Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru, Harapan, dan Masalahnya

R
Penulis: Redaksi❯
OPINI
OPINI

Advertisement

LombokPost - Dalam beberapa puluh tahun terakhir guru disibukkan dengan berbagai urusan di luar tugas pokok mereka sebagai seorang pendidik. Berbagai urusan administrasi nyaris menjadi beban kewajiban yang melampaui tugas pokok mereka sebagai pendidik. Seringkali tugas administrasi harus mengesampingkan fungsi pelayanan terhadap anak didik.

Dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan nomor 2626/B/HK.04.01/2023 pada pasal 6 disebutkan bahwa seorang guru harus memiliki 4 kompetensi: 1) kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan yang harus dimiliki seorang guru dalam merancang, mengelola dan mengevaluasi pembelajaran. 2) kompetensi kepribadian, menyangkut sikap guru yang mencerminkan akhlak mulia, arif dan bijaksana, berwibawa dan mampu menjadi tauladan bagi anak didiknya. 3) kompetensi profesional, terkait dengan kemampuan seorang guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam sesuai bidang keilmuannya. 4) kempetensi sosial, menyangkut kemampuan seorang guru dalam berinteraksi dan berkomunikasi secara efektif dan efisien baik dalam lingkungan sekolah maupun dengan masyarakat/orang tua siswa.

Sementara dalam Permendikdasmen nomor 11 tahun 2025, beban kerja guru meliputi merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, menilai hasil belajar siswa, membimbing dan melatih siswa dan melaksanakan tugas tambahan yang diberikan oleh kepala satuan pendidikan.

Dengan empat kompetensi sebagai syarat dasar menjadi seorang guru dan kelima poin beban tugas tersebut, semestinya arah pembinaan guru harus dalam rangka meningkatkan keempat kompetensi dasar tersebut dan meningkatkan kompetensi dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi guru, bukan menjejali dengan berbagai bentuk administrasi dan aplikasi yang merepotkan, bahkan mengganggu tugas dan fungsinya sebagai seorang pendidik. Pembinaan dan pelatihan guru semestinya dalam rangka mendorong peningkatan kemampuan berinovasi, kemampuan mendeteksi permasalahan dan mencari solusi atas masalah-masalah yang dialami oleh peserta didik.

Seharusnya tugas administrasi cukup hanya sampai kepada kepala satuan pendidikan. Bukankah dalam tugas seorang kepala satuan pendidikan sudah melekat tugas-tugas manajerial dan supervisi? Dengan tugas tersebut seorang kepala sekolah semestinya mampu merekam kompetensi dan proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru-gurunya. Sehingga fungsi manajerial kepala sekolah bisa dioptimalkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran pada satuan pendidikan yang mereka pimpin.

Advertisement

Dengan rekam kompetensi dan proses pembelajaran yang diperoleh melalui kegiatan supervisi guru itulah yang dijadikan sebagai sumber administrasi kepala satuan pendidikan. Sehingga tugas-tugas administrasi yang selama ini membebani guru bisa dibatasi hanya sampai kepada pimpinan satuan pendidikan. Dengan pemikiran ini, guru akan lebih fokus pada tugas-tugas mendidik dan membimbing, yang merupakan fungsi utama seorang guru.

Pergeseran Peran Guru

Ketika perkembangan teknologi belum sepesat seperti saat ini, peran guru lebih sebagai seorang pengajar. Guru sebagai satu-satunya sumber belajar di sekolah. Sumber keilmuan hanya bertumpu pada pengetahuan dan kemampuan seorang guru. Tugas guru bagaimana membuat seorang murid dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa (to teach). Sehingga fungsi sebagai pengajar lebih menonjol dibandingkan fungsi sebagai pendidik (to educate).

Namun, seiring perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang begitu pesat. Guru tidak lagi sebagai sumber satu-satunya ilmu pengetahuan. Tugas sebagai pengajar bergeser menjadi fasilitator dan koordinator pembelajaran. Fungsi guru telah mengalami pergeseran dari seorang pengajar menjadi seorang pendidik.

Saat ini, sumber pengetahuan dan informasi telah diambil alih oleh teknologi informasi. Hampir semua jenis informasi dan pengetahuan telah tersedia di internet dan berbagai platform digital lainnya. Untuk mengetahui cara menyelesaikan suatu masalah dalam pembelajaran, atau mencari informasi tentang sesuatu, siswa tinggal klik suatu sumber online.

Advertisement
Editor : Redaksi Lombok Post Online
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Ratusan Juta Tabungan Siswa SDN 5 Babussalam Diduga Dipakai Guru Tebus Sertifikat

Ratusan Juta Tabungan Siswa SDN 5 Babussalam Diduga Dipakai Guru Tebus Sertifikat

Wali SDN 5 Babussalam, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, mengaku kecewa lantaran tabungan anak-anak mereka hingga kini belum dikembalikan.

PPG FKIP UMMAT Bekali Calon Guru dengan Bela Negara di Korem 162/WB

PPG FKIP UMMAT Bekali Calon Guru dengan Bela Negara di Korem 162/WB

PPG FKIP UMMAT menggandeng Korem 162/Wira Bhakti membekali 54 calon guru melalui kegiatan bela negara di Mataram.

YBM PLN NTB Salurkan Bantuan untuk 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas di Lombok

YBM PLN NTB Salurkan Bantuan untuk 18 Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas di Lombok

YBM PLN NTB menyalurkan bantuan kepada 18 guru ngaji di Lombok Tengah dan kursi roda bagi penyandang disabilitas di Lombok Timur.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer