersebut diambil setelah SMPN 20 Mataram menuntaskan seluruh pekerjaan fisik revitalisasi sekolah dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Total anggaran revitalisasi sekolah yang dikelola mencapai Rp 997 juta lebih dari bantuan pemerintah pusat.
Kepala SMPN 20 Mataram M. Taufan O.A mengatakan, kunci keberhasilan pengelolaan dana revitalisasi sekolah terletak pada komitmen tidak menunda administrasi pelaporan keuangan. Setiap transaksi belanja langsung diproses dan disinkronkan antara laporan fisik dan finansial melalui sistem Rencana Penarikan Dana (RPD).
“Kami berkomitmen penuh bahwa dana revitalisasi sekolah harus dipertanggungjawabkan secara fisik dan finansial. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegas Taufan, Selasa (30/12).
Dalam pelaksanaan revitalisasi sekolah, Taufan membentuk tim kecil pengawasan harian. Tim tersebut bertugas memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis. Sekolah bahkan mengganti tukang atau pengawas yang dinilai bekerja tidak jujur atau asal-asalan.
Salah satu temuan terjadi di ruang kepala sekolah. Kusen lama yang sudah lapuk sempat hanya dicat ulang tanpa diganti. Melalui pengawasan ketat, pekerjaan tersebut langsung dibongkar dan diperbaiki. Detail lain seperti genteng yang tidak lurus juga segera dikoreksi agar tidak menjadi temuan audit di kemudian hari.
Awalnya, dana revitalisasi sekolah dialokasikan untuk ruang administrasi, toilet, dan ruang kelas. Namun, setelah koordinasi dengan fasilitator serta mempertimbangkan rekomendasi tingkat kerusakan dari PUPR, dilakukan penyesuaian menu pekerjaan.
Ruang kelas yang sulit disusun RAB akhirnya diganti dengan rehabilitasi Perpustakaan, UKS, dan Laboratorium IPA yang kondisinya dinilai lebih parah dan membutuhkan penanganan mendesak.
Pihak sekolah mengaku sempat mendapat saran dari oknum tertentu agar tidak terlalu jujur demi menghindari kesulitan saat audit BPK. Namun, saran tersebut ditolak.
Taufan tetap menjalankan revitalisasi sekolah secara riil tanpa manipulasi jumlah pekerja, insentif tukang, maupun belanja material. Seluruh pengeluaran dicatat sesuai kondisi lapangan.
Prinsip integritas tersebut menghasilkan efisiensi anggaran revitalisasi sekolah. Dari total dana hampir Rp 1 miliar, terdapat sisa dana Rp 100 juta lebih yang seluruhnya dikembalikan ke pemerintah.
“Transparansi pengelolaan dana rehabilitasi mampu kita lakukan di sekolah,” pungkasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam