Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

SPMB NTB Diawasi Ketat, Dikpora Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pungli dan Jual Beli Kursi

Jay • Selasa, 16 Juni 2026 | 19:22 WIB
DAFTAR: Seorang calon siswa didampingi keluarganya mendaftar pada SPMB di SMAN 1 Mataram, belum lama ini.
DAFTAR: Seorang calon siswa didampingi keluarganya mendaftar pada SPMB di SMAN 1 Mataram, belum lama ini.

 

LombokPost- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA sederajat di NTB tahun ini mendapat pengawasan ketat.

Melalui pengawasan berlapis, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB ingin memastikan SPMB berlangsung transparan, objektif, serta bebas pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli kursi.

Kepala Dikpora NTB Syamsul Hadi mengingatkan seluruh kepala sekolah agar menjalankan proses SPMB sesuai petunjuk teknis (juknis). Tidak boleh ada diskriminasi maupun intervensi yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru.

“Saya minta kepada semua pihak menjaga integritas, melaksanakan rangkaian proses itu secara terbuka, tanpa diskriminasi, dan tanpa pungli,” tegasnya.

Baca Juga: MTsN 2 Lombok Barat Gelar Class Meeting, Asah Bakat dan Perkuat Karakter Siswa

Menurut Syamsul, seluruh mekanisme penerimaan siswa telah diatur secara rinci dalam juknis SPMB NTB.

 Setiap sekolah memiliki kuota dan daya tampung yang jelas. Karena itu, tidak ada alasan untuk melakukan manipulasi data maupun praktik pungli SPMB.

Ia mencontohkan, sekolah yang memiliki 10 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas rata-rata 36 siswa per kelas hanya dapat menerima 360 peserta didik. Karena itu, setiap perubahan atau pengalihan kuota harus diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Keterbukaan informasi kuota menjadi salah satu instrumen penting untuk mencegah pungli SPMB dan praktik jual beli kursi.

Sekolah juga wajib memperbarui informasi daya tampung secara berkala agar masyarakat dapat memantau proses seleksi secara langsung.

Baca Juga: Tari Jaran Girang Antar SDN 44 Ampenan Raih Juara Tiga FLS3N Kota Mataram

Untuk memastikan pelaksanaan SPMB NTB berjalan sesuai aturan, Syamsul telah menugaskan panitia khusus melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh tahapan seleksi di sekolah.

“Saya akan terus pantau kepala sekolah melalui panitia yang sudah saya minta untuk melakukan pemantauan intensif,” ujarnya.

Selain pengawasan internal, masyarakat diminta ikut mengawal pelaksanaan SPMB NTB. Jika menemukan dugaan pelanggaran, pungli, maupun jual beli kursi, masyarakat diminta segera melapor melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

Baca Juga: SPMB 2026, SMPN 22 Mataram Andalkan Seragam Gratis untuk Dongkrak Pendaftar

Syamsul menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru.

Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

“Jika terbukti ada yang menggunakan uang atau pungli, maka kelulusan siswa tersebut akan langsung dibatalkan. Aturannya sudah sangat jelas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Mataram Lalu Abdul Hayi mengatakan, jumlah pendaftar jalur prestasi SPMB SMAN 1 Mataram mencapai 510 orang.

Namun, hanya 138 orang yang lolos. Rinciannya, prestasi akademik 50 orang, prestasi nonakademik 41 orang, prestasi agama 33 orang, dan organisasi 14 orang. 

Editor : Kimda Farida
#Dikpora NTB #Pungli SPMB #Jual Beli Kursi #Pengawasan SPMB NTB #SPMB NTB