Guru SLB di NTB Masih Kurang, Formasi Baru Mulai Diusulkan

Jay • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 19:31 WIB
Kabid GTK Dikpora NTB Muazam
Kabid GTK Dikpora NTB Muazam

 

LombokPost- Kekurangan guru SLB di NTB masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di NTB masih menghadapi keterbatasan tenaga pendidik untuk melayani siswa dengan beragam kebutuhan khusus.

Kebutuhan guru di SLB berbeda dengan sekolah reguler. Jumlah siswa yang relatif lebih sedikit tidak serta-merta membuat kebutuhan tenaga pendidik menjadi kecil. Pasalnya, pembagian rombongan belajar (rombel) di SLB tidak hanya didasarkan pada jumlah siswa. Rombel juga disesuaikan dengan jenis ketunaan atau hambatan yang dimiliki peserta didik.

Gambaran kekurangan guru SLB terlihat di sejumlah sekolah di Kota Mataram. Salah satunya SLBN 3 Mataram. Saat ini, SLBN 3 Mataram hanya memiliki 14 guru. Sementara jumlah siswanya mencapai 101 orang dengan berbagai ketunaan.

Baca Juga: MBG SMAN 3 Mataram Dibagikan Usai Salat Duhur, Siswa Diminta Langsung Makan di Kelas

Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikpora NTB Muazam membenarkan masih adanya kekurangan guru SLB di NTB. Menurutnya, kebutuhan tenaga pendidik SLB menjadi salah satu perhatian yang tengah didata Dikpora NTB. Pemetaan dilakukan untuk mengetahui sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru sekaligus jenis kebutuhan tenaga pendidiknya.

Untuk mengatasi kekurangan guru SLB di NTB, Dikpora NTB berencana mengusulkan pembukaan formasi guru. Namun, usulan itu masih menunggu proses pendataan kebutuhan di sejumlah sekolah.

Muazam berharap adanya kelonggaran kebijakan dari pemerintah pusat agar guru non-ASN dapat ikut membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di SLB. “Kita tetap usulkan, apakah dibukakan formasi atau seperti apa. Harapan kita sih bisa dibukakan formasi,” harap Muazam.

Baca Juga: CKS Kota Mataram Tinggal Tunggu Pertek BKN

Usulan formasi guru SLB itu dinilai penting untuk memastikan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah luar biasa dapat dipenuhi secara bertahap. Terlebih, karakteristik pembelajaran di SLB membutuhkan penanganan yang lebih spesifik. Guru tidak hanya dituntut menguasai materi pembelajaran, tetapi juga harus mampu memberikan layanan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing siswa.

Muazam tidak hanya menyiapkan opsi melalui pembukaan formasi guru SLB. Jika pengusulan formasi belum dapat direalisasikan, pemerintah daerah berharap pemerintah pusat menyiapkan kebijakan alternatif. Langkah itu diperlukan agar sekolah tidak terus mengalami kekurangan tenaga pendidik.

“Kalaupun tidak, kami berharap ada kebijakan lain dari pemerintah yang bisa mengakomodir kita untuk bisa mengisi kebutuhan guru,” pungkasnya.

Editor : Pujo Nugroho
Sumber : Lombok Post
1. kekurangan guru SLB di NTB 2. guru SLB 3. kekurangan guru SLB 4. guru SLB NTB 5. Sekolah Luar Biasa