Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

SD Negeri di Mataram Berganti Nama, Regrouping Sekolah Mulai Diberlakukan

Jay • Jumat, 26 Juni 2026 | 19:50 WIB
H Yusuf
H Yusuf

 

LombokPost- Pemerintah Kota Mataram mulai memberlakukan nomenklatur baru sekolah dasar (SD) negeri pada tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini dibarengi dengan program regrouping sekolah untuk mengefisienkan pengelolaan aset, anggaran, dan layanan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Yusuf mengatakan seluruh SD negeri kini menggunakan penomoran baru yang disesuaikan dengan sistem administrasi nasional. Karena itu, sekolah diminta segera mengganti papan nama agar sesuai dengan data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Plang nama sekolah harus segera diganti. Kami sudah melakukan sosialisasi hingga tingkat kelurahan agar masyarakat tidak bingung,” ujarnya, kemarin (26/6).

Baca Juga: 398 Siswa SMKN 1 Lingsar Jalani PKL 2026, Siap Tempa Skill dan Mental Kerja di Industri

Yusuf menjelaskan, perubahan tersebut bukan sekadar pergantian nomor sekolah. Penataan dilakukan untuk memperkuat tata kelola pendidikan dasar di Kota Mataram.

Dalam nomenklatur terbaru, SDN 1 Mataram tetap tercatat sebagai sekolah tertua yang berdiri sejak 1900. Sementara penomoran sekolah kini ditata hingga SDN 142 Mataram.

Bersamaan dengan itu, Pemkot Mataram juga melaksanakan regrouping sejumlah sekolah.

Baca Juga: Keamanan Siber NTB Diperkuat, BSSN Daftarkan 6 Tim Tanggap Insiden dan Bidik Unram Jadi Pusat Unggulan

Kebijakan ini menyasar sekolah yang kekurangan peserta didik atau berada dalam lokasi yang berdekatan. Salah satunya SDN 36 Ampenan yang digabung dengan SDN 20 Ampenan. Sekolah tersebut ditutup karena jumlah siswa terus menurun dalam beberapa tahun terakhir.

“SDN 36 Ampenan terpaksa digabung ke SDN 20 Ampenan karena kekurangan siswa dari tahun ke tahun,” katanya.

Selain itu, SDN 19 Mataram diregrouping ke SDN 15 Mataram. Sekolah tujuan dinilai memiliki fasilitas lebih memadai, termasuk gedung dua lantai yang mampu menampung siswa lebih banyak.

Baca Juga: MTsN 2 Lombok Barat Perkuat Deep Learning dan Kurikulum Berbasis Cinta

Regrouping juga dilakukan terhadap SDN 11 Ampenan dan SDN 14 Ampenan yang berada dalam satu kawasan sekolah.Khusus SDN 11 Ampenan, pemerintah memberikan perhatian khusus.

“Bangunan SDN 11 Ampenan merupakan situs cagar budaya yang harus diamankan asetnya,” tegas Yusuf.

Terkait bangunan sekolah yang kosong pascaregrouping, pengelolaannya menjadi kewenangan Pemkot Mataram. Aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk kantor pelayanan publik maupun fasilitas lain yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: SPMB SMPN 15 Mataram Memanas, Jalur Prestasi Penuh, Nilai 1.509 Jadi Batas Aman

“Yang jelas, aset eks sekolah ini harus tetap bermanfaat,” pungkasnya.

SEKOLAH YANG DIREGROUPING

-         SDN 36 Ampenan digabung dengan SDN 20 Ampenan. (SDN 36 mengalami kekurangan siswa dari tahun ke tahun).

-         SDN 19 Mataram digabung ke SDN 15 Mataram. (Sekolah tujuan dinilai memiliki fasilitas lebih memadai, mampu menampung siswa lebih banyak).

-         Regrouping juga dilakukan terhadap SDN 11 Ampenan dan SDN 14 Ampenan yang berada dalam satu kawasan sekolah. (Pemerintah memberikan perhatian khusus karena bangunan SDN 11 Ampenan merupakan situs cagar budaya)

SUMBER: DIOLAH

 

Editor : Kimda Farida
#Nomenklatur SD Negeri Mataram #SD Negeri Mataram #Regrouping sekolah #Regrouping SD Mataram #SDN 36 Ampenan