LombokPost-Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di MAN 2 Mataram terus diperkuat untuk membentuk siswa melek hukum sejak dini.
Program Kejaksaan Negeri Mataram ini menjadi langkah strategis mencetak generasi sadar aturan dan berkarakter kuat.
Melalui JMS di MAN 2 Mataram, siswa dibekali pemahaman hukum agar tidak terjerumus dalam pelanggaran. Edukasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan sejak dini di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Jaksa Cegah Kenakalan Remaja Lewat JMS, Edukasi Hukum di MAN 1 Mataram
Kepala MAN 2 Mataram Sumber Hadi menyambut positif program tersebut. Ia menilai edukasi hukum penting sebagai bekal masa depan siswa.
“Ini sangat luar biasa. Dengan Jaksa Masuk Sekolah di MAN 2 Mataram, siswa memahami bagaimana berperilaku karena kehidupan diatur oleh hukum,” ujarnya.
Menurutnya, JMS di MAN 2 Mataram tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga mendorong kedisiplinan siswa.
Dengan pemahaman hukum yang baik, siswa diharapkan menjadi warga negara yang taat aturan, baik di sekolah maupun di masyarakat.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Mataram Ida Made Oka Wijaya menegaskan, program JMS di MAN 2 Mataram merupakan langkah preventif kejaksaan. Tujuannya agar generasi muda memahami hukum dan menjauhi pelanggaran sejak dini.
“Melalui Jaksa Masuk Sekolah di MAN 2 Mataram, kami ingin siswa benar-benar kenali hukum agar tidak berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Baca Juga: Kejari Mataram Edukasi Siswa SMPN 2 Mataram Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah
Dalam pelaksanaan JMS di MAN 2 Mataram, sejumlah materi disampaikan. Mulai dari bahaya narkoba, perlindungan anak, hingga Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang rentan terjadi di kalangan remaja. Materi ini memperkuat kesadaran hukum siswa.
Isu bullying juga menjadi perhatian. Tidak hanya fisik, bullying kini marak di media sosial. Perilaku seperti penghinaan, pengucilan, hingga body shaming dapat berujung pada tindak pidana. Karena itu, siswa diingatkan bijak bermedia sosial.
Dengan penguatan JMS di MAN 2 Mataram, siswa diharapkan mampu membentengi diri dari pengaruh negatif lingkungan. Edukasi ini menjadi kunci mencetak generasi sadar hukum.
“Prinsipnya kenali hukum, jauhi hukuman,” tegas Oka.
Ke depan, JMS di MAN 2 Mataram diharapkan terus berlanjut dan semakin masif. Konsistensi ini diyakini memperkuat pembentukan siswa melek hukum sekaligus mendukung lahirnya generasi berintegritas.
Editor : Akbar Sirinawa