LombokPost-Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid mendorong penguatan perlindungan santri di lingkungan pesantren. Pesantren Ramah Anak dinilai perlu menjadi standar baru dalam pengelolaan pondok pesantren di Indonesia.
Hasanuddin mengatakan, berbagai kasus kejahatan di lingkungan pesantren tidak menggambarkan kondisi pesantren secara keseluruhan. Kasus yang melibatkan segelintir oknum tidak seharusnya menjadi dasar untuk menghakimi seluruh pesantren.
Pria yang akrab disapa Cak Udin itu menilai eksistensi pesantren perlu dijaga melalui sistem perlindungan santri yang kuat. Langkah itu penting agar pesantren dapat menjalankan perannya dalam mencetak sumber daya manusia unggul.
Baca Juga: Pengamat Nilai Modal Politik PKB Lebih Unggul, PAN Terancam Kehilangan Kendali Politik di Lobar
Hal itu disampaikan Cak Udin dalam Halaqah Pesantren Ramah Anak bersama ratusan pengasuh pondok pesantren di Kota Malang, Jawa Timur.
Menurutnya, pesantren harus adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai keislaman. Pesantren juga harus memastikan tidak terjadi perundungan maupun kekerasan seksual di lingkungannya.
Karena itu, setiap pesantren membutuhkan standar operasional prosedur (SOP) yang ramah anak.
“Program Halaqah Pesantren Ramah Anak ini merupakan kerja sama kami dengan pesantren di seluruh Indonesia. Sebelumnya telah dilaksanakan di Yogyakarta, Makassar, Jawa Barat, dan Palembang. Kini Malang menjadi tuan rumah,” ujar Cak Udin, Minggu (2/8).
Ia menilai Pesantren Ramah Anak perlu menjadi standar baru dalam pengelolaan pondok pesantren. Standar itu diharapkan memperkuat keyakinan masyarakat terhadap kualitas pendidikan dan perlindungan anak di pesantren.
Baca Juga: Namanya Masuk Radar Kandidat Cawabup Lobar dari PKB, Fauzi Sebut Masih Terlalu Dini
Pesantren tidak hanya dituntut unggul dalam pendidikan agama. Lembaga pendidikan itu juga harus memiliki sistem perlindungan anak yang kuat, profesional, dan berkelanjutan.
Melalui halaqah itu, PKB mendorong pesantren meningkatkan kualitas pendidikan. Pesantren dinilai mampu menjawab tantangan zaman dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas kekerasan.
Cak Udin menegaskan, kasus yang terjadi di sejumlah pesantren tidak boleh digeneralisasi. Menurutnya, pesantren secara kelembagaan tidak pernah mengajarkan tindakan kekerasan maupun pelecehan.
“Satu-dua kasus itu dilakukan oleh oknum, tetapi sayangnya kemudian digeneralisasi. Padahal pesantren secara kelembagaan tidak pernah mengajarkan hal tersebut. Pesantren justru menjadi tempat berseminya nilai-nilai keislaman yang menekankan akhlakul karimah, adab, dan kesopanan,” tegasnya.
Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap pesantren masih tinggi. Kondisi itu menunjukkan pesantren tetap dipercaya dalam membentuk karakter generasi bangsa.
Namun, posisi strategis pesantren sebagai pusat pendidikan karakter harus diikuti pembenahan secara berkelanjutan. Seluruh unsur pesantren perlu memperkuat sistem perlindungan agar setiap santri merasa aman selama menjalani pendidikan.
“Kegiatan ini kami selenggarakan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pesantren, sekaligus meningkatkan kualitasnya sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, ramah anak, ramah santri, dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
Salah satu hasil utama halaqah berupa penyusunan SOP Pesantren Ramah Anak. Pedoman itu akan digunakan bersama oleh pondok pesantren.
Para pengasuh dan tenaga pendidik juga mendapat pembekalan mengenai pencegahan dan deteksi dini kekerasan seksual. Selain itu, mereka mempelajari mekanisme penanganan kasus apabila kekerasan terjadi.
Editor : Akbar SirinawaSumber : jawapos.com