LombokPost- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA negeri di Mataram masih menyisakan peluang bagi calon peserta didik. Sejumlah sekolah penyangga masih memiliki kuota yang belum terisi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB Syamsul Hadi mengatakan, pemerintah wajib memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan. Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya berfokus pada sejumlah sekolah unggulan.
Menurutnya, persoalan yang terus berulang dalam SPMB muncul dari keinginan sebagian orang tua agar anaknya diterima di sekolah favorit. Di antaranya SMAN 1 Mataram, SMAN 2 Mataram, dan SMAN 5 Mataram.
Baca Juga: Disdik Mataram Usulkan TKA Jadi Syarat Utama SPMB SMP, Jalur Domisili Dievaluasi
Kondisi itu membuat daya tampung sekolah tertentu cepat penuh. Sementara sekolah lain masih memiliki banyak kursi kosong.
“Kalau semua mau memaksa masuk di satu sekolah tertentu, tentu tidak bisa. Kami tidak dapat memaksakan sistem ketika kuota sudah terpenuhi,” ujar Syamsul, Minggu (12/7).
Berdasarkan data Dikpora NTB, sejumlah sekolah penyangga masih membuka kesempatan bagi calon siswa baru. Di antaranya SMAN 7 Mataram, SMAN 8 Mataram, SMAN 9 Mataram, SMAN 10 Mataram, dan SMAN 11 Mataram.
Baca Juga: Siswi SMKN 1 Lingsar Raih Juara II LKS SMK NTB Bidang Beauty Therapy
Syamsul menjelaskan, sekolah itu kerap dianggap kurang diminati masyarakat. Padahal, proses SPMB masih berlangsung. Daya tampung di sejumlah sekolah belum terisi penuh.
Pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas sekolah penyangga agar mampu bersaing dengan sekolah unggulan di pusat kota. Pemerataan mutu pendidikan menjadi fokus jangka panjang. Dengan begitu, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan sekolah dengan kualitas setara.
Selain distribusi peserta didik, Dikpora NTB menyoroti celah dalam sistem domisili. Terutama terkait administrasi kependudukan.
Baca Juga: SMPN 6 Mataram Bagikan Seragam Gratis untuk 99 Siswa Jalur Afirmasi
Syamsul mengungkapkan, pihaknya menemukan banyak perubahan Kartu Keluarga (KK) menjelang pendaftaran. Perubahan itu dilakukan untuk memenuhi syarat domisili di sekolah tertentu.
“Kami tidak bisa mengatakan KK itu palsu karena diterbitkan oleh Dukcapil. Namun, ini menjadi celah yang dimanfaatkan masyarakat dalam proses penerimaan siswa baru,” katanya.
Pelaksanaan SPMB tahun ini akan menjadi bahan evaluasi. Dikpora NTB berencana berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Konsultasi itu untuk mencari formulasi kebijakan yang sesuai dengan kondisi NTB.
Syamsul berharap pemerintah pusat memberikan ruang kebijakan atau diskresi. Tujuannya agar pelaksanaan SPMB pada tahun mendatang lebih tertib dan adil. Kebijakan itu juga harus mengutamakan akses pendidikan bagi seluruh anak, khususnya dari keluarga kurang mampu.
Melalui evaluasi itu, Syamsul berharap stigma sekolah favorit perlahan berkurang. Pemerataan mutu dan penguatan sekolah penyangga diharapkan mampu mencegah penumpukan pendaftar di sejumlah sekolah.
Editor : Kimda FaridaSumber : Lombok Post