Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Wakaf Uang Madrasah di Mataram Tembus Rp 1,8 Miliar

Jay • Minggu, 10 Mei 2026 | 23:18 WIB
Kepala Kemenag Kota Mataram Hamdun
Kepala Kemenag Kota Mataram Hamdun

 

LombokPost - Program wakaf uang di lingkungan madrasah Kota Mataram terus berjalan. Hingga saat ini, dana wakaf uang yang terkumpul mencapai Rp 1,8 miliar.

Program wakaf uang di madrasah menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama (Kemenag) membangun budaya berbagi dan pendidikan karakter siswa melalui kebiasaan berwakaf setiap Jumat.

Kepala Kemenag Kota Mataram Hamdun mengatakan, program wakaf uang telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) dan Surat Edaran (SE) Dirjen.

Baca Juga: Revitalisasi SMKN 1 Narmada Disorot, Dugaan Konflik Kepentingan Bendahara Mencuat

“Ini bagian dari pendidikan karakter. Anak-anak dibiasakan memberikan wakaf uang dengan konsep harta yang tidak boleh habis, tetapi manfaatnya terus mengalir,” ujarnya.

Menurutnya, wakaf uang memiliki cakupan pemanfaatan yang lebih luas dibanding zakat. Dana wakaf dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan umum, termasuk pembangunan fasilitas sosial dan bantuan pendidikan.

“Misalnya untuk pembangunan jembatan, bantuan sosial, hingga beasiswa pendidikan. Jadi manfaatnya bisa dirasakan semua kalangan,” katanya.

Baca Juga: Ekowisata Mangrove Paremas Disiapkan Jadi Ikon Baru Wisata NTB

Hamdun mengatakan, program wakaf uang di lingkungan kantor Kemenag juga mendapat partisipasi dari masyarakat lintas agama karena manfaatnya dinilai dapat dirasakan secara umum.

Ia menjelaskan, prinsip utama wakaf uang adalah menjaga nilai pokok dana agar tetap utuh. Dana itu kemudian dikelola oleh Nazir bersertifikat melalui lembaga perbankan.

“Nazir yang sudah memiliki sertifikasi kompetensi mengelola dana wakaf uang melalui lembaga perbankan yang aman. Yang digunakan adalah hasil pengembangannya, sementara pokok wakaf tetap dijaga,” jelasnya.

Baca Juga: 124 Siswa MAN 2 Mataram Lulus Jalur Prestasi ke Kampus Favorit

Menurutnya, hasil pengembangan dana wakaf dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program sosial produktif.

Ia juga mencontohkan konsep wakaf seperti sumur wakaf milik sahabat Nabi Muhammad SAW, Usman bin Affan, yang manfaatnya terus dirasakan dalam jangka panjang.

Ke depan, Kemenag Kota Mataram berharap program wakaf uang dapat terus berkembang dan melibatkan lebih banyak masyarakat. Program itu juga diharapkan mendukung penguatan kesejahteraan sosial dan pendidikan madrasah.

Editor : Marthadi
#wakaf uang madrasah #wakaf uang Mataram #dana wakaf Rp 1 #8 miliar #Kemenag Kota Mataram