LombokPost- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Mataram 2026 dimulai pada 22 Juni mendatang. Dalam SPMB, jalur prestasi SMP menjadi salah satu yang paling banyak mendapat perhatian karena memperoleh kuota hingga 25 persen dari total daya tampung sekolah. Selain itu, daya tampung SMP negeri di Kota Mataram tahun ajaran 2026/2027 mencapai 6.352 siswa yang tersebar di 24 sekolah.
Plh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Lalu Martawang menjelaskan, SPMB Kota Mataram dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Pemerintah tetap menerapkan empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Menurutnya, SPMB Kota Mataram tetap menerapkan jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid sesuai wilayah penerimaan sekolah. Jalur afirmasi untuk keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. Jalur prestasi SMP untuk siswa dengan capaian akademik maupun nonakademik. Sementara jalur mutasi untuk perpindahan tugas orang tua dan anak guru.
Baca Juga: Karya Siswa SMAN 8 Mataram Didorong Masuk Hotel, Regenerasi Pelukis NTB Terjaga
Dalam ketentuan terbaru, kuota jalur domisili mencapai 70 persen untuk SD dan 50 persen untuk SMP. Jalur afirmasi minimal 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP. Jalur mutasi maksimal lima persen. Sedangkan jalur prestasi SMP mendapat kuota 25 persen dari total daya tampung sekolah.
Jalur prestasi SMP terbagi dalam tiga kategori. Prestasi akademik mendapat kuota 12 persen, dengan syarat rata-rata nilai rapor minimal 85, nilai minimal 80 untuk Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPAS, serta memiliki Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA).
Prestasi keagamaan mendapat kuota lima persen. Siswa Muslim wajib memiliki hafalan Alquran minimal satu juz. Peserta dari agama lain mengikuti ketentuan hafalan atau kemampuan keagamaan sesuai persyaratan sekolah tujuan.
Baca Juga: Juara FLS3N Kota, SMPN 15 Mataram Siap Wakili Kota Mataram di FLS3N NTB
Prestasi nonakademik mendapat kuota delapan persen. Jalur ini untuk siswa yang memiliki piagam atau sertifikat kejuaraan tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional hingga internasional.
“Penghargaan yang diperoleh melalui kompetisi berjenjang mendapat nilai lebih tinggi dibanding kompetisi tidak berjenjang,” ujar Martawang, Jumat (5/6).
Untuk pelaksanaan pendaftaran SPMB Kota Mataram, SD negeri menggunakan sistem luring atau pendaftaran langsung ke sekolah tujuan. Sedangkan SMP negeri dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Mataram.
Baca Juga: SPMB SMAN 3 Mataram Jalur Afirmasi Masih Sepi, Baru 14 Pendaftar Tervalidasi
Pendaftaran jalur prestasi dan afirmasi SMP dibuka mulai 22 hingga 24 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 25 Juni. Sementara jalur domisili dan mutasi dibuka pada 29 Juni hingga 1 Juli, dengan pengumuman hasil seleksi pada 2 Juli 2026.
Martawang menegaskan seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya. Sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun karena biaya penyelenggaraan telah ditanggung melalui APBD Kota Mataram dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Martawang berharap pada SPMB seluruh calon murid memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai jalur yang tersedia.
Baca Juga: Siswi MAN 2 Mataram Jadi Duta Anti Bullying NTB, Siap Kampanyekan Sekolah Ramah Anak
“Dengan sistem yang transparan, kuota yang jelas, dan daya tampung SMP negeri yang telah ditetapkan, pelaksanaan SPMB Kota diharapkan berjalan lebih adil, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Kimda Farida