LombokPost- Kebijakan siswa libur akhir puasa di Kota Mataram tidak berarti seluruh aktivitas sekolah berhenti. Meski siswa libur akhir puasa, para guru tetap masuk sekolah karena masa tersebut masih termasuk jam kerja aparatur sipil negara (ASN).
Penegasan terkait guru tetap masuk sekolah saat siswa libur akhir puasa disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Yusuf.
Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak membuat kebijakan sendiri yang menyimpang dari aturan jam kerja ASN.
“Kita imbau kepada semua kepala sekolah, terutama kepala sekolah jangan membuat kebijakan sendiri,” tegas Yusuf.
Menurutnya, meskipun siswa libur akhir puasa setelah ujian mid semester, para guru tetap wajib hadir di sekolah.
Hal ini karena masa siswa libur akhir puasa masih masuk hari kerja efektif bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Karena itu, seluruh sekolah diminta memastikan guru tetap masuk sekolah saat siswa libur akhir puasa.
Kepala sekolah juga diminta segera menerbitkan surat edaran internal agar para guru tetap hadir dan menjalankan aktivitas sekolah.
Selama siswa libur akhir puasa, para guru tetap dapat menjalankan berbagai tugas seperti menyelesaikan administrasi pembelajaran, menyusun perangkat ajar, serta menyiapkan kegiatan belajar mengajar setelah libur Lebaran.
Namun demikian, bagi sekolah yang menerapkan sistem lima hari kerja, hari Sabtu dan Minggu tetap menjadi hari libur sesuai ketentuan.
Di luar itu, aktivitas sekolah harus tetap berjalan meskipun siswa libur akhir puasa.
Yusuf juga mengingatkan agar tidak ada sekolah yang menutup aktivitas selama jam kerja. Ia menegaskan sekolah tidak boleh digembok hanya karena siswa libur akhir puasa.
“Kalau ada yang menggembok sekolah pada saat jam kerja, tentu kepala sekolahnya akan kita panggil untuk dimintai penjelasan,” tegas Yusuf.
Ia menambahkan, kebijakan guru tetap masuk sekolah saat siswa libur akhir puasa tetap berlaku kecuali ada aturan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang secara resmi menyatakan guru ikut diliburkan.
“Siswa boleh libur, namun guru tetap masuk. Ini untuk memastikan jam kerja ASN tetap terpenuhi dan fasilitas pendidikan tetap terjaga,” ujar Yusuf.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, pengawas sekolah juga diminta aktif melakukan pemantauan. Pengawasan tersebut penting agar aturan guru tetap masuk sekolah saat siswa libur akhir puasa benar-benar dilaksanakan di seluruh sekolah.
Dengan kebijakan ini kata Yusuf, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang menghentikan aktivitas kerja hanya karena siswa libur akhir puasa, sehingga pelayanan pendidikan di Kota Mataram tetap berjalan dengan baik.
Editor : Kimda Farida