LombokPost- Proyek revitalisasi di SMKN 1 Narmada menjadi sorotan setelah muncul dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan bendahara.
Kepala sekolah disebut menunjuk istrinya sendiri untuk mengelola keuangan kegiatan tersebut.
Isu ini mencuat setelah Kepala SMKN 1 Narmada Ridhan Hadi menunjuk Nur Ahillah yang merupakan istrinya sebagai bendahara proyek revitalisasi.
Penunjukan itu memunculkan pertanyaan terkait profesionalisme dan transparansi, mengingat posisi bendahara memiliki peran penting dalam pengelolaan anggaran.
Sejumlah pihak internal sekolah menilai keputusan tersebut kurang tepat.
Selain faktor hubungan keluarga, pengalaman dalam pengelolaan keuangan juga menjadi perhatian. Padahal, terdapat tenaga lain yang dinilai lebih berpengalaman.
Baca Juga: Hardiknas 2026 Mataram: Pendidikan Bermutu, Guru Diperkuat, Prestasi Pelajar Diapresiasi
Dalam berita acara pemilihan dan pembentukan panitia pembangunan satuan pendidikan SMKN 1 Narmada nomor 421.5/ /SMK.01/NRD/2026, penunjukan tersebut ditandatangani kepala sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan SMK Dikpora NTB Hasbi mengatakan praktik konflik kepentingan harus dihindari.
Ia menilai penempatan suami istri dalam satu kepanitiaan di instansi yang sama berisiko merusak integritas lembaga.
“Kadang-kadang kebutuhan keluarga sulit dipisahkan dari tugas sebagai abdi negara. Ini yang harus dihindari,” ujarnya.
Baca Juga: Bunda PAUD: Literasi Keluarga Dimulai dari Rumah, Program CLBK Mataram Perkuat Peran Orang Tua
Ia menegaskan, dalam pengelolaan anggaran negara, profesionalisme dan transparansi menjadi hal mutlak.
Penempatan anggota keluarga dalam satu struktur kerja dinilai berpotensi mengganggu objektivitas dan akuntabilitas.
“Tidak boleh suami istri satu kepanitiaan di satu instansi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, praktik tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik jika tidak segera dievaluasi.
Tanpa transparansi, potensi penyimpangan dan keputusan yang tidak objektif bisa terjadi.
Baca Juga: Pasmanda MAN 2 Mataram Dominasi Logika Season 8, Borong Juara LKBB
Hasbi mengimbau seluruh sekolah untuk membenahi sistem kerja. Validasi data akan dilakukan guna memastikan tidak ada lagi penempatan suami istri dalam satu tim kerja.
“Ini menjadi langkah penting dalam menjaga akuntabilitas sekolah. Dengan menghindari konflik kepentingan diharapkan setiap institusi pendidikan mampu menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Narmada Ridhan Hadi saat dikonfirmasi terkait penunjukan tersebut menyarankan untuk menanyakan langsung kepada ketua panitia.
Editor : Kimda Farida