LombokPost- Sejumlah sekolah di Kota Mataram masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah. Kondisi ini sebelumnya menjadi sorotan PGRI Kota Mataram karena pengisian kepala sekolah definitif di Mataram belum seluruhnya tuntas.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf menegaskan, banyaknya kepala sekolah yang masih berstatus Plt tidak semata-mata disebabkan lemahnya perencanaan. Ada perubahan mekanisme pengangkatan kepala sekolah yang kini harus mengikuti regulasi nasional dan sistem pemerintah pusat.
Yusuf mengatakan, masukan PGRI terkait pentingnya pemetaan kebutuhan kepala sekolah Mataram sejak jauh hari tetap menjadi perhatian. Namun, pengisian jabatan kepala sekolah saat ini memiliki tahapan yang lebih kompleks.
Baca Juga: Mulyadi Bawa SRMP 18 Lobar Juara I OSN IPA
“Perencanaan memang penting dan harus terus diperkuat. Tetapi kondisi banyaknya Plt tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi,” ujar Yusuf.
Ia menjelaskan, sejak berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, mekanisme pengangkatan kepala sekolah definitif mengalami perubahan. Seluruh tahapan pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK).
Tahapannya mulai dari pemetaan kebutuhan, penyediaan bakal calon kepala sekolah, seleksi administrasi, seleksi substansi, pelatihan, hingga proses penugasan. Dengan mekanisme itu, Disdik Kota Mataram tidak bisa langsung menunjuk guru menjadi kepala sekolah definitif hanya karena ada sekolah yang mengalami kekosongan.
Baca Juga: Sewa iPhone Makin Tren, Risiko Data Pribadi Mengintai
Calon kepala sekolah juga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya kualifikasi pendidikan, sertifikat pendidik, pangkat atau jenjang jabatan, pengalaman sebagai guru, pengalaman manajerial, penilaian kinerja, ketentuan usia, hingga rekam jejak disiplin.
“Jadi persoalannya bukan hanya berapa kepala sekolah yang pensiun, tetapi juga berapa guru yang memenuhi persyaratan dan terbaca memenuhi kriteria di dalam sistem,” jelasnya.
Menurut Yusuf, SIM KSPSTK juga telah terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional. Karena itu, proses pengangkatan kepala sekolah membutuhkan sinkronisasi data dan penyelesaian sejumlah tahapan administrasi.
Baca Juga: Siswi SMAN 3 Mataram Raih Emas Porprov NTB, Bawa Drumband Jadi Juara Umum
“Plt bukan kondisi yang kita inginkan berlangsung terus-menerus. Plt adalah solusi transisi agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di sekolah,” katanya.
Untuk menyelesaikan sekolah yang masih dipimpin Plt kepala sekolah, Disdik Kota Mataram terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Mataram, BKPSDM, dan instansi terkait. Masukan PGRI Kota Mataram juga dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola pendidikan. Kritik mengenai banyaknya kepala sekolah yang masih berstatus Plt diharapkan menjadi bahan evaluasi, bukan persoalan saling menyalahkan.
Yusuf mendorong proses penyiapan calon kepala sekolah dilakukan lebih awal dengan dukungan data yang akurat. Dengan begitu, kebutuhan kepala sekolah definitif Mataram dapat diproyeksikan sebelum kekosongan jabatan terjadi.
Baca Juga: SMK Go Global Buka Peluang Kerja Luar Negeri bagi Lulusan NTB
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan proses penyiapan calon kepala sekolah berjalan lebih awal, data lebih akurat dan kebutuhan sekolah dapat diproyeksikan secara baik,” ujarnya.
Editor : Akbar SirinawaSumber : Lombok Post